PUSHAM UII Mengikuti Konferensi Refleksi Advokasi KBB Indonesia 2026 di Banjarmasin

Banjarmasin, 21–25 September 2026 — Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) mengikuti Konferensi Refleksi Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh Koalisi Advokasi KBB Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Konferensi yang diadakan setiap tahun ini mempertemukan pegiat, akademisi, komunitas, organisasi masyarakat sipil, dan mitra Koalisi KBB dari berbagai daerah di Indonesia untuk berbagi pengalaman, bertukar gagasan, merefleksikan perkembangan dan tantangan advokasi KBB. Di samping menjadi ruang refleksi, konferensi kali ini juga diarahkan untuk menyusun prioritas, pembagian peran, dan langkah strategis Koalisi KBB untuk periode 2026–2027.

PUSHAM UII hadir dan berperan sebagai bagian dari jejaring masyarakat sipil yang terlibat dalam proses pertukaran pengetahuan dengan berdiskusi dan melakukan penyusunan agenda advokasi KBB bersama Koalisi. Keikutsertaan tersebut menjadi kesempatan bagi PUSHAM UII untuk memperbarui pengetahuan mengenai dinamika KBB di berbagai daerah sekaligus bertukar pengalaman dengan lembaga dan komunitas yang bekerja langsung pada isu KBB.

Selama konferensi, PUSHAM UII mengikuti berbagai sesi diskusi yang membahas perkembangan isu KBB, hubungan antara KBB dan interseksionalitas, serta posisi Koalisi dalam gerakan pro-demokrasi. Pembahasan juga mencakup sejumlah isu strategis, yaitu kerukunan, KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023), penanganan kasus melalui Task Force, pendidikan publik, dan tema besar yang banyak disebut yaitu interseksionalitas.

presentasi survei

Keterlibatan PUSHAM UII dalam Pokja Advokasi dan Pemetaan Kasus

Salah satu bagian penting dari keterlibatan PUSHAM UII dalam konferensi adalah keikutsertaan dalam kelompok kerja (pokja) advokasi. Dalam pokja tersebut, peserta mendiskusikan kembali isu dan strategi advokasi KBB serta mengidentifikasi kasus-kasus yang dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Koalisi.

Proses diskusi menghasilkan pemetaan kasus yang dapat diadvokasi oleh Koalisi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pembagian tersebut membantu Koalisi melihat kebutuhan advokasi secara lebih terarah, termasuk menentukan kasus yang membutuhkan respons atau penanganan dalam waktu dekat serta kasus yang memerlukan pendampingan dan strategi advokasi berkelanjutan.

Membahas dan Menyusun Pernyataan Publik Sekber KBB

Penyusunan pernyataan publik menjadi bagian dari proses konsolidasi Koalisi untuk merumuskan respons bersama terhadap situasi KBB di Indonesia. Melalui proses diskusi dan penyusunan bersama, berbagai perspektif dari jejaring Koalisi dihimpun untuk menghasilkan pernyataan yang merepresentasikan perhatian dan agenda advokasi bersama ke depannya.

Pernyataan publik Sekber KBB menjadi salah satu hasil dari rangkaian proses refleksi dan pembahasan yang berlangsung selama konferensi, bersamaan dengan penyusunan arah kerja Koalisi untuk periode 2026–2027. Dalam panduan konferensi, agenda hari ketiga mencakup finalisasi rencana Koalisi, pembahasan masa depan Sekber dan tata kelola Koalisi, serta sidang pleno yang membahas Deklarasi Banjarmasin 2026.

Kunjungan Komunitas Lokal Banjarmasin

Rangkaian konferensi dilengkapi dengan kegiatan kunjungan lapangan pada 24 September 2026. PUSHAM UII mengikuti kunjungan ke sejumlah komunitas dan lembaga keagamaan di Banjarmasin, yaitu GBI Kingdom of God Banjarmasin, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Komunitas Jaringan Ahmadiyah, dan Keuskupan Banjarmasin. Kunjungan ini menjadi ruang untuk melihat secara langsung pengalaman komunitas dalam menjalankan kehidupan keberagamaan di tengah masyarakat yang beragam.

Kunjungan Jaringan Ahmadiyyah

Kunjungan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa

Memperkuat Kerja Bersama dalam Advokasi KBB

Keikutsertaan PUSHAM UII dalam Konferensi Refleksi Advokasi KBB Indonesia 2026 adalah bagian dari upaya untuk terus memperkuat kapasitas dan jejaring dalam kerja pemajuan hak asasi manusia. Melalui diskusi, pertukaran informasi, keterlibatan dalam pokja advokasi, penyusunan pernyataan publik, serta kunjungan kepada komunitas, PUSHAM UII turut mengambil bagian dalam proses refleksi dan konsolidasi kerja advokasi KBB di tingkat nasional.

Melalui keterlibatan dalam proses Koalisi, PUSHAM UII terus mendorong kerja-kerja pemajuan hak asasi manusia yang berbasis pada pengetahuan, pertukaran pengalaman, penguatan jejaring lintas sektoral, dan berpihak pada kelompok rentan. (Aufa Niamillah)

id_IDID
Scroll to Top
Scroll to Top