Menelaah Gagasan Inklusi Kabupaten Kulon Progo

Kulon Progo adalah satu dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya dibagian barat yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Purworejo dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Data Badan Pusat Statistik Kulon Progo (2016), penduduk Kulon Progo terdiri berbagai agama dan keyakinan. Umat Islam berjumlah 420.135 jiwa, umat Katolik berjumlah 18.538 jiwa, umat Kristen berjumlah 5.933 jiwa, umat Buddha berjumlah 643 jiwa, umat Hindu berjumlah 26 jiwa, umat Konghucu 1 jiwa dan umat Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tersebar di beberapa kecamatan.

Kabupaten Kulon Progo telah mengupayakan kebijakan pembangunan yang inklusif. Pembangunan yang influsif berarti pembangunan yang melibatkan semua (No one will left behind) warga Kulon Progo. Tentu ini menjadi tantangan bagi Kulon Progo yang memiliki beragam keagamaan dan kelompok sosial kemasyarakatan. Saat ini sedang terjadi pembangunan infrastruktur yang masif seperti bandara dan kawasan kota bandara, jalan jalur lintas selatan (JJLS), bedah Menoreh serta kawasan wisata yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah Kulon Progo.

Lalu muncul kekhawatiran pembangunan kawasan ekonomi baru akan berdampak pada abainya peran pemerintah dalam melindungi masyarakat dan tidak adanya strategi kebudayaan menghadapi lonjakan pendatang ke Kulon Progo. Jika hal ini terjadi maka tidak menutup kemungkinan terjadinya gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.

Tentu kita tidak ingin adanya gejolak sosial karena dampaknya sangat besar bagi Kabupaten Kulon Progo. Maka Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo berupaya melakukan langkah antisipatif dengan mendorong pemerintah merancang pembangunan yang berkeadilan yang melibatkan semua warga. Selain itu, perlu adanya strategi kebudayaan untuk melindungi berbagai kelompok keagamaan dan kepercayaan serta kelompok sosial kemasyarakatan di Kulon progo.

Dialog “Menelaah Gagasan Inklusi Kabupaten Kulon Progo” diinisiasi oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo bertujuan sebagai forum menganalisis persoalan dan bertukar gagasan bagi pembangunan di Kulon Progo. Sebagai forum dialog maka yang diundang ialah berbagai kelompok masyarakat, kelompok keagamaan dan pihak Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Narasi-narasi baik dari pengelolaan masyarakat tentu sangat berguna bagi Kulon Progo.

Selain itu, dialog Menelaah Gagasan Inklusi Kabupaten Kulon Progo menjadi sangat penting sebagai sarana perjumpaan antar masyarakat, komunitas keagamaan dan pihak pemerintah sebagai upaya membangun komunikasi bertukar gagasan menuju Kabupaten Kulon Progo yang inklusif. Harapannya dengan adanya dialog ini adanya pemikiran, solusi dan kerjasama dalam membangun Kulon Progo yang berpihak pada warga. Dengan begitu setiap komunitas keagamaan, kepercayaan dan kelompok masyarakat bisa membangun kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.

Dialog “Menelaah Gagasan Inklusi Kabupaten Kulon Progo” akan menghadirkan beberapa nara sumber seperti Yayasan LKiS, Dewan Kebudayaan Kulon Progo, dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Pembicara pertama diwakili oleh Tri Noviana dari Yayasan LKiS. Ibu Noviana akan berbicara mengenai perlindungan terhadap Penghayat Kepercayaan dan upaya-upaya pelibatan umat Penghayat Kepercayaan dalam pembangunan inklusi di Kulon Progo.

Pembicara kedua diwakili oleh Drs. Sudarto selaku Ketua Dewan Kebudayaan Kulon Progo. Bapak Sudarto akan berbicara mengenai strategi dan perlindungan budaya bagi pembangunan inklusi di Kulon Progo.

Pembicara ketiga diwakili oleh Muhadi selaku Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Bapak Muhadi akan berbicara mengenai gagasan kabupaten yang inklusi, dan apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah kabupaten serta masyarakat sipil dalam pembangunan inklusi di Kulon Progo.

Kegiatan dialog “Menelaah Gagasan Inklusi Kabupaten Kulon Progo” akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal       : Jumat, 29 November 2019

Waktu                   : Pukul 08.00- 11.00 WIB

Tempat                : Aula Gereja Katolik Paroki Wates, Jl. Sanun, No. 23, Punukan, Wates, Kulon Progo. 

Peserta yang hadir dalam dialog “Menelaah Gagasan Inklusi Kabupaten Kulon Progo” berasal dari forum perkumpulan, komunitas keagamaan dan keyakinan serta pihak pemerintah Kabupaten Kulon Progo seperti:

1.            Kantor Kementerian Agama Kulon Progo

2.            Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo

3.            Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo

4.            Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo

5.            Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII)

6.            Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS)

7.            Bidang Pelayanan Kemasyarakat Paroki Wates

8.            Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wates

9.            Penghayat Kepercayaan Kulon Progo

10.          Fatayat NU Kulon Progo

11.          Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kulon Progo

12.          Wanita Theravada Indonesia (Wadani)

13.          Nasyiatul Aisyiyah (NA)

14.          Jaringan Masyarakat Inklusi Kulon Progo (JARIK ROGO)

15.          Perempuan Kebaya

16.          Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A)

17.          Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kulon Progo

18.          Jaringan Masyarakat Kulon Progo (JMKP)

19.          Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kulon Progo

20.          Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kulon Progo

21.          Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kulon Progo

22.          IPPNU Kulon Progo 

23.          IPNU Kulon Progo

24.          Pemuda Theravada Indonesia (PATRIA)

25.          Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Wates

26.          Pemuda Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wates

27.          Kelompok Difabel Desa

Download Materi :

  1. Isu dan Strategi Perlindungan Perempuan dan Anak. Disampaikan oleh : Woro kandini A, S.Sos, MSi
  2. Gagasan Kabupaten yang Inklusi. Oleh : Muhadi, S.H., M.Hum
  3. Perlindungan dan Upaya Pelibatan Warga Penghayat Kepercayaan dalam Pembangunan Inklusi Di Kulon Progo. Oleh: TRI NOVIANA
id_IDID
Scroll to Top
Scroll to Top