Rabu, 29 Juni 2022, PUSHAM UII melakukan audiensi ke Diklat Reserse Lemdiklat Kepolisian Republik Indonesia, Badiklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Kegiatan ini merupakan bagian dari keterlibatan PUSHAM UII dalam agenda reformasi peradilan di Indonesia, yaitu dengan mendorong inklusivitas peradilan bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum. Selain sebagai sarana untuk silaturahim dengan pimpinan dan pemangku kebijakan di masing-masing lembaga tersebut, PUSHAM UII juga menyampaikan rencana program yang telah disusun untuk beberapa tahun yang akan datang melalui kegiatan ini, khususnya terkait dengan isu hak asasi manusia, peradilan, dan disabilitas.
Kegiatan audiensi dilakukan secara offline di kantor Diklat Reserse Lemdiklat Kepolisian Republik Indonesia, Badiklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Selain tim dari PUSHAM UII, kegiatan ini turut menghadirkan perwakilan Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri dan jajarannya, perwakilan-perwakilan Badiklat Kejaksaan Agung, dan Kepala Pusdiklat Mahkamah Agung Republik Indonesia serta pengajar-pengajar di Mahkamah Agung. Berdasarkan hasil audiensi ini, PUSHAM UII, Diklat Reserse Lemdiklat Kepolisian Republik Indonesia, Badiklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung saat ini memiliki komitmen yang sama untuk mendorong inklusivitas peradilan bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum yang salah satunya akan didorong melalui penyusunan kurikulum, silabus, dan buku saku bagi masing-masing lembaga tersebut.