Sistem pendidikan di Akademi Kepolisian (AKPOL) bertujuan untuk mewujudkan terciptanya sosok Perwira Polri yang ideal, dilaksanakan melalui aspek kegiatan pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan. Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengasuhan diartikan sebagai proses interaksi antara peserta didik dengan Gadik pada satu lingkungan belajar untuk membentuk sikap, mental, moral, dan perilaku terpuji. Pengasuhan pada Akademi Kepolisian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pengasuh dan Taruna Senior sesuai lingkup tugas dan tanggungjawabnya dalam bentuk pembinaan, bimbingan, dan pengawasan kepada Taruna secara terencana dan konsisten untuk menjadikan Taruna sebagai pribadi unggul, berilmu ilmiah, beramal amaliah, memiliki kompetensi sebagai anggota Bhayangkara, memahami Hak Asasi Manusia yang tertuang dalam Pedoman Pengasuhan Taruna AKPOL.
Secara umum, pengasuhan memiliki tujuan untuk merubah, membentuk, menumbuhkembangkan, membulatkan, mematangkan, dan mendewasakan sikap perilaku Taruna untuk menuju Perwira Polri yang ideal. Untuk menjamin bahwa pola pengasuhan yang diberikan sesuai dengan tujuannya dan secara efektif dilaksanakan, maka perlu dilakukan evaluasi yang juga merupakan bagian tidak terpisah dari kurikulum pendidikan di AKPOL.
Sistem evaluasi merupakan bagian tidak terpisah dari kurikulum pendidikan yang bertujuan untuk memberikan umpan balik dan perbaikan terhadap keberhasilan sistem pendidikan di AKPOL. Tenaga ahli kami siap membantu dan mendampingi dalam penyusunan dan penerapan sistem evaluasi pola pengauhan berbasis karakter di AKPOL.Kegiatan Workshop “Penyusunan Kurikulum Pola Pengasuhan Taruna Akademi Kepolisian Berbasis Karakter” dilaksanakan di Hotel Grand Edge Semarang, 23 – 25 Agustus 2016.