Pelatihan bagi Staf Unit Layanan Disabilitas di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara

Pada tanggal 15-17 November 2022, Tim PUSHAM UII mengadakan Pelatihan bagi Staf Unit Layanan Disabilitas di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, tepatnya di Hotel Santika Medan. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan paradigma yang sama terkait penyandang disabilitas, dan pemberian akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas, yaitu meliputi pemberian sarana prasarana yang aksesibel serta cara etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Peserta kegiatan ini yaitu terdiri dari 59 peserta (6 orang dari Lapas I Medan, 6 orang Rutan I Medan, 2 orang dari LPKA Medan, 6 orang dari Lapas Pancur Batu, 8 orang dari Rutan Labuan Deli, 5 orang dari LPN Langkat, 7 orang dari Lapas Perempuan, 5 orang dari Rutan Perempuan, 1 orang dari LPP Medan, 5 orang dari Lapas Lubuk Pakem, 1 orang dari Lapas Paliaman, 2 orang dari DIVISI PAS Medan, 1 orang dari Bapas Medan dan 3 orang dari Kanwil Kemenkumham Sumut), 5 perwakilan PUSHAM, 2 panitia Kanwil Kemenkumham Sumut, 2 orang perwakilan Mimi Institute, dan 2 perwakilan TAF. Total yang mengikuti kegiatan ini sejumlah 70 orang dengan 39 laki-laki dan 31 perempuan (1 perempuan penyandang disabilitas). Hasil kegiatan ini diawali dengan adanya metode pre-test sebagai langkah untuk mengetahui kemampuan dari peserta tentang pemahaman paradigma terhadap penyandang disabibilitas, dilanjutkan pelaksanaan penyampaian materi yang terdiri dari 3 macam, yakni a. paradigma dalam memahami penyandang disabilitas, b. etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas, dan c. Sarana prasarana yang aksesibel. Pelatihan ini menggunakan metode diskusi dan praktik langsung bagaimana berinteraksi dengan penyandang disabilitas dan/atau sarana-prasana yang aksesibel. Terakhir, peserta juga mengikuti kegiatan post-test sebagai penilaian dan evaluasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut.

en_GBEN
Scroll to Top
Scroll to Top