Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk Mengelola Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo

Kulon Progo adalah satu dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Data Badan Pusat Statistik Kulon Progo tahun 2016, penduduk Kulon Progo terdiri berbagai agama dan keyakinan. Umat Islam berjumlah 420.135 jiwa, umat Katolik berjumlah 18.538 jiwa, umat Kristen berjumlah 5.933 jiwa, umat Buddha berjumlah 643 jiwa, umat Hindu berjumlah 26 jiwa, umat Konghucu 1 jiwa dan umat Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tersebar di 12 kecamatan. Kehadiran umat beragama yang beranekaragam dan didukung oleh kebijakan pemerintah daerah yang inklusif telah menjadikan Kulon Progo sebagai salah satu kabupaten toleran di Indonesia.   

Kabupaten Kulon Progo yang sangat beragam juga menjadi problem sosial jika tidak dikelola dengan baik. Apalagi Kulon Progo bukanlah wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh kekuatan-kekuatan kelompok intoleran. Kehadiran kelompok intoleran di tengah-tengah masyarakat maupun di sekolah bisa menjadi masalah sosial keagamaan di Kulon Progo. Selain itu, proses pembangunan yang masif bisa menjadi magnet baru bagi pertarungan ekonomi dan politik yang membawa narasi-narasi keagamaan yang ekslusif. Akses media sosial yang tidak terkontrol juga bisa menjadi pemicu ketegangan sosial antar umat beragama di Kulon Progo.

Namun di Kulon Progo sudah ada perempuan dan kelompok perempuan yang terlibat dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama. Salah satunya perempuan yang berhimpun dalam kelompok Perempuan Berkebaya Kulon Progo. Perempuan Berkebaya Kulon Progo ialah kelompok yang secara sadar tumbuh dan bergerak untuk menjaga keberagaman. Kelompok ini muncul dari ide dan inisiasi para perempuan penggerak yang menggagas ruang perjumpaan untuk meleburkan sekat-sekat perbedaan di Kulon Progo.  

Jika menilik sejarah maka kita akan melihat bagaimana perempuan berkumpul melaksanakan kongres pada 22-25 Desember 1928 untuk mengutarakan gagasan dan merumuskan strategi perjuangan bersama sebagai bagian dari pergerakan nasional untuk memperjuangkan martabat nusa dan bangsa. Sadar akan pentingnya gerakan perempuan dalam perjuangan dan persatuan nasional maka Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1953, bersamaan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.

Gerakan Perempuan Berkebaya Kulon Progo yang berasal dari beragam organisasi keagaman dan kedaerahan menjadikan peristiwa kongres perempuan sebagai salah satu spirit perjuangannya dalam membangun dialog dan kebersamaan antar umat beragama untuk mengukuhkan keindonesiaan. Oleh karena itu, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) yang selama ini bekerja membangun kerukunan dan persaudaraan antar umat beragama mendukung gerakan Perempuan Berkebaya Kulon Progo melakukan dialog kerukunan dari perspektif perempuan.

Tujuan  

Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo diinisiasi oleh Perempuan Berkebaya Kulon Progo bekerjasama dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) dengan tujuan:

  1. Memperingati hari Kebangkitan Gerakan Perempuan Indonesia tanggal 22 Desember dengan menggelar diskusi dan belajar bersama antar kelompok dan organisasi perempuan Kulon Progo.
  2. Sebagai ruang perjumpaan lintas komunitas, organisasi dan agama yang harapannya bisa saling mengenal, berbagi cerita, bertukar gagasan dan bergandeng tangan mewujudkan kehidupan yang rukun dengan nuansa persaudaraan.
  3. Merumuskan peran strategis gerakan perempuan untuk membangun kerukunan umat beragama di Kulon Progo.

Pembicara

Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk  Mengelola Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo akan dipantik oleh beberapa nara sumber seperti dari Rifka Annisa, Srikandi Lintas Iman Yogyakarta dan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kulon Progo.  

Pembicara pertama, diwakili oleh Ibu Harti Muchlas selaku mantan direktur Rifka Annisa yang akan berbicara mengenai pentingnya perempuan untuk berkumpul, berorganisasi dan melakukan perjumpaan sebagai upaya untuk selalu belajar dan memberdayakan diri. Mengapa perempuan ikut melibatkan diri dalam perjuangan nasional dengan mengadakan Kongres Perempuan? Apa peran strategis yang dimiliki oleh perempuan?

Pembicara kedua, diwakili oleh Ibu Pendeta Kristin selaku anggota Srikandi Lintas Iman Yogyakarta. Pendeta Kristin akan berbagi kisah dan cerita bagaimana SRILI berdiri dan aktif berorganisasi, berkegiatan dan menjadi gerakan yang mampu menjadi ruang perjumpaan bagi semua.  

Pembicara Ketiga, diwakili oleh Ibu Woro Kandini selaku pejabat Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kulon Progo. Ibu Woro akan berbagi mengenai kegiatan apa saja yang dilaksanakan oleh Dinas P3A Kulon Progo untuk memberdayakan perempuan?

Pelaksanaan

Kegiatan Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal    : Sabtu, 28 Desember 2019

Waktu              : Pukul 08.30 – 11.00 WIB

Tempat           : Rumah Makan Gudeg dan Ingkung Mbah Karyo, Jl. Raya Wates, Ngramang, RT. 18, RW. 09, Kedungsari, Pengasih, Kulon Progo.  

Peserta

Peserta yang akan hadir dalam Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo berjumlah 60 orang yang terdiri dari dinas, komunitas perempuan, organisasi lintas agama dan kepercayaan, sebagai berikut:

  1. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo
  2. Kantor Dinas Kebudayaan Kulon Progo
  3. Kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kulon Progo
  4. Dewan Kebudayaan Kulon Progo
  5. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo
  6. Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kulon Progo
  7. Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII)
  8. Penghayat Kepercayaan Kulon Progo
  9. Fatayat NU Kulon Progo
  10. Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kulon Progo
  11. Wanita Theravada Indonesia (Wadani) Kulon Progo
  12. Nasyiyatul Aisyiyah (NA)
  13. Jaringan Inklusi Kulon Progo (Jarikrogo)
  14. Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A)
  15. Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kulon Progo
  16. Jaringan Masyarakat Kulon Progo (JMKP)
  17. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kulon Progo
  18. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kulon Progo
  19. IPPNU Kulon Progo
  20. IPNU Kulon Progo
  21. Pemuda Theravada Indonesia (PATRIA)
  22. Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Wates
  23. Komisi Pemuda Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wates
  24. Difagana
  25. Matra
  26. Karang Taruna Kulon Progo

Dowload Materi :

  1. Isu dan Strategi Perlindungan Perempuan dan Anak. Disampaikan oleh : Woro kandini A, S.Sos, MSi
  2. PENTINGNYA BERKUMPUL DAN BERDIALOG BERSAMA DALAM PEMBERDAYAAN DIRI. Oleh: BUDI WULANDARI, S.PSI
id_IDID
Scroll to Top
Scroll to Top