PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan salah satu pendekatan fondasional dalam pelaksanaan program-program PUSHAM UII, di samping penelitian dan advokasi. Dalam pemajuan situasi hak asasi manusia di Indonesia, PUSHAM UII meyakini bahwa peran penting dari pendidikan berada dalam konteks terjadinya adaptasi/pergeseran kesadaran seseorang, termasuk aktor negara, mengenai cara-cara yang paling tepat untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi hak asasi manusia. Berawal dari terjadinya adaptasi/pergeseran kesadaran, hal ini akan menjadi modalitas yang memadai untuk membawa perubahan perilaku di level praktis.
Hingga saat ini, PUSHAM UII telah merealisasikan pendekatan pendidikan dalam pelbagai program. Antara lain: pendidikan hak asasi manusia bagi dosen-dosen di seluruh Indonesia, pendidikan hak asasi manusia bagi polisi, jaksa, dan hakim-hakim dalam konteks peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas, pendidikan hak asasi manusia bagi petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, hingga pendidikan hak asasi manusia bagi pemuda dalam konteks kerukunan antarumat beragama.
Pendekatan pendidikan:
- Hak asasi manusia tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi juga mewujud dalam praktik.
- Hak asasi manusia diwujudkan dalam praktik melalui adaptasi/pergeseran kesadaran setiap orang, termasuk aktor negara.
- Pendidikan merupakan alat strategis untuk membawa adaptasi/pergeseran pengetahuan dan kesadaran.
- Adaptasi/pergeseran pengetahuan dan kesadaran merupakan salah satu syarat untuk terjadinya perubahan perilaku di level praktis.