Police Protection for Minority Groups and Public Services of Regional Police in Yogyakarta

Sejak 4 Maret hingga 31 Mei 2013 lalu, PUSHAM UII mengadakan riset. Tema besar yang dituju adalah ‘Perlindungan Polisi terhadap Kaum Minoritas dan Pelayanan Publik di Wilayah Polda DIY’. Sebagaimana dikenal dalam dunia riset, maka tema yang ada diturunkan menjadi isu yang lebih sederhana; yang disebut dengan topik. Ada tiga topik utama yang menjadi sasaran riset. Masing-masing soal pungutan liar, pelecehan seksual, yang notabene berangkat dari gejala atau fenomena. Sementara satu riset berangkat dari sebuah kasus yang hingga detik ini belum juga usai, yaitu; penyerangan terhadap diskusi di LKiS yang menghadirkan Irshad Manji.

Penelitian pertama akan beranjak dari fenomena tentang ‘pungutan liar’. Ini ada hubungannya dengan pengurusan tanda bukti laporan kehilangan. Peneliti PUSHAM UII menemukan dua paradigma yang saling bertemu dan saling menguntungkan. Bermacam motif digunakan pelapor untuk memberikan uang kepada Polisi. Ada yang merasa ‘tidak enak’ karena sudah dibantu, ada yang memang tidak mengerti peraturannya, juga ada yang merasa kasihan kepada Polisi yang sudah membantu. Di sisi lain, Polisi masih mencoba untuk mencari imbalan, dan biasanya dengan bahasa yang tidak ‘langsung’, tetapi menggunakan bahasa ‘isyarat’ tertentu.

en_GBEN
Scroll to Top
Scroll to Top