Training Piloting bagi Jaksa tentang Peradilan yang Fair (Fair Trial) bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum

Pusham UII telah melaksanakan assesmen tentang peta hambatan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Asesmen telah menggali informasi dari penegak hukum : polisi, jaksa dan hakim yang pernah menangani kasus penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum. Informasi assessment juga digali dari pendamping hukum, pendamping disabilitas dan penyandang disabilitas sendiri yang pernah berpengalaman dalam proses menangani penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum.

Pusham UII juga telah melakukan komunikasi dengan Pimpinan di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Pimpinan Badiklat Kejaksaan Agung RI, dan Pimpinan di Diklat Reskrim Polri. Dalam pertemuan audiensi, Tim Pusham telah menyampaikan hasil assessmen dan menyampaikan tentang rencana penulisan modul, penulisan bahan bacaan, training of trainer (TOT) penguatan kapasitas bagi aparat penegak hukum, serta training piloting yang akan memberdayakan peserta TOT untuk menjadi fasilitator pelatihan. Dalam momen audiensi, Pusham UII telah memohon delegasi penulis dari Pusdiklat Mahkamah Agung, Badiklat Kejaksaan Agung, dan Diklat Reskrim Polri

Tim penulis modul dan bahaan bacaan yang terdiri dari delegasi komunitas penyandang disabilitas, delegasi pendamping hukum, akademisi dan tim dari Pusdiklat Mahkamah Agung, tim Badiklat Kejaksaan Agung dan tim Diklat Reskrim Polril telah selesai membuat tulisan modul. Modul telah digunakan dalam kegiatan Training of Trainer (TOT)

Kebutuhan selanjutnya ialah penyelenggaraan Training Piloting tentang Proses Peradilan yang Fair dan Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas untuk para Hakim, Jaksa, dan Polisi. Pelatihan ini merupakan bagian dari melaksanakan mandat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Hak Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan. Ketiga aturan hukum di atas menegaskan perihal kebutuhan sistem peradilan yang fair kepada untuk penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Merujuk pada modul dan bahan bacaan, materi training piloting nantinya akan mendalami tentang hak atas peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas, teori dan ragam penyandang disabilitas, akmodasi yang layak dalam proses peradilan yang peradilan, etiket berinteraksi dengan penyandang disabilitas, desain sarana prasarana yang aksesibel, serta code of conduct  aparat penegak hukum dan relevansinya terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Materi tambahannya terkait pengenalan bahasa isyarat, difabel mental dan orientasi kebijakan disabilitas di dunia peradilan.

Tujuan Pelatihan

  1. Penguatan kapasitas Para Jaksa tentang kebutuhan peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum
  2. Penguatan kapasitas Para Jaksa dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas, kebutuhan sarana prasarana yang aksesibel, dan mengenal penyandang disabilitas lebih mendalam.

Hasil yang Diharapkan

  1. Adanya pemahaman dari Para Jaksa terkait kebutuhan peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum
  2. Adanya Pemamaham dan kemampuan dari Para Jaksa terkait berinteraksi dengan penyandang disabilitas, kemampuan dalam memahami desain sarana prasarana yang aksesibel, serta mengenal penyandang disabilitas lebih mendalam

Pelatihan akan dilangsungkan 3 (tiga) hari dan dilakukan dengan metode fasilitasi, diskusi kelompok, presentasi materi, role play, dan simulasi moot court penanganan kasus penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum oleh Jaksa.

Peserta Training Piloting ini adalah 20 (dua puluh) Jaksa yang bertugas di area Yogyakarta dan Jawa Tengah. Pemateri berasal dari komunitas penyandang disabilitas dan Badiklat Kejaksaan Agung, sedangkan fasilitator ialah 3 (tiga) Jaksa yang sebelumnya telah mengikuti Training of Trainer (TOT) Penguatan Kapasitas Aparat Kejaksaan terkait Peradilan yang Fair Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum

Kegiatan Training Piloting  Badiklat Kejaksaan Agung akan berlangsung pada tanggal 26-28 Oktober  2021, bertempat di di The Alana Hotel and Convention Center, Jl. Palagan Tentara Pelajar Km. 7, Yogyakarta

en_GBEN
Scroll to Top
Scroll to Top