FGD Kurikulum Pembelajaran, Silabi, dan Metode Evaluasi tentang Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas bersama Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Hak atas peradilan yang fair merupakan hak asasi manusia. Sesuai dengan naturnya, hak ini melekat secara setara pada diri setiap orang semata-mata karena kemanusiaannya, terlepas dari apakah seseorang itu merupakan penyandang disabilitas atau bukan. Untuk memastikan kesetaraan dan pemenuhan hak tersebut, satu dari upaya-upaya penting yang dapat dilakukan adalah mendorong adaptasi pengetahuan terkait hak asasi …