Diskusi Partisipatif Forum Pemuda Lintas Agama Kabupaten Bantul

Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Bantul sudah berdiri sejak 2017.  Sebuah organisasi yang berisi para pemuda-pemudi dari berbagai latar belakang agama dimana keberadaannya diinisiasi dan difasilitasi oleh Kantor Kementrian Agama Kab. Bantul. Dengan dukungan dari Kemenag, organisasi ini sudah menjalankan beberapa kegiatan. Setidaknya 2 kali outbond pernah dilakukan, beberapa diskusi juga pernah melibatkan FPLA Bantul. Namun sayangnya kegiatan FPLA tidak bisa berjalan secara berkelanjutan. Kegiatan FPLA yang bergantung kepada dukungan dari Kemenag terhenti ketika Kemenag tidak lagi bisa mengalokasikan dukungan financial kepada FPLA. Praktis tidak ada kegiatan yang bisa dilakukan. Meskipun struktur kepengurusan sudah terbentuk, namun sangat disayangkan tahun-tahu awal pembentukan yang merupkan fase krusial FPLA Bantul justru minim dukungan. Tidak adanya inovasi kegiatan dan terputusnya komunikasi antar anggota pada akhirnya membuat FPLA vacuum sebagai sebuah organisasi. Hal ini

Di tengah semakin menguatnya politik identitas di Kab. Bantul sejatinya FPLA mempunyai peran yang cukup strategis sebagai organ penebar kerukunan dan perdamaian. Keberadaan pemuda lintas agama ini dengan berbagai aktifitasnya akan menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa perbedaan keyakinan bukan menjadi halangan untuk bisa bekerjasama mewujutkan masyarakat yang rukun damai di tengah kemajemukan. Untuk itu penting kiranya memperkuat kembali organisasi FPLA. Hal ini krusial untuk dilakukan. Kita tentu mengharapkan organisasi FPLA menjadi wadah bagi semua golongan, memiliki perspektif yang bagus, dan yang pasti “mengenal dirinya”. Bukan suatu organ yang mati-tenggelam karena hasil “karbitan”. Ada beberapa hal yang prioritas untuk dilakukan. Pertama ialah membangun bonding antar anggotaFPLA. Hal ini merupakan upaya untuk “mengenal dirinya” (FPLA). Ketika FPLA Bantul mampu “mengenal dirinya” diharapkan tujuan besar untuk merawat kerukunan dan toleransi berangkat dari kesadaran diri, bukan atas mandat institusi manapun. Kedua ialah memperkuat perspektif kerukunan dan toleransi. Pun sering dilakukan, nilai-nilai toleransi dan kerukunan penting untuk diulang dan terus diklarifikasi. Ketiga ialah tersedianya ruang-ruang perjuampaan antara anggota FPLA yang sifatnya berkelanjutan. Adapun kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakuakn oleh FPLA Bantul, yang diinisiasi oleh Kemenag Bantul, sebatas pada point kedua. Hal ini biasa terjadi pada institusi—manapun—yang kegiatannya sangat dipengaruhi oleh anggaran. Ketika anggaran tidak memiliki keberpihakan pada upaya-upaya yang bisa mendorong kerukuna dan toleransi di masyarakat, maka organisasi macam FPLA Bantul akan terus mati suri. Memperkuat FPLA Bantul juga menjadi vocal point dalam mendorong kemandirian suatau organisasi, karena diharapkan ketika fase “mengenal dirinya” dapat dilalui, langkah selanjutnya ialah melakukan advokasi untuk memperkuat lembaga.

Berangkat dari kebutuhan tersebut Pusham UII bekerjasama dengan FKUB Bantul  mengadakan diskusi-reflektif yang bertujuan untuk memperkuat FPLA Bantul. Dengan menggunakan metode-metode yang menarik diharapkan forum tersebut menjadi ruang untuk membangun bonding dan peningkatan kapasitas anggota FPLA Bantul. Diskusi akan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protocol kesehatan dan berada ditempat terbuka.

Kegiatan dilakukan pada hari Sabtu, 19 September 2020 bertempat di RAJAKLANA RESTO yang beralamatkan di Jl. Lembah Wisata, Sembung, Balecatur, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55752

Kegiatan ini Bertujuan :

  1. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kembali hubungan dan komunikasi antar sesama anggota FPLA.
  2. Peningkatan kapasitas anggota FPLA Bantul.

Peserta berjumlah 10 anggota FPLA :

–        Islam 4 orang ( NU 2 orang + Muhammadiyah 2 orang)

–        Katholik 3 orang

–        Kristen 3 orang

id_IDID
Scroll to Top
Scroll to Top