SEMINAR NASIONAL “Merawat Toleransi, Demokrasi dan Pluralitas Keberagamaan”. (Mencari Masukan Gagasan untuk Pengembangan Kapasitas Peran FKUB)
Secara normatif, konstitusi dasar negara, secara eksplisit memberikan jaminan kuat perlindungan atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Agama dan keyakinan diletakkan menjadi satu dimensi penting yang harus dihormati, dijaga dan dirawat secara tepat dan benar. Dalam upaya memberikan ruang dan tempat yang berharga agar kehidupan beragama dan berkeyakinan bisa hidup secara harmonis dalam dunia hidup masyarakat, …