Bank Kaum Miskin

Buku Bank kaum Miskin ditulis oleh Muhammad Yunus, seorang professor Ekonomi pada Chittagong University, Bangladesh. Sesungguhnya buku ini telah lama ditulis, yaitu pada tahun 1997 di Perancis. Awalnya buku ini berjudul vers un monde sans pauvrete, yang apabila diartikan kurang lebih ‘menuju dunia tanpa kemiskinan’. Sembilan tahun kemudian Yunus dinobatkan sebagai peraih nobel perdamaian. Pasca penobatan tersebut masyarakat dunia semakin ramai mencari dan membahas tulisan tulisannya. Pada tahun 2007, buku ini sampai ke Indonesia melalui penerbit Marjin Kiri dengan judul Bank Kaum Miskin.

Berikut di bawah ini akan disampaikan poin poin substansial yang terdapat dalam buku tersebut. Secara garis besar ada tiga fokus yang akan dibahas. Pada awal akan diulas tentang kepribadian Yunus, selanjutnya akan disorot upaya melawan kemiskinan yang dilakukannya dengan pemberian kredit mikro, serta yang terakhir akan diulas korelasinya dengan Indonesia.

Sosok Muhammad Yunus

Yunus lahir dari keluarga muslim yang taat. Ayahnya yang lembut adalah pedagang sekaligus pengrajin ornamen permata yang terkemuka di Chittagong, sedangkan Ibunya yang disiplin adalah seorang ibu rumah tangga yang baik. Selain Yunus, keluarga tersebut masih dikaruniai delapan anak.

Yunus berumur 21 tahun ketika berhasil menyelesaikan studi di Universitas Chittagong. Dirinya langsung ditawari posisi sebagai dosen di almamaternya dan mengajar dari tahun 1961-1965. Kemudian dirinya mendapatkan beasiswa Fullbright untuk melanjutkan studi Ph. D di Amerika1. Fullbright mewajibkan Yunus untuk kuliah di Vanderbilt University, di Tennessee, Sebelum masuk kesitu dirinya juga diwajibakan untuk mengikuti kuliah musim panas di University of Colorado. Kecerdasan Yunus tampaknya bisa terlihat dari pengakuannya di buku ini dengan menganggap program pascasarjana ekonomi pembangunan di Vanderbilt adalah program master yang enteng dan dangkal jika dibandingkan dengan tugas tugas yang canggih yang sudah dia kerjakan di Bangladesh (hal 20).

Apabila diibaratkan, Yunus bukanlah seorang Sufi; yaitu seseorang yang ketika menemukan ilmunya (untuk menyelami Tuhan) maka akan larut dalam keasyikannya dengan ilmu untuk mendekatkan diri dengan Tuhan. Dirinya adalah seorang Resi, yaitu seseorang yang justru tidak larut dalam keasyikannya ketika berilmu, tetaoi justru turun gunung untuk membereskan permasalahan sosial dengan ilmu yang dimilikinya.

Permasalahan sosial yang dimaksud adalah kemiskinan. Yunus merasa sangat muak dengan teori teori yang dia ucapkan di kelas, karena dianggap tidak dapat memberikan manfaat positif terhadap pengentasan kemiskinan di negaranya. Oleh karena itu, dirinya memutuskan untuk turun gunung. Dibantu oleh relawan mahasiswanya, dirinya terjun ke masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan. Hal tersebut dimulai dari daerah sekitar kampusnya, desa Jobra, yang kelak akan meluas ke daerah lainnya.

Pentingnya aset dan modal

Seorang ekonom terkemuka dunia yang berasal dari Peru, Hernando de Soto, melalui bukunya The Mystery of Capital; why capitalism triumphs in the west and failed in everywhere else? menyatakan bahwa penyebab kemiskinan adalah tidak terdapatnya kepemilikan yang legal oleh orang miskin atas aset-aset produktif, seperti kepemilikan yang sah atas tanah dan bangunan. Sehingga orang miskin tersebut tidak dapat optimal menggunakan aset, baik untuk melakukan proses jual beli, sewa menyewa, termasuk untuk mengagunkan tanah dan bangunan yang mereka pakai. Sehingga aset yang mereka miliki menjadi aset yang menganggur dan tidak dapat menggerakkan roda ekonomi mereka2.

Kritik tersebut tampak berkaitan erat dengan kondisi kemiskinan yang diulas oleh Yunus. Orang orang miskin tidak dianggap layak untuk mendapatkan kredit oleh bank. Alasannya adalah tidak adanya aset yang dapat dijadikan jaminan oleh pihak Bank, apabila terjadi default (gagal bayar). Pemerintah di berbagai negara masih enggan untuk mengakui (melegalkan) aset aset yang orang miskin miliki, sehingga kesulitan orang miskin untuk mendapatkan kredit masih kerap akan dijumpai.

Sufiya, pemicu kegelisahan Yunus

Suatu ketika Yunus beserta rekannya mendatangi desa Jobra, kawasan di dekat kampus Chittagong yang terkenal dengan kehidupan kemiskinan yang ekstrem. Dia mengunjungi sebuah rumah yang terdapat seorang wanita sedang membuat bangku dari bambu. Yunus bertanya pada Sufiya; nama perempuan tersebut; “berapakah harga bambu ini?”, perempuan tersebut menjawab; “lima taka” (pada waktu itu setara dengan US$ 22 sen). Yunus kembali menyahut; “apakah ibu mempunyai uang lima taka?”, lalu dijawab kembali; “tidak, saya pinjam bambunya dari paikar (perantara), syaratnya adalah saya harus menjual kembali bambu saya kepada mereka untuk membayar pinjaman saya”. Yunus kembali bertanya; “lalu ibu jual kembali berapa harga bambunya?”, si ibu menjawab, “lima taka lima puluh poysha”. Sehingga dari pembicaraan tersebut, diketahui keuntungan si Ibu dari membuat bangku bambu tersebut hanyalah 50 poysha (US$ 2 sen).

Dalam perbincangan lebih lanjut, diketahui bahwa dirinya tidak dapat meminjam uang kepada rentenir. Karena menurutnya “rentenir meminta banyak, orang yang berurusan dengan mereka hanya akan bertambah miskin; kadang mereka meminta (bunga) sepuluh persen per minggu, akan tetapi ada tetangganya yang terkena sepuluh persen per hari”. (hal 45)

Perbincangan dengan Sufiya tersebut membuat Yunus tertegun dan berpikir keras. Dirinya sadar bahwa sangat sulit bagi Sufiya beserta keluarganya untuk hidup dengan uang sebesar US$ 2sen. Uang tersebut tidak akan dapat ia gunakan untuk menyekolahkan anak anaknya guna memutus mata rantai kemiskinan, tidak pula cukup untuk membeli pakaian layak pakai, karena uang sebesar itu hanya cukup untuk kebutuhan makannya sendiri saja. Tampaknya, pedagang hanya ingin mememastikan bahwa dia membayar Sufiya sekedar cukup untuk menutup ongkos bahan baku dan membuatnya tetap hidup.

Gundah dengan kejadian tersebut, keesokan harinya Yunus meminta mahasiswinya untuk mengumpulkan data, ada berapa orang seperti Sufiya di desa Jobra serta berapa jumlah kredit yang mereka butuhkan. Belakangan diketahui mereka berjumlah 42 orang, dan membutuhkan keseluruhan pinjaman sebesar 856 taka (US$ 27). Maka akhirnya Yunus mengutus mahasiswinya tersebut untuk meminjamkan 856 taka tersebut pada 42 orang tersebut, dan membolehkan mereka untuk membayar hutang tersebut kapan saja mereka mau.

Sikap tersebut dilakukan berdasarkan keyakinan Yunus bahwa orang-orang seperti Sufiya bukanlah orang yang bodoh dan malas, juga bukan orang yang tidak mempunyai keahlian sehingga perlu dikasihani. Mereka miskin karena mereka tidak diberi kesempatan dan kepercayaan dari lembaga lembaga finansial untuk mengembangkan basis ekonominya (hal 48).

Belakangan, Yunus sadar bahwa hal tersebut adalah respon reaktif dan emosional. Sehingga dia menginginkan adanya institusi yang dapat dijadikan sandaran yang berkelanjutan oleh masyarakat kecil tersebut.

Menuju Bank Kaum Miskin

Yunus akhirnya memutuskan untuk berkomunikasi dengan Janata Bank, Bank pemerintah terbesar di Bangladesh. Inti dari kedatangannya adalah meminta bank tersebut memberikan kredit lunak kepada masyarakat Jobra. Akan tetapi sang menejer mengatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin dengan berbagai alasan; pertama, karena jumlahnya terlampau kecil sehingga tidak akan menutup bea operasional bank (tidak profitable); kedua, karena calon debitor tersebut tidak dapat membaca dan menulis sehingga menyulitkan administrasi bank; ketiga, karena mereka tidak mempunyai aset untuk diagunkan yang dapat dijadikan jaminan oleh bank.

Atas jawaban tersebut, Yunus mengatakan adalah syarat yang edan bila bank hanya mau berurusan dengan orang yang bisa baca tulis, mengingat hanya 25% dari populasi Bangladesh ketika itu yang tidak buta huruf. Lebih lanjut ia mengatakan, mahasiswanya siap untuk menjadi sukarelawan untuk mengisikan administrasi yang ada. Sedangkan untuk masalah agunan, Yunus menjawab: “mereka (orang-orang miskin) perlu menjual sesuatu guna memperoleh penghasilan buat dimakan. Mereka sangat punya alasan untuk membayar kembali (ke bank), yakni untuk mendapatkan pinjaman lagi dan bisa melanjutkan hidup esok harinya. Itu adalah jaminan terbaik yang Bank bisa dapat; nyawa mereka.”

Awalnya, bank tetap tidak teryakinkan. Namun, setelah tarik ulur yang panjang hingga melibatkan kantor pusat Bank Janata, akhirnya disepakati bahwa ke 42 kaum miskin desa Jobra akan mendapatkan pinjaman sebesar maksimal 10.000 taka (US$ 300), akan tetapi dengan menempatkan Yunus sebagai penjamin. Sehingga, sesungguhnya bank masih enggan untuk berurusan dengan kaum miskin, Bank Janata melakukan semua ini karena mempertimbangkan sosok Yunus secara personal.

Program Kerjasama dengan Janata Bank tersebut mempunyai hasil yang mengejutkan, pembayaran kembali pinjaman tanpa agunan terbukti jauh lebih baik ketimbang mereka yang pinjamannya dijamin oleh aset. Lebih dari 98% pinjaman dilunasi. Mereka (kaum miskin) tampaknya sadar, bahwa ini adalah aset mereka satu satunya untuk keluar dari kemiskinan (hal 57).

Ketidak-puasan atas rendahnya kepercayaan bank kepada kaum miskin serta fakta suksesnya pembayaran kembali oleh orang miskin di desa Jobra, mendorong Yunus untuk membuat sebuah institusi baru yang disebut Grameen Bank.

Cara Kerja Grameen Bank (GB)

Yang dijinkan untuk menjadi nasabah GB adalah perempuan-perempuan yang berada dalam kondisi miskin ekstrim. Dipilih perempuan karena secara sosial ekonomi di Bangladesh dianggap terbukti lebih mandiri dan mempunyai pikiran jangka panjang (untuk menyiapkan kehidupan yang lebih baik kepada anak anaknya) dibanding laki laki, yang dianggap lebih egositis. Dipilih yang miskin ekstrim karena dianggap merekalah orang orang yang mempunyai semangat luar biasa untuk berjuang keluar dari kemiskinan.

Banyak dari mekanisme kerja GB justru berkebalikan dengan bank konvensional. Pada GB, yang ditekankan bukanlah pada individu, melainkan pada kelompok, sehingga yang dianggap sebagai peminjam adalah kelompok.

Pertama-tama setiap pemohon bergabung dalam sekelompok orang orang yang mempunyai pemikiran sama dan hidup dalam kondisi sosial ekonomi serupa. Kelompok ini dibentuk oleh calon nasabah itu sendiri, tanpa mendapatkan campur tangan dari GB. Selanjutnya apabila telah berjumlah lima orang, maka mereka harus datang secara bersama-sama ke GB, setelah disetujui mereka mendapatkan training selama seminggu. Mereka akan mendapatkan penjelasan tentang kebijakan kebijakan di GB. Selanjutnya akan diuji secara lisan perorangan untuk mengetahui apakah mereka sudah memahami kebijakan yang dijelaskan ataukah belum. Apabila ada satu saja dari anggota kelompok yang gagal, maka hal tersebut dianggap sebagai kegagalan kelompok, sehingga proses pemberian kredit akan ditunda hingga semua anggota kelompok lulus ujian.

Hal yang sama berlaku pula pada mekanisme pembayaran cicilan hutang kredit. Apabila ada satu anggota kelompok gagal bayar, maka kelompok tersebut tidak akan mendapatkan kredit hingga keseluruh anggota kelompok tersebut berhasil membayar. Mekanisme ini memang sengaja didesain untuk menciptakan tekanan secara halus dari sisi internal masing-masing anggota kelompok; sehingga masing masing anggota saling mengawasi anggota yang lainnya agar tetap berada dalam tujuan kelompok. Tampaknya mekanisme ini adalah cara GB untuk mengikat tanggung jawab si peminjam; dari loyalitas peminjam ke GB menjadi peminjam ke kelompoknya. Loyalitas tanggung jawab peminjam kepada GB memang tidak bisa diharapkan kuat mengingat GB memang tidak meminta jaminan agunan dari si peminjam tersebut.

Sisi lain yang berbeda dengan Bank konvensional lainnya adalah jumlah cicilan yang harus dibayar/tempo pembayaranya. GB membuat cicilan sedemikian kecil sehingga si peminjam hampir tidak merasakan kehilangan uangnya. Misalnya hutang si peminjam adalah 365 taka yang harus dilunasi dalam jangka waktu setahun, maka yang dilakukan oleh GB bukanlah meminta pelunasan pembayaran diujung tenggat waktu pelunasan, namun meminta si peminjam untuk membayar sehari sebesar 1 taka. Perbedaan yang mencolok lainnya adalah tingkat suku bunga di GB yang sangat bersahabat bagi orang kecil; 20 persen (per tahun).

Microcredit di Indonesia

Kredit mikro seperti apa yang dilakukan oleh Yunus, sebenarnya bukan ‘barang baru’ di Indonesia. Sepak terjang kredit mikro di Indonesia telah dibukukan oleh Bank Dunia dangan judul “Lessons from Indonesia/Pembelajaran dari Indonesia” pada tahun 2001, oleh PBB, Bank Rakyat Indonesia dinobatkan sebagai laboratorium dunia untuk kredit mikro. Lebih dari itu, sejak lebih dari 20 tahun yang lalu Indonesia telah memiliki kementrian yang mengurusi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang didukung kewajiban bank bank menyisihkan 20 persen dari total kreditnya untuk UMKM, kewajiban BUMN untuk menyisihkan sebagian labanya untuk UMKM, dlsb. Tampak indah kedengarannya, akan tetapi realitas dilapangan tidak terpenuhi karena bank lebih suka menyalurkan kredit untuk konsumsi (menengah atas). Sudah menjadi rahasia umum bahwa pengusaha besar selalu mendapatkan prioritas dan previlase. Akhirnya UMKM tetap kembang kempis.

Paragraf di atas adalah kata pengantar dari redaksi marjin kiri (hal v-vi) yang dibuat tahun 2007. Sehingga menarik untuk dianalisa, bagaimanakah kondisinya saat ini?

Dalam konteks ketergantungan terhadap nasabah, Bank dapat dikatakan masih sangat bergantung pada nasabah nasabah kelas kakap (termasuk didalamnya pengusaha, lembaga pengelola uang pensiun, dll)3, sehingga tidak menutup kemungkinan ketergantungan tersebut menjadi kunci untuk tindakan resiprokal; tuntutan kepada bank untuk melancarkan pemberian kredit usaha kepada unit usaha nasabah yang pengusaha tersebut. Namun, dalam konteks pemberian kredit, Bank saat ini sedang ekstra hati hati dalam penyaluran kredit untuk usaha, terlebih lagi kredit dalam jumlah besar. Hal tersebut dikarenakan situasi perekonomian global masih sangat tidak kondusif. Sehingga bank sangat khawatir atas kemungkinan terjadinya default (gagal bayar) atas kredit yang diberikan.

Saat ini, bank-bank di Indonesia sudah mulai gencar melirik mikro kredit4. Terdapat tiga alasan untuk hal tersebut; pertama, sekalipun kualitas keuntungannya (dari bunga) mungkin tidaklah sebesar dari bunga debitor kakap, namun kuantitas nasabahnya amatlah banyak, sehingga secara ekonomis tetaplah profitable. Kedua, UMKM terbukti lebih tahan terhadap krisis, sehingga kemungkinan default amatlah kecil. Ketiga, semakin yakinnya perbankan terhadap kuatnya sektor UMKM, hal tersebut dilihat dari laporan UNDP, UMKM di Jogja relatif tidak banyak terganggu akibat gempa bumi yang melanda Jogja beberapa waktu silam.

Akan tetapi, Indonesia tidak boleh terlalu cepat puas, karena sekalipun sudah banyak menunjukan kemajuan yang positif seperti yang telah diutarakan di atas, masih banyak usaha mikro yang membutuhkan uluran tangan5. Selain itu, potensial permasalahan mengenai agunan sebagaimana telah dikupas pada poin pentingnya aset dan modal, masih kerap menjadi ganjalan bagi sebagian calon nasabah.

Kiri, Kanan atau Tengah?

Beberapa waktu lalu, seorang aktivis gender terkemuka di Jogjakarta tampil sebagai pembicara dalam diskusi panel yang pesertanya adalah delegasi pemimpin muda Indonesia-Australia. Dirinya meragukan konsep bisnis yang berkaitan erat dengan sosial seperti Grameen Bank. Dia mengatakan: “Business is business, tidak dapat dicampur campur dengan sosial. Toh terbukti juga bahwa tujuan akhirnya lembaga-lembaga pemberi mikro kredit tetaplah untuk menghasilkan profit”. Disisi lain, seorang professor ekonomi komunis mengkritik Yunus; “Anda telah memberikan opium kepada kaum miskin, agar mereka tidak terlibat dengan isu isu politik yang lebih besar. Dengan pinjaman mikro anda yang tidak ada artinya itu, mereka tidur nyenyak dan tidak membuat kegaduhan. Semangat revolusi mereka mereda. Karenanya grameen adalah musuh revolusi” (Hal 197). Sehingga menjadi menarik untuk diulas bagaimanakah sebenarnya posisi GB dalam spektrum ideologi politik?

Yunus menyatakan bahwa dirinya percaya dengan tesis pokok kapitalisme: sistem ekonomi itu harus kompetitif, namun dirinya menyatakan keberatannya atas ciri utama kapitalisme yang lain; memaksimalisasi laba. Sehingga dirinya mengusulkan mengganti prinsip maksimalisasi laba tersebut dengan prinsip yang lebih luas; (a) laba, dan (b) manfaat sosial (hal 201).

Yunus menjelaskan bahwa Grameen mendukung pemerintahan yang ramping, berkomitmen pada pasar bebas, dan mendorong lembaga lembaga usaha. Maka dari itu Grameen semestinya kanan. Namun, Grameen juga bertujuan pada tujuan-tujuan sosial: penghapusan kemiskinan, penyediaan pendidikan, kesempatan kerja kaum miskin, dll. Grameen tidak percaya dengan laissez faire. Grameen percaya pada intervensi sosial tanpa mengharuskan pemerintah terlibat dalam bisnis atau penyediaan layanan layanan. Yunus mengatakan bahwa karena hal tersebut, maka Grameen dapat dikategorikan sebagai kiri. (Hal 203)

Hanya sesingkat itu saja ulasan Yunus, agaknya dirinya sengaja membiarkan permasalahan spektrum ideologi politik ini secara mengambang; menyerahkan kepada pembaca untuk menyimpulkan dimanakah letak GB dari spektrum ideologi politik (termasuk menyerahkan apakah hal tersebut signifikan untuk dipermasalahkan oleh pembaca ataukah tidak).

Di penghujung tulisan ini, saya sebagai penulis resensi tulisan ini tidak ingin memberikan kesimpulan akhir, apalagi mengenai letak spektrum ideologi Yunus yang jelas-jelas menarik untuk dielaborasi. Akan tetapi, saya ingin mengutip tulisan bijak dari Emha Ainun Najib di bawah ini6, yang tampaknya sangat sesuai untuk kita renungkan, baik sebagai langkah awal sebelum memberikan komentar atas sikap ideologi politik Yunus, ataupun sebagai refleksi untuk diri kita sendiri.

Ada orang mengucapkan sesuatu dan melakukannya. Ada orang mengucapkan tetapi tak melakukan. Ada orang melakukan tetapi tak mengucapkan. Ada orang yang tak mengucapkan dan tak melakukan… dengan berbagai variabelnya.

Ada orang yang mengkritik dan memberi jalan keluar. Ada orang mengkritik tetapi tak bisa memberi jalan keluar. Ada orang yang memberi jalan keluar tanpa mengkritik. Ada orang yang tidak mengkritik dan tidak memberi jalan keluar… dengan berbagai variabelnya.

Ada orang berjuang, berteriak teriak dan melaksanakan perjuangannya. Ada orang berjuang, tidak berteriak tetapi mewujudakn perjuangannya. Ada orang berjuang dan tidak sibuk mengumumkan di koran bahwa ia berjuang, karena teriakannya mengganggu strategi perjuangannya. Ada yang berteria- teriak dan tidak berjuang…, dengan segala variabelnya.

Ada orang yang sangat khusyuk dengan prinsip dan idealismenya dan sangat sungguh-sungguh memikirkan strategi terapan prinsipnya. Ada orang yang total pegang prinsip sampai tak punya energi dan waktu untuk memikirkan bagaimana menerapkannya. Ada orang yang habis usianya untuk tata kelola dan tata terapan sampai tak ada prinsip yang tersisa dalam dirinya. Ada orang yang tak peduli pada prinsip dan tak sungguh sungguh melaksanakan apapun…, dengan segala variabelnya.

di barisan manakah kita berada/ingin menempatkan diri?


1 Beberapa universitas di luar negeri memang memungkinkan untuk lulusan S1 untuk langsung melanjutkan studi S3. Akan tetapi banyak pula universitas yang memeiliki kebijakan ketat untuk program S3, dimana bahkan mereka tidak mau menerima mahasiswa yang sudah mempunyai gelar S2, dengan alasan mahasiswa tersebut dari universitas yang dianggap tidak mempunyai reputasi yang baik.

2 Soto menyebut hal tersebut dengan sebutan tabungan si miskin yang terbelenggu dalam bentuk asset asset yang cacat: rumah di tanah yang tidak jelas siapa pemiliknya, perusahaan yang tidak berbadan hukum, Hak hak atas aset tersebut tidak-lah tercatat (juga tidak dianggap legal), sehingga tidak bisa diperjual belikan, juga tidak mungkin diagunkan, dll. Lihat: ‘Para Penguasa dan Penasihat Ahli, Bacalah Ini!’, wawancara Parakitri Simbolon dengan Hernando de Soto dalam Bagus Dharmawan (ed), Esai Esai Nobel Ekonomi, Kompas Media Nusantara, November 2007, hal. 221.

3 Lihat: Susidarto, Bank “Disandra” Nasabah Kakap, Wacana dalam SKH Suara Merdeka,15 Juli 2009.

4 Lihat: Tempo, Kredit Mikro: Kecil-kecil jadi Primadona, Bank bank makin getol menyal;urkan kredit mikro. Pendapatan Bunga bersih tinggi dan kredit macet rendah, 21 Juni 2009.

5 Saat ini diprediksi terdapat 49 Juta kredit usaha mikro diseluruh Indonesia, dan baru 35 persen saja yang masih yang baru mendapatkan akses perbankan. Ibid.

6 Lihat: Emha Ainun Nadjib, Jejak Tinju Pak Kiai, Jakarta, September 2008, Hal 2.

id_IDID
Scroll to Top
Scroll to Top