Buku Pedoman Penyelengggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di UPT Pemasyarakatan ini disusun dalam rangka merespon Surat Edaran Nomor: PAS-18.HH.01.04 Tahun 2020 tanggal 1 September 2020 tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) sehingga dapat menjadi acuan bagi UPT Pemasyarakatan dalam mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar Penyandang Disabilitas secara penuh dan setara pada UPT Pemasyarakatan.
Dalam pedoman ini dimuat tentang bagaimama pembentukan ULD tersebut hingga peran, fungsi dan evaluasi, serta koordinasi dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan pemenuhan hak layanan disabilitas. Hal ini dipandang perlu mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia di Rutan, Lapas dan LPKA.