Tahun 2024, Pusham UII bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) melalui The Asia Foundation (TAF) telah merumuskan naskah Peta Jalan Pemasyarakatan Inklusif. Naskah ini akan menjadi dasar program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan inklusif sebagaimana amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan. Selama ini, program kegiatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menyediakan akomodasi yang layak, tidak tersusun dengan sistematis, melainkan berdasarkan kebutuhan yang muncul di lapangan saja. Akibatnya, program kegiatan tidak terencana dengan matang dan kerap kali tumpang tindih dengan program lainnya. Dalam konteks ini, maka Peta Jalan Pemasyarakatan Inklusif dibutuhkan. Dengan Peta Jalan ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat menyusun rencana tahunan yang lebih terencana, melibatkan semua pihak terkait, berdasarkan tanggung jawabnya masing-masing.
Peta Jalan Pemasyarakatan Inklusif dibuat dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas, baik sebagai tim perumus, maupun pembahas dalam proses pembahasan. Saat ini, Peta Jalan tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk diteruskan menyesuaikan proses di internal. Namun, perubahan politik hukum yang memecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga Kementerian, salah satunya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menjadikan proses internal tertunda dengan berbagai macam hambatan. Oleh karena itu, membutuhkan dukungan agar bisa berlanjut ke tahap dan proses selanjutnya.
Berdasarkan kondisi di atas, maka The Asia Foundation, bekerjasama dengan Pusham UII dan Ditjen Pemasyarakatan, menyelenggarakan kegiatan konsinyering dan FGD membahas Naskah Peta Jalan Pemasyarakatan Inklusif di internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan mengundang pihak lain yang terkait. Peta Jalan Pemasyarakatan yang telah dibentuk, menyangkut kewenangan dan kelembagaan lain di luar Ditwatkeshab.


Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa hingga rabu tanggal 11 – 12 Februari 2025 dimana hari pertama bertempat di Hotel Loman Yogyakarta dan hari kedua melakukan kunjungan di Rumah Tahanan Yogyakarta. Adapun Peserta dalam kegiatan ini adalah Tim Perumus Peta Jalan, Pusham Universitas Islam Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, The Asia Foundation, AIPJ2, dan DFAT. Kegiatan ini terselenggara atas dukungan dari Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) melalui The Asia Foundation (TAF) bekerjasama dengan Pusham UII dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Keluaran yang akan dihasilkan dari rangkaian kegiatan ini adalah Draf Termutakhir dari Peta Jalan Pemasyarakatan Inklusif bagi Disabilitas termasuk Draf Ringkasan Kebijakannya.