Buku ini secara eksplisit maupun implisit berkehendak untuk mengajak para pembaca melihat dan menilai sejauh mana pemerintah pengemban kekuasaan negara telah berupaya memenuhi kewajibannya, untuk secara bertahap namun segera, merealisasi hak-hak ekosok rakyat.
Dikatakan oleh penyusun buku ini bahwa ada dua indikator utama yang diperlukan untuk melihat kesungguhan usaha pemerintah itu, yakni komitmen dan taraf kekuatan sumberdaya finansialnya. Namun dalam hubungan ini perlu diingat, bahwa sesungguhnya dalam persoalan hak-hak ekosob yang asasi bagi rakyat itu, kewajiban pemerintah bukanlah mengerahkan sumberdaya untuk sepenuhnya memberikan (!) melainkan “hanya” untuk membangun infrastruktur publik (!).
Dana anggaran tidak untuk diobral dan dibagikan cuma-cuma melainkan untuk membangun infrastruktur, demikian rupa agar wargamasyarakat secara bebas mendapatkan peluang yang luas – berkat terbangunnya infrastruktur yang baik itu – untuk berusaha memperoleh kesejahteraannya.
Maka yang menjadi persoalan di sini ialah kewajiban dan komitmen pejabat pemerintahan, tidak untuk berzakat-zakat melainkan untuk membangun infrastruktur yang memudahkan rakyat dalam usaha-usaha mereka, yang bebas dan mandiri, tatkala mengupayakan kesejahteraannya.