FGD Kurikulum Pembelajaran, Silabi, dan Metode Evaluasi tentang Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas bersama Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Hak atas peradilan yang fair merupakan hak asasi manusia. Sesuai dengan naturnya, hak ini melekat secara setara pada diri setiap orang semata-mata karena kemanusiaannya, terlepas dari apakah seseorang itu merupakan penyandang disabilitas atau bukan. Untuk memastikan kesetaraan dan pemenuhan hak tersebut, satu dari upaya-upaya penting yang dapat dilakukan adalah mendorong adaptasi pengetahuan terkait hak asasi manusia dan disabilitas melalui mekanisme pendidikan di lembaga-lembaga penegak hukum, yaitu di Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Untuk itu, Pusham UII menyelenggarakan diskusi terfokus secara online untuk pengembangan substansi kurikulum pembelajaran, silabus, dan metode evaluasi pendidikan bagi hakim di Mahkamah Agung, jaksa di Kejaksaan Agung, dan penyidik di Kepolisian Republik Indonesia. Secara berturut-turut, (1) diskusi terfokus bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung dilakukan pada Senin, 12 September 2022, dihadiri tim Pusham UII, perwakilan dan tenaga pendidik di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, dan perwakilan pegiat disabilitas; (2) diskusi terfokus bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung dilakukan pada Rabu, 14 September 2022, dihadiri tim Pusham UII, perwakilan dan tenaga pendidik di Pusdiklat Mahkamah Agung, dan perwakilan pegiat disabilitas; dan (3) diskusi terfokus bersama Diklat Reserse Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia dilkaukan pada Senin, 10 Oktober 2022, dihadiri tim Pusham UII, perwakilan dan tenaga pendidik di Diklat Reserse Lemdiklat Polri, dan perwakilan pegiat disabilitas.

Diskusi terfokus ini menjadi bagian dari aktivitas Pusham UII dalam agenda reformasi peradilan di Indonesia untuk inklusivitas peradilan bagi penyandang disabilitas. Secara spesifik, diskusi terfokus ini merupakan tindak lanjut dari Workshop yang telah dilakukan sebelumnya bersama Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Repbulik Indonesia.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Pusham UII – Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung – Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung – Diklat Reserse Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia – Australia-Indonesia Partnership for Justice2.

en_GBEN
Scroll to Top
Scroll to Top