Audiensi Tindak Lanjut Peraturan Kabareskrim Polri tentang SOP Penanganan Perkara Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum

Tim Pusham UII bersama Jajaran Bareskrim Polri

Pusham UII menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri untuk isu peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Kerja sama ini difokuskan untuk penghormatan dan pemenuhan yang maksimal bagi hak-hak penyandang disabilitas dalam konteks peradilan, terutama dalam proses di Kepolisian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan Peraturan Kepala Bareskrim tentang SOP Penanganan Perkara Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum.

Pada Selasa, 23 Januari 2024, tim Pusham UII mengadakan pertemuan dengan tim Bareskrim Polri untuk mendiskusikan tindak lanjut pembahasan Peraturan Kepala Bareskrim (Perkara) tersebut. Tim Pusham UII disambut oleh Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo dan AKBP Ema Rahmawati. Proses diskusi berjalan cukup efektif dan produktif sehingga tersusun rencana untuk terus mengawal Perkaba hingga proses pengesahan nantinya.

en_GBEN
Scroll to Top
Scroll to Top