TRAINING PENGARUSUTAMAAN PENDEKATAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA.

Peserta : 30 Hakim Seluruh Indonesia

Tempat : Santika Premiere Jogja,  18 – 21  November 2013

Materi :

KEKUASAAN KEHAKIMAN & PEMBERANTASAN KORUPSI
Oleh : Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si

HAM DAN KEWAJIBAN PERADILAN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN HAM
Oleh : Joseph Adi Prasetyo

“DAMPAK KEJAHATAN KORUPSI TERHADAP : DEMOKRASI DAN MARWAH KEHAKIMAN DAN PENDEKATAN PROFETIK”
Oleh : Dr. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum

PRODUK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA TENTANG HAK ASASI MANUSIA
Oleh : Eko Riyadi, S.H., M.H.

KORUPSI SEBAGAI EXTRA ORDINARY CRIME
Oleh : Dr. Artidjo Alkostar, SH.LLM

KORUPSI DAN PEMBUNUHAN NEGARA HUKUM
Oleh : Dr. Zainal Arifin Muchtar, S.H., LL.M.

CORRUPTION AND HUMAN RIGHTS
Oleh : Kjetil Fiskaa Alvasker

“PRINSIP HAK ASASI MANUSIA SEBAGAI KODE PERILAKU PERADILAN (PASAL 14, 26 KIHSP)”
Oleh : Dr. H. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M.

PENGUATAN PEMBERANTASAN KORUPSI: PUTUSAN HAKIM BERBASIS HAM & PENGUATAN MASYARAKAT SIPIL
Oleh : Dr. Bambang Widjojanto, S.H., M.H.

EXECUTIVE CLASS ON ANTI MONEY LAUNDRY TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG
Oleh : Dr. Muhammad Yusuf, S.H., MM.

en_GBEN
Scroll to Top
Scroll to Top