Berita

Bedah Buku dan Diskusi : Agama Baha’i : Dalam Lintas Sejarah dan Politik Indonesia

Kenyamanan memeluk agama dan beribadah merupakan hak setiap umat beragama, apapun agamanya. Hal yang seringkali masih dimaknai salah kaprah oleh publik, terutama penyelenggara negara (Akademisi wajib meluruskan dengan hasil riset) bahwa Indonesia hanya mengesahkan 6 agama sebagai agama resmi. Pandangan yang salah ini (bertentangan dengan pasal 29 UUD 1945)berimbas pada dimensi pelayanan hak dasar warga …

Bedah Buku dan Diskusi : Agama Baha’i : Dalam Lintas Sejarah dan Politik Indonesia Selengkapnya »

Workshop Metodologi Riset dan Penulisan Untuk Tenaga Pendidik Akpol

Sebaga tuntutan mendasar dari visi peningkatan kualitas kelembagaan pendidikan Akpol, pengembangan kapasitas keahlian riset dan penulisan adalah dimensi penting yang tidak boleh diabaikan. Dalam khasanah dasar Tri Darma Perguruan Tinggi, Riset penelitian bahkan ditempatkan menjadi bagian pilar yang wajib untuk dikerjakan. Secara institusional, lembaga pendidikan tinggi seperti Akpol juga mempunyai kewajiban mengembangkan tradisi riset dan …

Workshop Metodologi Riset dan Penulisan Untuk Tenaga Pendidik Akpol Selengkapnya »

Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Pemenuhan Hak Atas Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas Di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah melakukan ratifikasi atas Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Penyandang Disabilitas (United Nation Convention on the Rights of Persons With Disabilities) melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Substansi ratifikasi ini memberikan arah pemahaman dan paradigma baru. Jauh melebihi substansi yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat yang dinilai lebih dekat …

Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Pemenuhan Hak Atas Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas Di Indonesia Selengkapnya »

Mendalami Prinsip Kerja Jurnalisme Investigasi (Untuk Penguatan Advokasi Kasus HAM)

Salah satu tugas dari kerja jurnalistik adalah mampu menyampaikan fakta kebenaran. Sedangkan kita sadari bahwa apa yang disebut ‘fakta’ tidak bisa berbicara pada dirinya sendiri. Setiap ‘fakta’ butuh diartikulasikan melalui medium diskursus teks bahasa. Setiap fakta mampu megungkap dirinya melalui kerja-kerja bahasa dan wacana. Namun demikian harus disadari pula, teks bahasa tidaklah pernah otonom dan …

Mendalami Prinsip Kerja Jurnalisme Investigasi (Untuk Penguatan Advokasi Kasus HAM) Selengkapnya »

Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Pemenuhan Hak Atas Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas Di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah melakukan ratifikasi atas Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Penyandang Disabilitas (United Nation Convention on the Rights of Persons With Disabilities) melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Substansi ratifikasi ini memberikan arah pemahaman dan paradigma baru, bahkan menggantikan substansi yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Undang-Undang yang …

Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Pemenuhan Hak Atas Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas Di Indonesia Selengkapnya »

Seminar Hasil Penelitian “Pemenuhan Hak atas Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas di Gunungkidul”

Di pertengahan tahun 2016, Pusham UII melakukan penelitian selama satu bulan dengan isu besar “Pemenuhan Hak Atas Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas”. Penelitian ini pada dasarnya bukan kali pertama dilakukan oleh Pusham UII. Tahun 2014 penelitian yang serupa pernah dilakukan di Makassar dan Surakarta. Kali ini Gunungkidul dipilih menjadi lokasi penelitian dengan berbagai pertimbangan. …

Seminar Hasil Penelitian “Pemenuhan Hak atas Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas di Gunungkidul” Selengkapnya »

Penyusunan Kurikulum Pendidikan Hak Penyandang Disabilitas atas Peradilan yang Fair bagi Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung

Pemerintah Indonesia belum lama ini telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan pada banyak aspek pelayanan publik demi terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas. Pelayanan tersebut terkait pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan juga di bidang pelayanan hukum. Pelayanan hukum ini terkait dengan terpenuhinya hak-hak …

Penyusunan Kurikulum Pendidikan Hak Penyandang Disabilitas atas Peradilan yang Fair bagi Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung Selengkapnya »

Pelatihan Mendesain Evaluasi Pola Pengasuhan Berbasis Karakter Di Akademi Kepolisian (AKPOL)

Sistem pendidikan di Akademi Kepolisian (AKPOL) bertujuan untuk  mewujudkan terciptanya sosok Perwira Polri yang ideal, dilaksanakan melalui aspek kegiatan pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan. Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengasuhan diartikan sebagai proses interaksi antara peserta didik dengan Gadik pada satu lingkungan belajar untuk membentuk sikap, …

Pelatihan Mendesain Evaluasi Pola Pengasuhan Berbasis Karakter Di Akademi Kepolisian (AKPOL) Selengkapnya »

Geneologi Kekerasan Seksual dan Polemik Hukuman

Peningkatan angka kekerasan seksual dan maraknya kasus pemerkosaan akhir-akhir ini telah menjadi keprihatinan banyak pihak. Kasus-kasus itu begitu rupa telah membuat banyak orang berang, marah serta tak sedikit mengutuk tindakan kekerasan seksual tersebut.  Banyaknya peristiwa itu tidak hanya mengancam perlindungan pada perempua dan anak tetapi sekaligus sebuah tamparan keras bagi cita-cita terpenuhinya penghargaan atas harkat …

Geneologi Kekerasan Seksual dan Polemik Hukuman Selengkapnya »

Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Pemenuhan Hak Atas Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas Di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah melakukan ratifikasi atas Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Penyandang Disabilitas (United Nation Convention on the Rights of Persons With Disabilities) melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Substansi ratifikasi ini memberikan arah pemahaman dan paradigma baru, bahkan menggantikan substansi yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Undang-Undang yang …

Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Pemenuhan Hak Atas Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas Di Indonesia Selengkapnya »

id_IDID
Scroll to Top
Scroll to Top