Pendidikan dan Pelatihan tentang Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum di Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia
Foto bersama Peradilan yang fair merupakan salah satu hak asasi manusia yang diakui dalam hukum HAM interasional, regional, dan nasional. Pentingnya hak atas peradilan yang fair berada dalam konteks seorang tersangka yang akan dibatasi penikmatan hak-haknya akibat dari penjatuhan putusan pengadilan, dan seorang korban yang hendak dipulihkan hak-haknya melalui suatu mekanisme hukum. Maka dari itu, …