Tolak Pembahasan RUU HAM yang Terburu-buru, Pusham UII Sebut Aturan Hanya Untungkan Elite Kekuasaan
TRIBUNJOGJA.COM – Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM). Penyusunan draf tertutup, abaikan partisipasi publik Desakan ini diserukan menyusul proses penyusunan draf undang-undang yang dinilai tertutup, mengabaikan partisipasi publik, dan lebih mengakomodasi kepentingan birokrasi pemerintahan ketimbang pemenuhan perlindungan HAM …










