Pendampingan Bagi Staf Unit Layanan Disabilitas (ULD) Di Kota Yogyakarta

Pada 2019 lalu, Pusham UII telah melembagakan dan melakukan penguatan ULD di 6 (enam) UPT yang ada di kota Yogyakarta. Keenam UPT tersebut yaitu: Balai Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika.

Dalam rangka memperkuat kapasitas staf ULD, Pusham UII bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) telah menyelenggarakan pelatihan sebanyak dua kali. SOP bagi staf ULD juga telah dibentuk dan disahkan oleh masing-masing Kepala Unit Penyelenggara Teknis Pemasyarakatan. Saat ini, ULD sudah berjalan di masing-masing UPT dengan berbagai tantangan dan hambatannya.

Namun demikian, keberadaan ULD dan staf ULD masih membutuhkan pendampingan karena pelatihan yang sudah diselenggarakan sebanyak dua kali belum cukup mengakomodir semua pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Kesadaran bahwa pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia ada tanggung jawab negara merupakan dasar bagi pelayanan pemerintahan yang berbasis HAM, termasuk pelayanan dalam aspek pemasyarakatan. Pendampingan ini juga sekaligus sebagai evaluasi terhadap ULD yang sudah dibentuk.

TUJUAN KEGIATAN

  1. Mengembangkan pengetahuan HAM bagi Staf ULD pada UPT di Yogyakarta;
  2. Mendapatkan masukan dari staf ULD terkait dengan masalah-masalah yang ditemui oleh staf ULD dalam menjalankan tugas serta menemukan solusinya.

BENTUK KEGIATAN

Kegiatan pendampingan ini adalah dalam bentuk training, yang secara rinci meliputi:

  1. Kegiatan akan dikelola dengan menggunakan model fasilitasi, di mana akan ditunjuk dua orang fasilitator untuk mengelola acara dan memastikan agar setiap peserta memahami materi yang disampaikan.
  2. Training akan terbagi menjadi beberapa sesi dimana setiap training akan menghadirkan setidaknya dua fasilitator yang memahami isu disabilitas.
  3. Diskusi kelompok dan presentasi.

PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan dalam training ini adalah perwakilan staf ULD dari masing-masing UPT (Lapas Wirogunan 3 orang, Lapas Narkotika 3 Orang, Lapas Perempuan 2 Orang, LP Anak 2 Orang, Rutan 2 Orang, Bapas 1 Orang), perwakilan Sabda 1 orang, dan Sigab 1 orang sehingga total peserta berjumlah 15 orang.

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Hari/Tanggal                 : Kegiatan diselenggarakan tanggal 19 dan 26 Agustus 2020

Pukul                            : 09.00 – 14.00

Tempat                         : Daring via Aplikasi Zoom

PENYELENGGARA

Kegiatan ini merupakan kerjasama dari Pusham UII, The Asia Foundation dan AIPJ2.

Pembicara

  1. Dr. Suparman Marzuki, SH., MSi., akan berbicara mengenai konsep HAM, tanggung jawab negara, dan pengadilan HAM;
  2. Eko Riyadi, SH., MH., akan berbicara mengenai Instrumen Internasional dan Instrumen Nasional HAM;
  3. Dr. Gregorius Sri Nurhantanto, SH., LLM., akan berbicara terkait dengan kelompok rentan dan berbagai tantangannya;
  4. Nurul Saadah Andriyani (Direktur SABDA), akan berbicara terkait dengan penyandang disabilitas dan kompleksitas persoalannya.

Fasilitator Acara

  1. Allan Fatchan Gani Wardhana, SH., MH.
  2. Kelil Sugiarto, SH.
  3. M. Syafi’i, SH., MH.
en_GBEN
Scroll to Top
Scroll to Top