PENGGALIAN DATA MODEL PENDATAAN PENYANDANG DISABILITAS DI DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN DAN UPT PEMASYARAKATAN

Rencana pendataan penyandang disabilitas pada tingkat nasional melalui pengembangan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dilakukan melalui dua cara, yaitu wawancara terhadap perwakilan beberapa direktur di Ditjend PAS dan wawancara langsung terhadap staf UPT Pemasyarakatan.

Pertama, wawancara di Ditjen Pas akan melibatkan pegawai yang berhubungan dengan registrasi, evaluasi dan pelaporan yang ada pada setiap direktorat. Yaitu Direktorat Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi, Direktorat Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Basan Baran, Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Bagian Program dan Pelaporan serta beberapa orang perwakilan organisasi penyandang disabilitas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data terkait registrasi narapidana dan tahanan dengan disabilitas yang selama ini dilakukan juga untuk memastikan ada atau tidaknya potensi tumpang tindih pencatatan/data penyandang disabilitas di Pemasyarakatan.

Kedua, wawancara terhadap staf pada UPT Pemasyarakatan. Kegiatan ini akan melibatkan beberapa orang petugas yang berhubungan dengan beberapa fungsi di UPT yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. Adapun petugas tersebut yaitu petugas yang menjalankan fungsi penerimaan pada registrasi dan pendaftaran, petugas perawatan kesehatan pada klinik di UPT, petugas pembinaan/pelayanan, dan petugas pengamanan. Pengambilan data lapangan di UPT akan melibatkan UPT di Yogyakarta, yaitu: Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Jogjakarta, LPKA Yogyakarta, dan Balai Pemasyarakatan Jogjakarta. Pada masing-masing UPT, aka nada satu orang perwakilan Pusham UII yang akan melakukan wawancara, hal ini untuk menjaga protocol kesehatan agar tetap terjaga.

Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah :

  1. Mendapatkan data kondisi eksisting pendataan penyandang disabilitas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan;
  2. Memetakan rencana pendataan penyandang disabilitas pada SDP.

Bentuk kegiatan dalam trainingini meliputi:

  1. Kegiatan pertama dilakukan secara online melalui aplikasi zoom;
  2. Kegiatan kedua diselenggarakan secara langsung (Indept interview)

Pada kegiatan pertama, wawancara akan diikuti oleh 10 orang perwakilan Ditjend PAS dengan satu orang fasilitator.

Kegiatan kedua akan dilakukan oleh empat orang yang akan melakukan wawancara ke empat UPT Pemasyarakatan.

1. Kegiatan Pertama

Hari/Tanggal     : Kamis, 01 Juli 2021

Pukul                 : 09.30 – 12.00  WIB  ==== (09.00 – 13.00 )

Tempat              : Online via aplikasi zoom

2. Kegiatan Kedua

Hari/Tanggal     : 1-7 Juli 2021

Pukul                 : 09.00 – selesai

Tempat              : UPT Pemasyarakatan di Jogjakarta

Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama antara Pusham UII dengan Ditjen PAS yang  didukung oleh The Asia Foundation dan AIPJ2. Dengan Fasilitator Acara : Amran  Rosyadi, SH., MH dan Dr. Despan Heryansyah, SH., MH.

id_IDID
Scroll to Top
Scroll to Top