Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir Kabupaten Bantul banyak disorot masyarakat luas karena munculnya berbagai tindakan intoleransi. Ditolaknya Camat non muslim oleh warga Pajangan, perusakan nisan milik non muslim di kampung Purbayan Kota Gedhe, ditolaknya warga pendatang yang non muslim di Pleret dan yang cukup mendapat perhatian serius adalah dicabutnya IMB Gereja Pantekosta (GPdI) di Sedayu dan pembubaran acara Piodalan di Dusun Mangir Lor Pajangan Bantul. Menguatnya politik identitas keagamaan turut menyumbang pada memudarnya kebhinekaan. Dari berbagai peristiwa yang terjadi menunjukkan adanya masalah dalam pemenuhan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kabupaten Bantul. Tidak cukup responsifnya Pemerintah Daerah dalam upayanya memutus peristiwa intoleransi dan tidak adanya tindakan yang tegas dari aparat Kepolisian kepada aktor-aktor intoleran menjadikan kasus intoleransi terus terulang.
Dari situasi yang cukup serius tersebut dibutuhkan upaya untuk membangun kesadaran akan pentingnya kerukunan dan kedamaian dalam sebuah lingkungan masyarakat yang beragam, baik pada level pemerintah daerah sebagai pengambil kebijakan sampai pada tingkatan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang intens antara Pemerintah Daerah beserta lembaga terkait dibawahnya dengan masyarakat untuk mendorong terciptanya iklim kerukunan antar umat beragama. Pusham UII mencoba menjembatani kebutuhan tersebut dengan menjalin kerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul. FKUB mempunyai peranan yang strategis dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama. Tidak saja antar umat beragama, namun juga kerukunan dalam intra agama. Meskipun kewenangan yang dimiliki FKUB hanya sebatas pada pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah, namun FKUB diharapkan bisa menjadi aktor terdepan dalam membangun iklim kerukunan dan kedamaian antar umat beragama.
Berangkat dari kebutuhan tersebut Pusham UII akan melaksanakan dialog optimalisasi peran FKUB Kabupaten Bantul dalam mewujutkan kerukunan antar umat beragama. Dialog ini akan melihat berbagai potensi sekaligus tantangan dan problem yang dihadapi oleh FKUB. Sekaligus melihat bagaimana pandangan steakholder lainnya dalam melihat berbagai masalah kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Bantul beserta bentuk kerjasama yang bisa dilaksanakan untuk menciptakan iklim kerukunan antar umat beragama.
Kegiatan dialog ini bertujuan untuk mempertemukan FKUB dan steakholder lainnya untuk melihat dan mendiskusikan bersama potensi, problem dan tantangan yang dihadapi oleh FKUB Kabupaten Bantul dan bentuk kerjasama yang bisa dilakukan dalam upaya mendorong terciptanya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Bantul.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Oktober 2020, dimulai dari jam 10.00 sampai 13.00. Bertempat di Rumah Makan Parangtritis. Dengan peserta dari : FKUB Kab. Bantul, Kesbangpol Kab.Bantul, Kemenag RI Kab. Bantul, Polres Bantul, FPLA Kab. Bantul, Pusham UII