Mendalami Prinsip Kerja Jurnalisme Investigasi (Untuk Penguatan Advokasi Kasus HAM)

Salah satu tugas dari kerja jurnalistik adalah mampu menyampaikan fakta kebenaran. Sedangkan kita sadari bahwa apa yang disebut ‘fakta’ tidak bisa berbicara pada dirinya sendiri. Setiap ‘fakta’ butuh diartikulasikan melalui medium diskursus teks bahasa. Setiap fakta mampu megungkap dirinya melalui kerja-kerja bahasa dan wacana. Namun demikian harus disadari pula, teks bahasa tidaklah pernah otonom dan netral. Kebermaknaan teks selalu akan berkait dengan dimensi antar teks dan berbagai dimensi konteks yang meliputinya. Maka setiap teks bahasa akan sarat dengan nilai dan kepentingan yang ada. Artinya, setiap teks tidak pernah netral pada dirinya. Selalu akan hadir ketegangan dari setiap kemunculan artikulasi teks bahasa.Di sanalah tersimpan tantangan yang sebenarnya bagi kerja-kerja jurnalistik.

Kerja jurnalistik selalu akan bergelayut dan berkelindan dengan berbagai ketegangan tersebut. Kerja jurnalistik kemudian membutuhkan seperangkat kemampuan dan daya kekritisan dari para penulisnya untuk sebisa mungkin mampu memahami dan menggunakan teks bahasa dengan benar. Asumsinya, kerja jurnalistik tidak sekedar mengambil teks bahasa yang tersedia atau memindahkannya dalam tulisan. Dalam kasus dan fakta yang samapun, akan selalu dibaca dan ditafsir beragam oleh setiap penangkap berita. Apalagi lebih jauh dari itu, setiap subjek penulis juga selalu akan dipengaruhi oleh berbagai kelindan kepentingan nilai yang dibawa. Nilai kepentingan tidak harus difahami sebagai sesuatu yang ‘negatif’.

Sama seperti halnya para aktifis pegiat HAM dan mereka yang bekerja dalam medan lapangan untuk mengadvokasi persoalan-persoalan masyarakat, mereka tidak hanya dituntut kemampuan teknis dalam mengorganisir kerja-kerja lapangan namun juga kerja-kerja riset dan investigasi untuk menjadi bahan landasan praktik dan aktifitas mereka. Kebutuhan membangun media dan sekaligus kerja-kerja penulisan yang berbasis riset amatlah penting. Kerja riset dan jurnalisme penulisan sangat membantu untuk memperkokoh dokumentasi dan juga temuan-temuan fakta bagi kepentiangan pembelaan masyarakat. Dengan begitu akan penting diakui bahwa dimensi jurnalisme dan aktifis HAM bukanlah sesuatu hal yang sama sekali terpisah.

Sayangnya seringkali, dimensi kualitas media dan kerja-kerja jurnalisme ini sering hanya menjadi suplemen dan belum dioptimalkan pada kerja-kerja advokasi HAM. Padahal, setiap pembacaan kasus apapun selalu membutuhkasn temuan fakta dan juga ketajaman narasi dalam mengartikulasikan fakta-fakta masalah yang ditemukan. Kegagalan merumuskan fakta masalah tentu saja juga akan berdampak pada kegagalan kerja selanjutnya. Setiap aktivis dan pegiat HAM tentu saja sangat penting untuk mempunyai kemampuan membangun perspektif dan skill mengorganisasikan temuan-temuan fakta yang didapay untuk membimbing rencana aksi selanjutnya.

Dalam rangka pertimbangan itu pula, maka sebuah proses belajar memahami aspek penting jurnalisme investigasi menjadi sangatlah berharga. Proses belajar jurnalistik ini tidak semata digagas untuk menunjang kemampuan teknis penulisan semata namun lebih jauh itu sebagai pengembangan perspektif lebih tajam untuk kerja-kerja jurnalistik ataupun riset investigas yang akan dilakukan oleh para aktifis dan pegiat HAM. Sebagai langkah awal, pengenalan mengenai sejauh apa yang dimaksud tentang jurnalisme investigasi HAM dan korelasinya terhadap kual;tas perjuangan pembelaan isu-isu HAM sangatlah penting untuk dilakukan.  Untuk itu Pusham UII Yogyakarta amatlah tertarik untuk menggel;ar kursus belajar awal tentang topik tersebut.

Tujuan Acara :

  • Ruang belajar bersama untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kritis tentang aspek-aspek Jurnalistik Investigasi isu-isu HAM bagi kalangan aktifis dan para pejuang HAM;
  • Memberikan perspektif dasar bagaimana praktik dan metodologi yang harus dikembangkan dengan benar oleh para jurnalis, penulis maupun para peneliti isu-isu HAM
  • Memberikan kemampuan skill jurnalistik pada para aktifis dan pegiat HAM untuk kiat-kiat dalam pengembangan kerja-kerja advokasi HAM secara lebih luas.

Adapun pembicaranya adalah : Pito Agustin Rudiana (JurnalisTempo dan Korwil III AJI) dan Osa Budi Santosa (Jurnalis Senior). Dengan Peserta: Mahasiswa, Akademisi, Jurnalis, Aktivis, Pegiat NGO dan masyarakat umum.

Acara dilaksanakan di hari Rabu, 21 September 2016 di Aula Seminar, Kantor Pusham UII, Yogyakarta dengan alamat: Jeruk Legi RT. 13 RW. 35 Gang Bakung No. 517A Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, 55198 No telp. 0274-452032

en_GBEN
Scroll to Top
Scroll to Top