Pada tanggal 16 Desember 2022, PUSHAM UII menyelenggarakan Presentasi SOP pada beberapa UPT PAS di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara secara online. Peserta dihadiri dari Rutan Kelas 1 Tjg Gusta Medan (1 orang), LPKA Kelas I Medan (2 orang), Lapas Kelas IIA Pancur Batu (2 orang), Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat (2 orang), Rutan Perempuan Kelas IIA Medan (2 orang), Lapas Perempuan Kelas IIA Medan (2 orang), BAPAS Kelas I Medan (2 orang), Lapas Kelas I Medan (2 orang), Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam (2 orang), Rutan Kelas I Labuan Deli (2 orang). Kegiatan ini juga dihadiri dari SIGAB (1 orang), Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung (1 orang), Kanwil Kumham Sumut (2 orang), TAF (1 orang), dan PUSHAM UII (3 orang), sehingga total yang mengikuti ini diikuti oleh 27 orang (14 laki-laki, 13 perempuan, dan tidak ada penyandang disabilitas). Penyusunan SOP dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan UPT PAS bagi penyandang disabilitas. Hasil SOP yang sudah selesai disusun oleh 10 UPT PAS, kemudian dipresentasikan dalam forum untuk mendapatkan masukan terkait apa saja yang masih perlu ditambahkan, dikurangi, dan/atau diubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Presentation of Standard Operating Procedures (SOP) at several Probation Supervision Units (UPT PAS) in the Ministry of Law and Human Rights North Sumatra Regional Office
- 17 December 2022