Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjend PAS) pada tanggal 1 Sepetember 2020 lalu mengesahkan Surat Edaran Nomor: PAS-18.HH.01.04 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Surat Edaran ini memerintahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar membentuk Unit Layanan Disabilitas pada semua UPT Pemasyarakatan. Namun Surat Edaran tersebut belum menjelaskan ketentuan detil mengenai bentuk kelembagaan ULD, tugas dan fungsi ULD, dan evaluasi tugas dan fungsi ULD.
Oleh karena itu, Pedoman Pembentukan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Unit Layanan Disabilitas dibutuhkan sebagai kerangka acuan seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia dalam melembagakan ULD. Agar memudahkan Kepala UPT membuat Surat Keputusan pembentukan ULD serta memudahkan staf ULD dalam menjalankan tugasnya. Pedoman ini juga dilengkapi dengan ketentuan mengenai sarana dan prasarana aksesibel bagi penyandang disabilitas yang mengacu pada desain universal, serta contoh SOP pada semua bisnis proses dan SK Tim ULD.
Pada saat ini, Pedoman tersebut sudah terbentuk, juga pernah dibahas bersama dalam forum focus group discussion (FGD) dengan seluruh sub bagian di bawah Dirkeswat dan mendapatkan persetujuan. Selanjutnya, finalisasi akhir adalah mendapatkan masukan sekaligus persetujuan dari bagian hukum Dirjend Pemasyarakatan. Setelah mendapatkan persetujuan dari Bagian Hukum, baru Pedoman akan disahkan oleh Dirjend melalui Surat Keputusan Dirjend PAS.
Kegiatan diselenggarakan dalam bentuk focus group discussion (FGD), di mana peserta akan menyampaikan masukan maupun saran terhadap draft Pedoman.
Kegiatan ini bertujuan :Finalisasi Pedoman Penyelenggaraan ULD pada UPT Pemasyarakatan
Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 5 (lima) orang, dua orang perwakilan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkes Rehab) dan tiga orang perwakilan bagian hukum. Dan di Fasilitatori olehDendi Prasetyo, SH., MH. Dan Dr. Despan Heryansyah, SH., SHI., MH. (Host). Kegiatan ini dilaksanakan Via Aplikasi Zoom pada Hari Jumat, 4 Desember 2020 pada Pukul 14 sampai dengan selesai. Kegiatan ini merupakan kerjasama dari Pusham UII, The Asia Foundation dan AIPJ2.