TRAINING PENGARUSUTAMAAN PENDEKATAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

Peserta : Hakim Seluruh Indonesia

Tempat : Bali, 17 – 20 Juni 2013

Kerjasama : Komisi Yudisial RI, PUSHAM UII & NCHR OSLO, Norway

Materi :

  • “TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEKUASAAN KEHAKIMAN SERTA PERAN KOMISI YUDISIAL DALAM SEMANGAT PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA”
    Oleh : Dr. H. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M.
  • CORRUPTION : THE REAL TERRORIST!!
  • CRIME AGAINST the HUMANITY
    Oleh : Dr. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum
  • HAM DAN KEWAJIBAN PERADILAN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN HAM
    Oleh : Joseph Adi Prasetyo
  • SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN PEMBERANTASAN KORUPSI
    Oleh : Dr. Zainal Arifin Muchtar, S.H., LL.M.
  • PRODUK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA TENTANG HAK ASASI MANUSIA
    Oleh : Eko Riyadi, S.H., M.H.
  • TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DAN PEMBUKTIAN TERBALIK
    Oleh : Dr. Yunus Husein
  • PERADILAN YANG FAIR
    Oleh : Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si
  • CORRUPTION AND HUMAN RIGHTS
    Oleh : Kjetil Fiskaa Alvasker
id_IDID
Scroll to Top
Scroll to Top