PROFIL LEMBAGA

TENTANG KAMI

Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) merupakan lembaga studi independen yang mengedepankan pertanggungjawaban ilmiah-akademik dalam setiap kerjanya. PUSHAM UII memiliki hak dan wewenang penuh untuk menentukan program, personel pengurus, dan kerjasama-kerjasama dengan lembaga-lembaga lain. Hubungan antara PUSHAM UII dengan birokrasi universitas adalah hubungan koordinatif.

Sebagai lembaga yang berada di lingkungan kampus, pendekatan yang dilakukan oleh PUSHAM UII adalah pendekatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Sebagian besar program yang selama ini dilakukan adalah penelitian ilmiah, konsultasi hukum, diseminasi nilai-nilai HAM, penguatan demokrasi dan negara hukum baik kepada masyarakat, lembaga pendidikan, maupun lembaga pemerintahan melalui training yang bersifat berkelanjutan ataupun singkat.

VISI & MISI

Visi PUSHAM UII adalah menjadi pusat kajian Hak Asasi Manusia yang utama, melalui pendidikan dan advokasi dalam membangun dan membentuk pemerintahan dan masyarakat Indonesia yang manusiawi, demokratis dan beradab.

Yang direalisasikan melalui :

  1. Misi promosi yang diorientasikan pada penyebaran prinsip-prinsip HAM dan pelatihan praktis HAM bagi masyarakat publik;
  2. Misi penguatan yang ditujukan untuk memungkinkan dan memperkuat negara dan masyarakat dalam menerapkan dan melindungi kebebasan dan hak asasi fundamental.

SEJARAH

PUSHAM UII secara resmi berdiri pada 20 Maret 2000, atas dasar tindak lanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Universitas Islam Indonesia dengan Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia yang ditandatangani pada 7 April 2000.

Latar belakang pembentukan PUSHAM UII adalah kesadaran dan keprihatinan yang mendalam civitas akademika Universitas Islam Indonesia akan kondisi HAM yang sangat buruk di Indonesia. Selama lebih dari tiga dekade, sejarah Indonesia diwarnai oleh berbagai bentuk pelanggaran HAM, penderitaan, dan kesengsaraan rakyat serta ketimpangan sosial. Kenyataan inilah yang melahirkan keprihatinan yang mendalam dan motivasi yang kuat di kalangan civitas akademika Universitas Islam Indonesia untuk berusaha meningkatkan kondisi HAM di negeri ini. Pada saat yang sama, Kementerian Negara Urusan Hak Asasi Manusia yang baru dibentuk waktu itu juga mempunyai perhatian yang sama untuk mendiseminasikan dan mempromosikan HAM. Hal ini yang melahirkan nota kesepahaman tersebut di atas.

Sejak berdiri pada tahun 2000 hingga sekarang, PUSHAM UII telah berkontribusi dalam promosi HAM yang diorientasikan pada pengarusutamaan prinsip-prinsip HAM dan pelatihan praktis HAM bagi publik. Di samping itu, PUSHAM UII juga berperan dalam upaya-upaya penguatan yang ditujukan untuk memperkuat negara, termasuk masyarakat, dalam menghormati, memenuhi, dan melindungi HAM. Hal ini diwujudkan antara lain dalam:

  1. penelitian-penelitian berbasis HAM yang outputnya digunakan sebagai basis perubahan kebijakan,
  2. advokasi kebijakan dan pengembangan makanisme implementasi kebijakan, dan
  3. pendidikan dan pelatihan HAM masyarakat sipil dan aparatur negara.
id_IDID
Scroll to Top
Scroll to Top