TRAINING RULE OF LAW SEBAGAI BASIS PENEGAKAN HUKUM DAN KEADILAN
Konstitusi Republik Indonesia secara tegas menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum. Pernyataan ini merupakan penegasan normative akan pentingnya hukum dijadikan sebagai dasar pengelolaan Negara. Pernyataan ini juga sekaligus menjadi penanda utama untuk membedakannya dengan model pemerintahan sebuah Negara yang didasarkan pada kekuasaan semata, baik itu kekuasaan monarki ataupun kekuasaan tirani. Konsekuensi dari pilihan di …
TRAINING RULE OF LAW SEBAGAI BASIS PENEGAKAN HUKUM DAN KEADILAN Selengkapnya »