Human Rights Law

Inilah satu-satunya buku yang membicarakan hak asasi manusia secara komprehensif mulai dari landasan filosofis, historis, yuridis konstitusional sampai pada tingkatan implementatif dalam mekanisme monitoring penegakan hak asasi manusia, baik pada tingkat internasional, regional maupun nasional. Selain komprehensif dari sisi substansi materi yang dimuat di dalamnya, buku ini juga sangat kaya dengan berbagai informasi tentang perkembangan hak asasi manusia. Kekayaan informasi itu muncul karena buku ini ditulis secara sistematik dan apik oleh limabelas penulis, yang terdiri dari penulis internasional dan penulis nasional, yang kesemuanya memiliki kapasitas yang mumpuni ditambah segudang pengalaman yang melatarbelakanginya. Oleh karenanya, buku ini layak dijadikan rujukan bagi para yuris dan bagi siapapun yang konsern terhadap pengembangan, penegakan dan pewacanaan hak asasi manusia di Indonesia.

Buku tebal ini pantas disambut dengan gembira. Buku ini memberikan informasi menyeluruh tentang hak asasi manusia, baik tentang pengertian dan sejarahnya, maupun tentang rumusan dan penetapannya, tentang kedudukan dalam hukum dan bagaimana dapat dijamin, baik dalam skala dunia maupun secara spesifik di Indonesia. Bagian-bagian buku ini cocok untuk dibahas bersama. Apabila kita mempunyai pertanyaan, maka dalam daftar isi yang rinci kita segera akan menemukan halaman-halaman mana yang dapat dibaca untuk mencari jawabannya. Buku ini tidak hanya harus ada dalam setiap perpustakaan hukum, melainkan juga dalam almari buku para wakil rakyat di pusat dan di daerah, dan dalam almari semua orang yang mempedulikan hak asasi manusia.

Prof. Franz Magnis-Suseno,
Profesor Filsafat pada Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta,Indonesia

The process of building a nation founded upon respect for human rights is inevitably a long and difficult one, but it is a quintessentially domestic task. In other words it is only the people of Indonesia, including its students and their teachers, as well as their future civic leaders, who can rise to such a task and make it happen. While human rights norms aspire to be universal they are best understood within the domestic context and only by relating them to the specific context within Indonesia will they become truly entrenched within local culture and the domestic legal system. This textbook makes an invaluable contribution towards that task.

Prof. Philip Alston,
John Norton Pomeroy Professor, New York University Law School
UN Special Rapporteur on Extrajudicial, Summary or Arbitrary Executions

en_GBEN
Scroll to Top
Scroll to Top