BERITA
Daftar Berita Pusat Studi HAM
Universitas Islam Indonesia
- 11 Januari 2020
Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kulon Progo adalah forum para pemuda agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha dan Hindu yang berada di Kabupaten Kulon Progo. FPLA terbentuk pada tahun 2015 atas inisiasi Kementerian Agama (kemenag) Kulon Progo dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo. Namun FPLA sempat vakum karena tidak ada kegiatan. Pada 26-27 Juli 2019 FKUB Kulon Progo bekerjasama dengan PUSHAM UII mengadakan Kemah Pemuda Lintas Agama di kalibiru, Kokap, Kulon Progo. Salah satu hasil kemah tersebut ialah membentuk FPLA angkatan ke-2.
FPLA angkatan satu dan dua meleburkan diri menjadi satu kepengurusan FPLA Kulon Progo. FPLA sudah membentuk kepengurusan seperti, ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, koordinator masing-masing agama, divisi humas dan kemitraan, divisi penelitian dan pengembangan, divisi pendidikan dan pelatihan, divisi publikasi dan multimedia, dan divisi seni, olahraga dan budaya. Selain itu, FPLA juga membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disahkan bersamaan dengan kepengurusan pada 6 November 2019.
Dalam rangka peringatan Hari Kerukunan Nasional 3 Januari maka FPLA bekerjasama dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) serta didukung oleh FKUB Kulon Progo dan Karang Taruna Temon mengadakan Dialog Pemuda: Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah.
Tujuan
Dialog Pemuda: Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah yang diinisiasi oleh FPLA Kulon Progo dan PUSHAM UII serta didukung oleh FKUB Kulon Progo dan Karang Taruna Temon bertujuan untuk:
- Mengenalkan FPLA kepada para pemuda dan organisasi kepemudaan di Kulon Progo.
- Berbagi pengetahuan satu sama lain dan mengajak sesama pemuda menjaga kerukunan umat beragama sebagai bagian dari jiwa Hari Kerukunan Nasional.
- Mengajak pemuda untuk menjaga kesatuan dan kedamaian sebagai ekspresi kecintaan kepada Kabupaten Kulon Progo.
Pembicara
Dialog Pemuda: Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah akan menghadirkan beberapa pembicara seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo dan FPLA Kulon Progo. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang diwakili oleh Bapak Budi Hartono akan berbicara mengenai peran pemuda menjaga kesatuan dan kedamaian umat beragama di Kulon Progo. Segala perbedaan sebaiknya didialogkan tanpa harus melukai perasaan kelompok atau golongan lain.
Sementara Forum Pemuda Lintas Agama akan diwakili oleh Deonida Yosi Rasdyasivi yang pernah mengikuti Sekolah Pengelolaan Keberagaman (SPK) yang diadakan oleh CRCS UGM dan The Asia Foundation akan mengajak peserta dialog saling mengenal satu sama lain. Harapannya para peserta saling mengenal dan berteman sebagai pemuda Kulon Progo.
Pelaksanaan
Dialog Pemuda: Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Jumat, 10 Januari 2020
Waktu : Pukul 19.00- 22.00 WIB
Tempat : Joglo Gereja Kristen Jawa Temon, Kadilangu Lor, Temon Kulon, Kulon Progo
Peserta
Peserta yang hadir dalam Dialog Pemuda: Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah berjumlah 55 orang yang berasal dari:
- Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII)
- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo
- Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kulon Progo
- Karang Taruna Kecamatan Temon
- Karang Taruna Desa Temon Kulon
- Karang Taruna Desa Temon Wetan
- Karang Taruna Desa Kebonrejo
- Karang Taruna Desa Kalidengen
- Karang Taruna Desa Glagah
- KOMPA GKJ Temon
- OMK Paroki Wates
- IPPNU
- IPNU
- IMM
- IPM
- PATRIA
- Pemuda Penghayat Kepercayaan
- Ranting GP Ansor Temon
- Ranting KOKAM Temon
- Perempuan Berkebaya Kulon Progo
Download Materi :
KERUKUNAN PEMUDA DALAM KERAGAMAN DI NKRI. Oleh : BUDI HARTONO
- 29 Desember 2019
Kulon Progo adalah satu dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Data Badan Pusat Statistik Kulon Progo tahun 2016, penduduk Kulon Progo terdiri berbagai agama dan keyakinan. Umat Islam berjumlah 420.135 jiwa, umat Katolik berjumlah 18.538 jiwa, umat Kristen berjumlah 5.933 jiwa, umat Buddha berjumlah 643 jiwa, umat Hindu berjumlah 26 jiwa, umat Konghucu 1 jiwa dan umat Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tersebar di 12 kecamatan. Kehadiran umat beragama yang beranekaragam dan didukung oleh kebijakan pemerintah daerah yang inklusif telah menjadikan Kulon Progo sebagai salah satu kabupaten toleran di Indonesia.
Kabupaten Kulon Progo yang sangat beragam juga menjadi problem sosial jika tidak dikelola dengan baik. Apalagi Kulon Progo bukanlah wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh kekuatan-kekuatan kelompok intoleran. Kehadiran kelompok intoleran di tengah-tengah masyarakat maupun di sekolah bisa menjadi masalah sosial keagamaan di Kulon Progo. Selain itu, proses pembangunan yang masif bisa menjadi magnet baru bagi pertarungan ekonomi dan politik yang membawa narasi-narasi keagamaan yang ekslusif. Akses media sosial yang tidak terkontrol juga bisa menjadi pemicu ketegangan sosial antar umat beragama di Kulon Progo.
Namun di Kulon Progo sudah ada perempuan dan kelompok perempuan yang terlibat dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama. Salah satunya perempuan yang berhimpun dalam kelompok Perempuan Berkebaya Kulon Progo. Perempuan Berkebaya Kulon Progo ialah kelompok yang secara sadar tumbuh dan bergerak untuk menjaga keberagaman. Kelompok ini muncul dari ide dan inisiasi para perempuan penggerak yang menggagas ruang perjumpaan untuk meleburkan sekat-sekat perbedaan di Kulon Progo.
Jika menilik sejarah maka kita akan melihat bagaimana perempuan berkumpul melaksanakan kongres pada 22-25 Desember 1928 untuk mengutarakan gagasan dan merumuskan strategi perjuangan bersama sebagai bagian dari pergerakan nasional untuk memperjuangkan martabat nusa dan bangsa. Sadar akan pentingnya gerakan perempuan dalam perjuangan dan persatuan nasional maka Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1953, bersamaan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.
Gerakan Perempuan Berkebaya Kulon Progo yang berasal dari beragam organisasi keagaman dan kedaerahan menjadikan peristiwa kongres perempuan sebagai salah satu spirit perjuangannya dalam membangun dialog dan kebersamaan antar umat beragama untuk mengukuhkan keindonesiaan. Oleh karena itu, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) yang selama ini bekerja membangun kerukunan dan persaudaraan antar umat beragama mendukung gerakan Perempuan Berkebaya Kulon Progo melakukan dialog kerukunan dari perspektif perempuan.
Tujuan
Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo diinisiasi oleh Perempuan Berkebaya Kulon Progo bekerjasama dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) dengan tujuan:
- Memperingati hari Kebangkitan Gerakan Perempuan Indonesia tanggal 22 Desember dengan menggelar diskusi dan belajar bersama antar kelompok dan organisasi perempuan Kulon Progo.
- Sebagai ruang perjumpaan lintas komunitas, organisasi dan agama yang harapannya bisa saling mengenal, berbagi cerita, bertukar gagasan dan bergandeng tangan mewujudkan kehidupan yang rukun dengan nuansa persaudaraan.
- Merumuskan peran strategis gerakan perempuan untuk membangun kerukunan umat beragama di Kulon Progo.
Pembicara
Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk Mengelola Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo akan dipantik oleh beberapa nara sumber seperti dari Rifka Annisa, Srikandi Lintas Iman Yogyakarta dan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kulon Progo.
Pembicara pertama, diwakili oleh Ibu Harti Muchlas selaku mantan direktur Rifka Annisa yang akan berbicara mengenai pentingnya perempuan untuk berkumpul, berorganisasi dan melakukan perjumpaan sebagai upaya untuk selalu belajar dan memberdayakan diri. Mengapa perempuan ikut melibatkan diri dalam perjuangan nasional dengan mengadakan Kongres Perempuan? Apa peran strategis yang dimiliki oleh perempuan?
Pembicara kedua, diwakili oleh Ibu Pendeta Kristin selaku anggota Srikandi Lintas Iman Yogyakarta. Pendeta Kristin akan berbagi kisah dan cerita bagaimana SRILI berdiri dan aktif berorganisasi, berkegiatan dan menjadi gerakan yang mampu menjadi ruang perjumpaan bagi semua.
Pembicara Ketiga, diwakili oleh Ibu Woro Kandini selaku pejabat Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kulon Progo. Ibu Woro akan berbagi mengenai kegiatan apa saja yang dilaksanakan oleh Dinas P3A Kulon Progo untuk memberdayakan perempuan?
Pelaksanaan
Kegiatan Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Sabtu, 28 Desember 2019
Waktu : Pukul 08.30 – 11.00 WIB
Tempat : Rumah Makan Gudeg dan Ingkung Mbah Karyo, Jl. Raya Wates, Ngramang, RT. 18, RW. 09, Kedungsari, Pengasih, Kulon Progo.
Peserta
Peserta yang akan hadir dalam Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo berjumlah 60 orang yang terdiri dari dinas, komunitas perempuan, organisasi lintas agama dan kepercayaan, sebagai berikut:
- Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo
- Kantor Dinas Kebudayaan Kulon Progo
- Kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kulon Progo
- Dewan Kebudayaan Kulon Progo
- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo
- Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kulon Progo
- Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII)
- Penghayat Kepercayaan Kulon Progo
- Fatayat NU Kulon Progo
- Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kulon Progo
- Wanita Theravada Indonesia (Wadani) Kulon Progo
- Nasyiyatul Aisyiyah (NA)
- Jaringan Inklusi Kulon Progo (Jarikrogo)
- Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A)
- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kulon Progo
- Jaringan Masyarakat Kulon Progo (JMKP)
- Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kulon Progo
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kulon Progo
- IPPNU Kulon Progo
- IPNU Kulon Progo
- Pemuda Theravada Indonesia (PATRIA)
- Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Wates
- Komisi Pemuda Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wates
- Difagana
- Matra
- Karang Taruna Kulon Progo
Dowload Materi :
- 30 November 2019
Kulon Progo adalah satu dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya dibagian barat yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Purworejo dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Data Badan Pusat Statistik Kulon Progo (2016), penduduk Kulon Progo terdiri berbagai agama dan keyakinan. Umat Islam berjumlah 420.135 jiwa, umat Katolik berjumlah 18.538 jiwa, umat Kristen berjumlah 5.933 jiwa, umat Buddha berjumlah 643 jiwa, umat Hindu berjumlah 26 jiwa, umat Konghucu 1 jiwa dan umat Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tersebar di beberapa kecamatan.
Kabupaten Kulon Progo telah mengupayakan kebijakan pembangunan yang inklusif. Pembangunan yang influsif berarti pembangunan yang melibatkan semua (No one will left behind) warga Kulon Progo. Tentu ini menjadi tantangan bagi Kulon Progo yang memiliki beragam keagamaan dan kelompok sosial kemasyarakatan. Saat ini sedang terjadi pembangunan infrastruktur yang masif seperti bandara dan kawasan kota bandara, jalan jalur lintas selatan (JJLS), bedah Menoreh serta kawasan wisata yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah Kulon Progo.
Lalu muncul kekhawatiran pembangunan kawasan ekonomi baru akan berdampak pada abainya peran pemerintah dalam melindungi masyarakat dan tidak adanya strategi kebudayaan menghadapi lonjakan pendatang ke Kulon Progo. Jika hal ini terjadi maka tidak menutup kemungkinan terjadinya gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.
Tentu kita tidak ingin adanya gejolak sosial karena dampaknya sangat besar bagi Kabupaten Kulon Progo. Maka Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo berupaya melakukan langkah antisipatif dengan mendorong pemerintah merancang pembangunan yang berkeadilan yang melibatkan semua warga. Selain itu, perlu adanya strategi kebudayaan untuk melindungi berbagai kelompok keagamaan dan kepercayaan serta kelompok sosial kemasyarakatan di Kulon progo.
Dialog “Menelaah Gagasan Inklusi Kabupaten Kulon Progo” diinisiasi oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo bertujuan sebagai forum menganalisis persoalan dan bertukar gagasan bagi pembangunan di Kulon Progo. Sebagai forum dialog maka yang diundang ialah berbagai kelompok masyarakat, kelompok keagamaan dan pihak Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Narasi-narasi baik dari pengelolaan masyarakat tentu sangat berguna bagi Kulon Progo.
Selain itu, dialog Menelaah Gagasan Inklusi Kabupaten Kulon Progo menjadi sangat penting sebagai sarana perjumpaan antar masyarakat, komunitas keagamaan dan pihak pemerintah sebagai upaya membangun komunikasi bertukar gagasan menuju Kabupaten Kulon Progo yang inklusif. Harapannya dengan adanya dialog ini adanya pemikiran, solusi dan kerjasama dalam membangun Kulon Progo yang berpihak pada warga. Dengan begitu setiap komunitas keagamaan, kepercayaan dan kelompok masyarakat bisa membangun kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.
Dialog “Menelaah Gagasan Inklusi Kabupaten Kulon Progo” akan menghadirkan beberapa nara sumber seperti Yayasan LKiS, Dewan Kebudayaan Kulon Progo, dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Pembicara pertama diwakili oleh Tri Noviana dari Yayasan LKiS. Ibu Noviana akan berbicara mengenai perlindungan terhadap Penghayat Kepercayaan dan upaya-upaya pelibatan umat Penghayat Kepercayaan dalam pembangunan inklusi di Kulon Progo.
Pembicara kedua diwakili oleh Drs. Sudarto selaku Ketua Dewan Kebudayaan Kulon Progo. Bapak Sudarto akan berbicara mengenai strategi dan perlindungan budaya bagi pembangunan inklusi di Kulon Progo.
Pembicara ketiga diwakili oleh Muhadi selaku Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Bapak Muhadi akan berbicara mengenai gagasan kabupaten yang inklusi, dan apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah kabupaten serta masyarakat sipil dalam pembangunan inklusi di Kulon Progo.
Kegiatan dialog “Menelaah Gagasan Inklusi Kabupaten Kulon Progo” akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Jumat, 29 November 2019
Waktu : Pukul 08.00- 11.00 WIB
Tempat : Aula Gereja Katolik Paroki Wates, Jl. Sanun, No. 23, Punukan, Wates, Kulon Progo.
Peserta yang hadir dalam dialog “Menelaah Gagasan Inklusi Kabupaten Kulon Progo” berasal dari forum perkumpulan, komunitas keagamaan dan keyakinan serta pihak pemerintah Kabupaten Kulon Progo seperti:
1. Kantor Kementerian Agama Kulon Progo
2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo
3. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo
4. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo
5. Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII)
6. Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS)
7. Bidang Pelayanan Kemasyarakat Paroki Wates
8. Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wates
9. Penghayat Kepercayaan Kulon Progo
10. Fatayat NU Kulon Progo
11. Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kulon Progo
12. Wanita Theravada Indonesia (Wadani)
13. Nasyiatul Aisyiyah (NA)
14. Jaringan Masyarakat Inklusi Kulon Progo (JARIK ROGO)
15. Perempuan Kebaya
16. Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A)
17. Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kulon Progo
18. Jaringan Masyarakat Kulon Progo (JMKP)
19. Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kulon Progo
20. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kulon Progo
21. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kulon Progo
22. IPPNU Kulon Progo
23. IPNU Kulon Progo
24. Pemuda Theravada Indonesia (PATRIA)
25. Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Wates
26. Pemuda Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wates
27. Kelompok Difabel Desa
Download Materi :
Kulon Progo adalah satu dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya dibagian barat yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Purworejo dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Data Badan Pusat Statistik Kulon Progo (2016), penduduk Kulon Progo terdiri berbagai agama dan keyakinan. Umat Islam berjumlah 420.135 jiwa, umat Katolik berjumlah 18.538 jiwa, umat Kristen berjumlah 5.933 jiwa, umat Buddha berjumlah 643 jiwa, umat Hindu berjumlah 26 jiwa, umat Konghucu 1 jiwa dan umat Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tersebar di beberapa kecamatan. Kehadiran umat beragama yang beranekaragam dan didukung oleh kebijakan pemerintah kabupaten yang inklusif telah menjadikan Kulon Progo sebagai salah satu kabupaten toleran di Indonesia.
Kabupaten Kulon Progo yang sangat beragam juga menjadi problem sosial jika tidak dikelola dengan baik. Apalagi Kulon Progo bukanlah wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh kekuatan-kekuatan kelompok intoleran. Kehadiran kelompok intoleran di tengah-tengah masyarakat maupun di sekolah bisa menjadi masalah sosial keagamaan di Kulon Progo. Selain itu, proses pembangunan yang masif bisa menjadi magnet baru bagi pertarungan ekonomi dan politik yang membawa narasi-narasi keagamaan yang ekslusif. Akses media sosial yang tidak terkontrol juga bisa menjadi pemicu ketegangan sosial antar umat beragama.
Untuk menyokong kehidupan yang toleran perlu didukung oleh kebijakan desa yang inklusif dan kehidupan warga yang harmonis. Apalagi wilayah selatan Kulon Progo akan menjadi wilayah ekonomi baru dengan dibukanya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Tentu wilayah selatan harus menyiapkan diri dengan berbagai kemungkinan yang dapat menyebabkan konflik sosial keagamaan baik karena faktor ekonomi, politik maupun provokasi media sosial.
Dengan semangat Sumpah Pemuda, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo, dan berbagai pihak berupaya menginisiasi pertemuan dan dialog antar komunitas, pemerintah desa dan pemerintah kabupaten seperti yang dilaksakan kali ini di Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, Kulon Progo.
Semangat Sumpah Pemuda Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama di Kulon Progo yang diinisiasi oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo yang bekerja sama dengan berbagai pihak bertujuan untuk membangun kerukunan umat beragama di Kulon Progo. Kali ini tempatnya di Desa Ngentakrejo karena kehidupan warga desa sangat inklusif dengan pesebaran umat beragama yang beragam. Tentu narasi-narasi baik pengelolaan masyarakat dan kebijakan desa perlu dibagikan ke banyak orang.
Selain itu, dialog kerukunan menjadi sangat penting sebagai sarana perjumpaan antar masyarakat, komunitas keagamaan dan pihak pemerintah desa serta kabupaten sebagai upaya membangun keharmonisan hidup antar umat beragama. Harapannya dengan dijiwai oleh semangat Sumpah Pemuda yang menjadikan Kita Indonesia bisa mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan, dan adanya kebijakan yang inklusif bagi semua warga negara. Dengan begitu perbedaan agama tidak menjadi problem sosial baik di desa maupun di kabupaten, namun perbedaan agama bisa menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan yang lebih baik dan beradab.
Dialog “Semangat Sumpah Pemuda Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama di Kulon Progo” akan dipantik oleh beberapa nara sumber seperti Kepala Desa Ngentakrejo, anggota FKUB Kulon Progo, dan PUSHAM UII.
Pembicara pertama diwakili oleh Bapak Sumardi selaku Kepala Desa Ngentakrejo. Bapak Sumardi akan berbicara mengenai semangat Sumpah Pemuda dalam pelayanan desa yang inklusif, bagaimana mengelola keberagaman umat beragama, dan apa yang dilakukan jika terjadi ketegangan sosial keagamaan di desa.
Pembicara kedua diwakili oleh Ibu Barokatussolihah, S.Ag., M.Si selaku anggota FKUB Kulon Progo. Ibu Barokatussolihah akan berbicara mengenai kegiatan yang dilakukan oleh FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama, dan bagaimana mekanisme pendirian rumah ibadah.
Pembicara ketiga diwakili oleh Bapak Puguh Windrawan, S.H., M.H dari PUSHAM UII. Bapak Puguh akan berbicara mengenai potret kejadian konflik umat beragama sebagai gambaran agar pihak desa bisa mengantisipasi gejala sosial keagamaan yang terjadi. Selain itu, Bapak Puguh juga akan memberikan pandangan mengenai tanggung jawab pemerintah kabupaten dan desa dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Kegiatan dialog “Semangat Sumpah Pemuda Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama di Kulon Progo” akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Kamis, 24 Oktober 2019
Waktu : Pukul 09.00- selesai
Tempat : Balai Desa Ngentakrejo, Nglitayan II, Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo.
Peserta yang hadir dalam dialog “Semangat Sumpah Pemuda Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama di Kulon Progo” berasal dari forum perkumpulan dan komunitas keagamaan dan keyakinan serta pihak pemerintah kabupaten dan desa seperti:
1. Kesra Desa Ngentakrejo
2. Karangtaruna Desa Ngentakrejo
3. Babinsa Desa Ngentakrejo
4. Babinkamtibmas Desa Ngentakrejo
5. Kepala Dusun Bendo, Desa Ngentakrejo
6. Kepala Dusun Kasihan I, Desa Ngentakrejo
7. Kepala Dusun Kasihan II, Desa Ngentakrejo
8. Kepala Dusun Mirisewu, Desa Ngentakrejo
9. Kepala Dusun Nglitayan I, Desa Ngentakrejo
10. Kepala Dusun Nglitayan II, Desa Ngentakrejo
11. Kepada Dusun Pereng, Desa Ngentakrejo
12. Kepala Dusun Temben, Desa Ngentakrejo
13. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo
14. Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII)
15. Rohmanu (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel – SIGAB)
16. Kesbangpol Kulon Progo
17. TKSK Kecamatan Lendah
18. Gereja Kristen Jawa (GKJ) Ngentakrejo
19. Gereja Katolik Santa Theresia, Brosot
20. Penghayat Kepercayaan Kulon Progo
21. Fatayat NU Kulon Progo
22. Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kulon Progo
23. Wanita Theravada Indonesia (Wadani)
24. Nasyiatul Aisyiyah (NA)
25. Jaringan Masyarakat Inklusi Kulon Progo (JARIK ROGO)
26. P3A Pesisir
27. Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kulon Progo
28. Jaringan Masyarakat Kulon Progo (JMKP)
29. Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kulon Progo
30. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kulon Progo
31. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kulon Progo
32. IPPNU Kulon Progo
33. IPNU Kulon Progo
34. Pemuda Theravada Indonesia (PATRIA)
35. Orang Muda Katolik (OMK) Gereja Katolik Santa Theresia Brosot
36. Pemuda Gereja Kristen Jawa (GKJ) Ngentakrejo
37. Kelompok Difabel Desa Ngentakrejo
38. Kelompok Difabel Desa Jatirejo
39. Kelompok Difabel Desa Gulurejo
40. Kelompok Difabel Desa Wahyuharjo
41. Kelompok Difabel Desa Bumirejo
42. Kelompok Ketoprak Putri Peni Laras, Mirisewu, Ngentakrejo
Download Materi :
FKUB Kulon Progo . Oleh : Barokatussolihah
DESA NGENTAKREJO. Oleh TRI TUGIYATNA
Kearifan Lokal: Alat Mempererat Nilai Toleransi. Oleh : Puguh Windrawan
- 28 September 2019
Toleransi umat beragama saat ini masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Perpecahan yang dipicu atas persoalan agama seringkali terjadi, baik di internal sesama agama, ataupun lintas agama. Perbedaan yang relatif kecil dalam banyak hal memicu disharmoni dan kerenggangan antar umat beragama. Kohesi sosial kerap terbelah karena perbedaan-perbedaan yang terjadi. Perpecahaan dan perbedaan yang awalnya kecil dalam perjalanan waktu kerap membesar menjadi konflik saat ada momentum politik yang mempermainkan isu SARA.
Di tengah lemahnya sikap toleran yang saat ini terjadi di beberapa tempat, tidak terkecuali daerah Yogyakarta, dibutuhkan penguatan kapasitas terus menerus dalam hal teologi yang terbuka dan semangat untuk hidup bersama di tengah perbedaan-perbedaan umat manusia. Teologi yang terbuka penting untuk disebarkan terus menerus di tengah gempuran teologi keagamaan ekslusif yang muncul setiap saat di media sosial.
Aktor penting yang mesti disadarkan setiap saat adalah para pemangku kebijakan, baik pemerintah di level pusat atau pun daerah. Teologi keagamaan pemangku kebijakan semestinya terbuka, toleran dan inklusif. Teologi terbuka ini harapannya akan mendorong pembuatan kebijakan dan program-program yang mempersatukan umat yang berbeda-beda agama, keyakinan, dan perbedaan sosial yang lain. Dalam banyak hal, teologi tertutup pemangku kebijakan berdampak pada layanan yang tidak profesional dan diskriminatif.
Hal penting yang juga perlu diperkuat kepada pemerintah, khususnya pemerintah daerah adalah kesadaran bahwa mereka adalah pemangku kewajiban yang tidak diperbolehkan secara konstitusional bertindak diskriminatif dalam menghormati dan memenuhi hak-hak warga negara. Dalam hal ini, memastikan program dan aktivitas pemerintah yang non diskriminasi adalah hal yang sangat penting agar setiap warga negara dapat hidup aman, damai, dan terpenuhi hak-haknya secara layak.
Berangkat dari pemikiran tersebut, Pusham UII hendak melangsungkan workshop pemerkuatan kesadaran pentingnya menjaga semangat saling menghormati antar umat beragama dan pentingnya pemerintah daerah agar terus hadir untuk menjaga dan menciptakan kerukunan di tengah umat dan warga negara yang berbeda-beda.
Tujuan Kegiatan
- Pemerkuatan kapasitas teologis yang mendukung pentingnya hidup bertoleransi, saling menghormati umat beragama dan hidup rukun dengan orang-orang yang beragam.
- Pemerkuatan kesadaran tanggungjawab pemerintah agar membuat kebijakan, program dan aktivitas yang tidak diskriminatif ditengah perbedaan agama, kepercayaan, suku, dan kedaerahan.
- Menggali problem dan potensi program yang mendukung terciptanya toleransi, kerukunan, dan penghargaan terhadap perbedaan agama, kepercayaan, suku dan kedaerahan.
Hasil yang Diharapkan
- Adanya pemahaman dan kesadaran teologis yang mendorong pentingnya hidup toleran, saling menghargai, dan rukun antar umat yang berbeda-beda.
- Adanya kesadaran baru tentang tanggungjawab pemerintah yang tidak boleh bertindak diskirminatif di tengah perbedaan agama, kepercayaan, suku dan kedaerahan.
- Adanya peta persoalan sosial keagamaan di Kulon Progo dan potensi program yang perlu diciptakan oleh pemerintah daerah untuk menciptakan daerah Kulon Progo yang toleran, saling menghormati antar umat yang berbeda-beda, dan menjadi rujukan pembelajaran bagi daerah lain.
Metode
Workshop ini dilakukan dalam 2 (dua) hari kegiatan didalam satu tempat. Agenda workshop dibagi dalam beberapa sesi yang dikelola dengan metode presentasi, diskusi, dan fasilitasi.
Peserta:
- Perwakilan dari para pemangku kebijakan daerah, yaitu DPRD Kulon Progo (3 orang), FKUB Kulon Progo (7 orang), FKUB Bantul (1 orang), FKUB Sleman (1 orang), FKUB Gunung Kidul (1 orang), FKUB Kota Yogyakarta (1 orang), Kemenag Kulon Progo (1 orang), Kesbangpol Kulon Progo (1 orang), Polres Kulon Progo (2 orang), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (1 orang), Dinas Kebudayaan (1 orang), Bagian Hukum Setda Kulon Progo (1 orang), Bappeda (1 orang), Dinas Pendidikan (1 orang).
- Perwakilan masyarakat sipil, yaitu Forum Pemuda Lintas Agama (6 orang perwakilan dari agama-agama), Jaringan Inklusi Kulon Progo (1 orang), Fatayat Kulon Progo (1 orang), NA Kulon Progo (1 orang), Wanita Katolik RI Kulon Progo (1 orang), IPPNU Kulon Progo (1 orang), IPM Kulon Progo (1 orang), Pemuda Penghayat Kepercayaan Kulon Progo ( 1 orang), Gabungan Organisasi Wanita (1 orang), Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (1 orang), HWDI (1 orang), Jaringan Masyarakat Kulon Progo (1 orang).
Pembicara:
- Wakil Bupati Kulon Progo
- Prof. Dr. Machasin, M.A. (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga)
- Romo Eduardus Didik Cahyono, S.J.(Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Agung Semarang)
- M. Choirul Anam, S.H. (Komisioner Pengkajian dan Penelitian KOMNAS HAM RI)
- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementrian Dalam Negri RI
- Eko Riyadi, S.H., M.H. (Direktur Pusham UII)
- Wiwin Siti Aminah Rohmawati (Srikandi Lintas Iman)
- Kepala Bappeda Kab. Kulon Progo
- Ketua DPRD Kab. Kulon Progo
Fasilitator dan Moderator
- M. Syafi’ie, S.H., M.H.
- Nining Sunartiningsih, S.Ant
- Despan Heryansyah, S.H., M.H.
- Arini Robbi Izzati, S.H., M.H.
- Heronimus Heron, S.S.
- Agung Mabruri Asrori
Waktu dan Tempat
Kegiatan workshop ini akan dilaksanakan pada hari Kamis-Jumat, tanggal 26-27 September 2019, bertempat di Wisma Kusuma Hotel, Jl. Lingkar Pasar No.1 Wates, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta
- 23 September 2019
Kulon Progo adalah satu dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya dibagian barat langsung berbatasan dengan Kabupaten Purworejo dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Data Badan Pusat Statistik Kulon Progo tahun 2016, penduduk Kulon Progo terdiri berbagai agama dan keyakinan. Umat Buddha berjumlah 643 jiwa, umat Hindu berjumlah 26 jiwa, umat Kristen berjumlah 5.933 jiwa, umat Katolik berjumlah 18.538 jiwa, umat Islam berjumlah 420.135 jiwa, umat Konghucu 1 jiwa dan umat Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tersebar di 12 kecamatan. Kehadiran umat beragama yang beranekaragam dan didukung oleh kebijakan pemerintah daerah yang inklusif telah menjadikan Kulon Progo sebagai salah satu kabupaten toleran di Indonesia.
Kabupaten Kulon Progo yang sangat beragam juga menjadi problem sosial jika tidak dikelola dengan baik. Apalagi Kulon Progo bukanlah wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh kekuatan-kekuatan kelompok intoleran. Selain itu, proses pembangunan yang masif bisa menjadi magnet baru bagi pertarungan ekonomi dan politik yang membawa narasi-narasi keagamaan yang ekslusif. Akses media sosial yang tidak terkontrol juga bisa menjadi pemicu ketegangan sosial antar umat beragama di Kulon Progo.
Namun di Kulon Progo sudah ada Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) yang merupakan forum persatuan pemuda dari berbagai agama yang ada di Kabupaten Kulon Progo seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. FPLA terbentuk setelah mengikuti Kemah Pemuda Lintas Agama yang diadakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada tahun 2015, dan FKUB serta Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII) pada tanggal 26-27 Juli 2019 di Kalibiru. Pada kegiatan tersebut, FPLA mendeklarasikan ikrar pemuda lintas agama yang secara garis besar menyatakan sanggup menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bermasyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, membangun dialog dan berpartisipasi dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama di Kulon Progo.
Pada 18 September 2019, FPLA yang didampingi oleh FKUB dan PUSHAM UII mengadakan pertemuan untuk membuat kepengurusan. Setelah kepengurusan terbentuk dirasa perlu adanya penguatan kapasitas dan intervensi pengetahuan akan keberagaman bagi FPLA Kulon Progo.
Tujuan
Penguatan Kapasitas Kerukunan Bagi Forum Pemuda Lintas Agama Kulon Progo bertujuan untuk menambah pemahaman kepada pengurus dan anggota FPLA Kulon Progo mengenai keberagamaan dan toleransi di Kulon Progo. Memang kita tidak akan mencampuradukkan persoalan teologis masing-masing agama, tetapi dalam tataran kemanusiaan dan selaku warga negara yang beragama maka menjadi penting adanya intervensi pengetahuan agar setiap orang saling menghormati dan bekerjasama selaku pemuda lintas agama.
Apalagi FPLA ke depannya diharapkan bisa menjadi jembatan komunikasi yang baik antara pemerintah, komunitas masyarakat dan sesama anak muda mengenai pentingnya menjaga kerukunan di Kulon Progo. Dengan adanya penguatan kapasitas dan pengetahuan akan kerukunan dapat menjadikan FPLA sebagai pelopor perdamaian dan toleransi di Kulon Progo.
Pembicara
Penguatan Kapasitas Kerukunan Bagi Forum Pemuda Lintas Agama Kulon Progo akan di isi oleh beberapa nara sumber seperti Setara Institute dan PUSHAM UII. Halili Hasan dari Setara Institute yang selama ini banyak melakukan penelitian mengenai keberagamaan akan berbicara tentang upaya membangun kerukunan umat beragama versi anak muda. Apa yang bisa dilakukan oleh anak muda dalam menjaga kerukunan umat beragama? Dan bagaimana metodenya?
Peserta
Peserta yang hadir dalam Penguatan Kapasitas Kerukunan Bagi Forum Pemuda Lintas Agama Kulon Progo adalah seluruh penggurus dan anggota FPLA, FKUB Kulon Progo dan PUSHAM UII.
Pelaksanaan
Penguatan kapasitas kerukunan bagi FPLA dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Minggu, 22 September 2019
Waktu : Pukul 10.00-selesai
Kegiatan : 1. Diskusi (10.00-12.00)
2. Istirahat makan siang (12.00-12.30)
3. Melanjutkan pembentukan kepengurusan FPLA (12.30-selesai)
Tempat : Kantor FKUB, Jl. Sugiman, Wates, Kulon Progo