Audiensi untuk Training Unit Layanan Disabilitas pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara
Untuk memastikan aksesibilitas dan inklusivitas pemasyarakatan bagi penyandang disabilitas, upaya penting yang perlu dilakukan adalah memastikan terjadinya adaptasi (atau pergeseran) pengetahuan terkait penyandang disabilitas, ragam, hambatan, dan etiket berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Dengan demikian, kesadaran tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas, baik dalam bentuk layanan maupun sarana prasarana, dapat dipenuhi termasuk di institusi pemasyarakatan. …