Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) merupakan lembaga studi idenpenden independen yang berada di lingkungan Universitas Islam Indonesia. Sifat independen dari PUSHAM UII adalah independen penuh, memiliki hak dan wewenang untuk menentukan program dan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain. Hubungan antara PUSHAM UII dengan birokrasi universitas adalah hubungan koordinatif dan bukan hubungan komando.