Kegiatan TOT yang dilakukan selama 4 hari ini dimulai dengan pembukaan oleh KBP Mamboyng ( Kabag Kermadiklat Robindiklat Lemdiklat Polri) dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Pusham UII dan The Asia Foundation. KBP Mamboyng menegaskan bahwa hak asasi manusia wajib dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh aparat kepolisian sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi terutama perkap kapolri no 8 tahun 2009. Kemudian peserta dibagi menjadi 7 kelompok yang akan membahas dan bermusyawarah untuk merumuskan metode pembelajaran modul dalam kelas.
Adapun ke tujuh materi tersebut adalah :
- Hak Asasi Manusia
- Pengurangan (derogation) dan pembatasan (limitation)
- Prinsip-prinsip penegakan hukum yang menghormati hak asasi manusia
- Ketentuan berperilaku bagi penegak hukum (code of conduct for law enforcement officials)
- Hak Asasi Manusia dan kelompok rentan
- Mekanisme pengawasan nasional Hak Asasi Manusia
- Hak Asasi Manusia dan kebebasan beragama
Proses selanjutnya peserta akan berkelompok sampai hari terakhir untuk mempresentasikan hasil diskusinya secara bergantian. Setiap kelompok membuat SAP pembelajaran dan metodologi pembelajaran yang bervariasi dengan berbagai selingan game yang sangat menarik sehingga forum ini sama sekali tidak menjenuhkan.
Ada materi yang sangat khusus yaitu materi ke VII: Hak Asasi Manusia Dan Kebebasan Beragama. Untuk materi ini Lemdikpol (Bagian kurikulum ) akan mencoba memasukkan dalam kurikulum pendidikan Polri dan menambah jam pelajarannya.
Tujuan ToT :
- Memperkenalkan Modul “PENGEMBANGAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA UNTUK PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI”.
- Memberikan kesempatan latihan penggunaan Modul “PENGEMBANGAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA UNTUK PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI” di kalangan Gadik.
- Mendapatkan masukan ragam fasilitasi kreatif dan menarik dalam pembelajaran / penggunaan modul.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin 21 s/d Kamis 24 Maret 2016 bertempat di Jogjakarta Plaza Hotel . Kegiatan ini diikuti 34 orang terdiri 28 orang Gadik Sekolah Polisi Negara, 4 Pusat Pendidikan Polri, 1 Sekolah Polisi Wanita dan 1 Sekolah Pembentukan Perwira (setukpa)