Perubahan politik telah membangkitkan harapan akan tuntasnya berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pada kenyataanya itu hanya harapan semu. Dengan keluarnya UU Peradilan HAM maupun peradilan HAM ad hoc tumbuh keyakinan atas terbitnya keadilan. Tapi tesis ini menyimpan kesimpulan yang pedih: perubahan politik malah membawa hukum menjauh dan nilai keadilan. Dikatakan harapan yang semu karena prosesi peradilan seperti ritual yang kaya simbol tapi miskin makna. Peradilan malah jadi pelindung dan medan pembelaan para penjahat HAM. Tidak saja ini mengacuhkan keberadaan korban melainkan juga jadi tempat untuk mensucikan kembali ‘motif dan tindakan’ para pelaku. Tesis ini memberi bukti tambahan bahwa sistem politik yang memilki mahkota demokrasi kerapkali jadi ‘penyalur’kepentingan-kepentingan pragmatis. Disana harapan atas keadilan jadi sia-sia dan perjuangan atas tegaknya HAM memerlukan ‘metode dan rintisan jalan’ baru. Tesis ini memberi bukti langsung sekaligus membantah apa yang jadi postulat umum: demokrasi tidak selalu membawa berkah bagi datangnya keadilan!