NEWS

Latest News by the Center for Human Rights
Studies of the Universitas Islam Indonesia

Pusham UII telah mendampingi Kantor Wilayah Kemenkumham DIY untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada masing-masing UPT. Surat Edaran tersebut telah dikeluarkan dengan Nomor W.14-5351.PK.01.06.01 Tahun 2019, yang pada pokoknya berisi anjuran kepada masing-masing KA.UPT agar mengeluarkan SK pembentukan ULD. Menanggapi SE tersebut, seluruh UPT di Yogyakarta telah mengeluarkan SK Pembentukan ULD.

ULD yang dibentuk pada 2019 lalu, baru menyentuh kota Yogyakarta, meliputi 6 (enam) UPT. Sedangkan di Provinsi DIY sendiri, ada 15 (lima belas) UPT yang tersebar di 5 (lima) Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk mengembangkan ULD pada 9 (sembilan) UPT di kabupaten lainnya. Kesembilan UPT tersebut meliputi: Lapas Kelas IIB Sleman, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rutan Kelas II Bantul, Rupbasan Kelas II Bantul, Rutan Kelas IIB Wates, Rupbasan Kelas Kelas II Wates, Rutan Kelas IIB Wonosari, Bapas Kelas II Wonosari, Rupbasan Kelas II Wonosari. Dalam semua kegiatan pada proposal ini akan melibatkan organisasi penyandang disabilitas yang ada di Yogyakarta, khususnya SAPDA dan SIGAB, sebagai mitra tetap Pusham dalam program aksesibilitas lapas bagi penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, tindak lanjut dari pengeluaran SK tersebut adalah pengembangan staf ULD agar memiliki kompetensi dalam melakukan pelayanan atau berinteraksi dengan penyandang disabilitas, termasuk etiket/perilaku berinteraksi. Pusham UII bekerjasama dengan The Asia Foundation akan menyelenggarakan training HAM bagi staf ULD dalam rangka mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas, tidak hanya aspek sarana prasarana namun juga aspek pelayanan. Training HAM ini akan difokuskan pada pemahaman awal mengenai disabilitas, berbagai perspektif disabilitas, etika berinteraksi, dan permainan peran.

Materi training meliputi pengarusutamaan pengetahuan tentang disabilitas, aksesibilitas sarana fisik bagi penyandang disabilitas, hambatan dan etiket berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Pelatihan akan diselenggarakan secara offline dengan pertimbangan sebagai berikut: 1) Peserta adalah staf ULD yang sama sekali belum pernah mendapatkan pengetahuan komprehensi mengenai isu disabilitas; 2) Materi etiket berinteraksi akan disampaikan dengan memberikan contoh dan praktek secara langsung agar lebih mudah dimengerti; 3) Akan ada permainan peran di mana setiap peserta akan diminta untuk memerankan diri menjadi penyandang disabilitas lalu menyampaikan berbagai hambatan lingkungan yang mereka hadapi. Peserta dalam pelatihan ini berjumlah 10 (sepuluh) orang dengan 1 (satu) fasilitator untuk masing-masing pelatihan. Pelatihan akan diselenggarakan sebanyak 3 (tiga) kali dengan peserta yang berbeda-beda, agar semua staf ULD di Provinsi Yogyakarta dapat terlibat.

TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan kapasitas Staf ULD mengenai isu disabilitas dan etika berinteraksi;
  2. Meningkatkan pelayanan UPT Pemasyarakatan khususnya bagi penyandang disabilitas.

BENTUK KEGIATAN

Bentuk kegiatan dalam trainingini meliputi:

  1. Kegiatan akan dikelola dengan menggunakan model fasilitasi, di mana akan ditunjuk 1 (satu) orang fasilitator untuk mengelola pelatihan dan memastikan agar setiap peserta memahami materi yang disampaikan.
  2. Fasilitator juga sekaligus akan bertindak sebagai narasumber untuk mendalami materi-materi training, meliputi pendekatan sosial dalam memahami disabilitas, hambatan disabilitas, dan etiket berinteraksi.
  3. Untuk mengukur perubahan kemampuan peserta dan keberhasilan training, akan diselenggarakan pre-test dan post test.
  4. Bermain peran, diskusi kelompok, dan presentasi, kegiatan ini akan diselenggarakan di outdoor, agar peserta mendapatkan udara segar kembali.

PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan dalam training ini adalah perwakilan staf ULD dari masing-masing UPT yang baru memiliki ULD di Provinsi DIY, yaitu: Lapas Kelas IIB Sleman, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rutan Kelas II Bantul, Rupbasan Kelas II Bantul, Rutan Kelas IIB Wates, Rupbasan Kelas Kelas II Wates, Rutan Kelas IIB Wonosari, Bapas Kelas II Wonosari, Rupbasan Kelas II Wonosari. Masing-masing UPT diwakili oleh tiga orang, dan dibagi menjadi tiga pelatihan. Ini ditambah dengan 1 (satu) orang panitia dari Kanwil Kemenkumham DIY untuk masing-masing pelatihan, 1 (satu) orang perwakilan SAPDA, 1 (satu) orang perwakilan SIGAB dan Pusham UII sehingga total peserta berjumlah 30 orang dalam 3 (tiga) kali pelatihan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelatihan Pertama perwakilan: 3 orang Lapas Kelas IIB Sleman, 3 orang Rutan Kelas II Bantul, 3 orang Rupbasan Kelas I Yogyakarta;
  2. Pelatihan Kedua perwakilan: 3 orang Rutan Kelas IIB Wates, 3 orang Rutan Kelas IIB Wonosari, 3 orang Lapas Kelas IIB Sleman;
  3. Pelatihan Ketiga perwakilan: 3 orang Rupbasan Kelas II Bantul, 3 orang Rupbasan Kelas Kelas II Wates, 3 orang Rupbasan Kelas II Wonosari.

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Tanggal       : 8 September 2020

Pukul           : 08.30 – 16.00 WIB

Tempat        : Hotel Cakra Kembang, Jl. Kaliurang Km. 5.5 No. 40 Caturtunggal, Sleman

PENYELENGGARA

Kegiatan ini merupakan kerjasama dari Pusham UII, The Asia Foundation dan AIPJ2.

Narasumber Acara

Nurul Saadah Andriyani, S.H., M.A. (Direktur SAPDA)

Fasilitator Acara

Dr. Despan Heryansyah, S.H., M.H.

Mitigasi Covid-19

Penyelenggaraan pelatihan ini akan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19. Adapun upaya mitigasi yang akan diterapkan meliputi:

  1. Jumlah peserta dan panitia akan dibatasi dalam satu ruangan, maksimal peserta adalah 10 orang;
  2. Setiap peserta diwajibkan untuk membawa hand sanitizer dan menggunakan masker (hand sanitizer dan masker juga disediakan oleh panitia);
  3. Menata jarak tempat duduk, minimal 2 meter antara satu peserta dengan peserta yang lainnya;
  4. Sebelum kegiatan dimulai, peserta akan diberikan informasi mengenai tata tertib training, diantaranya: menerapkan physical distancing, peserta yang sedang dalam keadaan sakit tidak diperkenankan mengikuti training;
  5. Menghadirkan pembicara yang berasal dari dalam Provinsi DIY;
  6. Jika diperkenankan Pusham UII akan menyelenggarakan kegiatan di hotel yang juga menerapkan protokol kesehatan, yaitu: mengecek suhu setiap orang yang akan masuk ke dalam lingkungan hotel, menyediakan hand sanitizer disetiap sudut strategis hotel, mewajibkan semua orang yang berada dalam lingkungan hotel untuk menggunakan masker, dan menyediakan makanan dalam bentuk box untuk menghindari kerumunan.
  7. Namun jika tidak, kegiatan akan diselenggarakan di PUSHAM UII Yogyakarta dengan ketentuan: mengecek suhu setiap orang yang akan masuk ke dalam lingkungan kantor, menyediakan hand sanitizer disetiap sudut strategis kantor, mewajibkan semua orang yang berada dalam lingkungan kantor untuk menggunakan masker, dan menyediakan makanan dalam bentuk box untuk menghindari kerumunan.

Pada 2019 lalu, Pusham UII telah melembagakan dan melakukan penguatan ULD di 6 (enam) UPT yang ada di kota Yogyakarta. Keenam UPT tersebut yaitu: Balai Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika.

Dalam rangka memperkuat kapasitas staf ULD, Pusham UII bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) telah menyelenggarakan pelatihan sebanyak dua kali. SOP bagi staf ULD juga telah dibentuk dan disahkan oleh masing-masing Kepala Unit Penyelenggara Teknis Pemasyarakatan. Saat ini, ULD sudah berjalan di masing-masing UPT dengan berbagai tantangan dan hambatannya.

Namun demikian, keberadaan ULD dan staf ULD masih membutuhkan pendampingan karena pelatihan yang sudah diselenggarakan sebanyak dua kali belum cukup mengakomodir semua pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Kesadaran bahwa pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia ada tanggung jawab negara merupakan dasar bagi pelayanan pemerintahan yang berbasis HAM, termasuk pelayanan dalam aspek pemasyarakatan. Pendampingan ini juga sekaligus sebagai evaluasi terhadap ULD yang sudah dibentuk.

TUJUAN KEGIATAN

  1. Mengembangkan pengetahuan HAM bagi Staf ULD pada UPT di Yogyakarta;
  2. Mendapatkan masukan dari staf ULD terkait dengan masalah-masalah yang ditemui oleh staf ULD dalam menjalankan tugas serta menemukan solusinya.

BENTUK KEGIATAN

Kegiatan pendampingan ini adalah dalam bentuk training, yang secara rinci meliputi:

  1. Kegiatan akan dikelola dengan menggunakan model fasilitasi, di mana akan ditunjuk dua orang fasilitator untuk mengelola acara dan memastikan agar setiap peserta memahami materi yang disampaikan.
  2. Training akan terbagi menjadi beberapa sesi dimana setiap training akan menghadirkan setidaknya dua fasilitator yang memahami isu disabilitas.
  3. Diskusi kelompok dan presentasi.

PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan dalam training ini adalah perwakilan staf ULD dari masing-masing UPT (Lapas Wirogunan 3 orang, Lapas Narkotika 3 Orang, Lapas Perempuan 2 Orang, LP Anak 2 Orang, Rutan 2 Orang, Bapas 1 Orang), perwakilan Sabda 1 orang, dan Sigab 1 orang sehingga total peserta berjumlah 15 orang.

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Hari/Tanggal                 : Kegiatan diselenggarakan tanggal 19 dan 26 Agustus 2020

Pukul                            : 09.00 – 14.00

Tempat                         : Daring via Aplikasi Zoom

PENYELENGGARA

Kegiatan ini merupakan kerjasama dari Pusham UII, The Asia Foundation dan AIPJ2.

Pembicara

  1. Dr. Suparman Marzuki, SH., MSi., akan berbicara mengenai konsep HAM, tanggung jawab negara, dan pengadilan HAM;
  2. Eko Riyadi, SH., MH., akan berbicara mengenai Instrumen Internasional dan Instrumen Nasional HAM;
  3. Dr. Gregorius Sri Nurhantanto, SH., LLM., akan berbicara terkait dengan kelompok rentan dan berbagai tantangannya;
  4. Nurul Saadah Andriyani (Direktur SABDA), akan berbicara terkait dengan penyandang disabilitas dan kompleksitas persoalannya.

Fasilitator Acara

  1. Allan Fatchan Gani Wardhana, SH., MH.
  2. Kelil Sugiarto, SH.
  3. M. Syafi’i, SH., MH.

Kulon Progo adalah satu dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya dibagian barat yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Purworejo dan bagian utara dengan Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Data Badan Pusat Statistik Kulon Progo tahun 2016, penduduk Kulon Progo terdiri berbagai agama dan keyakinan. Umat Buddha berjumlah 643 jiwa, umat Hindu berjumlah 26 jiwa, umat Kristen berjumlah 5.933 jiwa, umat Katolik berjumlah 18.538 jiwa, umat Islam berjumlah 420.135 jiwa, umat Konghucu 1 jiwa dan umat penghayat kepercayaan yang tersebar di beberapa kecamatan. Kehadiran umat beragama yang beranekaragam dan didukung oleh kebijakan pemerintah daerah yang inklusif telah menjadikan Kulon Progo sebagai salah satu kabupaten toleran di Indonesia.

Kabupaten Kulon Progo memiliki cukup banyak organisasi perempuan yang ambil bagian dalam penguatan, pemberdayaan dan pembangunan masyarakat. Beberapa diantaranya ialah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Gabungan Organisasi Wanita, Wanita Tani, Perempuan Pesisir, Perempuan Berkebaya serta berbagai organisasi perempuan lembaga keagamaan. Selain itu, juga terdapat berbagai organisasi dan forum lintas keagamaan, kebudayaan dan kepemudaan. Organisasi-organisasi ini telah bergerak dan turut serta dalam membangun kehidupan masyarakat di Kulon Progo. 

Di perayaan kemerdekaan Indonesia ke-75, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Perempuan Berkebaya, FKUB dan FPLA Kulon Progo bekerjasama dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) mengadakan diskusi publik yang mengangkat tema “Perempuan Merawat Kemerdekaan dan Mengukuhkan Persaudaraan Lintas Iman” sebagai bagian dari upaya bersama merawat perdamaian dan mengukuhkan keindonesiaan di Kulon Progo.

Dialog perempuan merawat kemerdekaan dan mengukuhkan persaudaraan lintas iman yang diinisiasi oleh GOW, Perempuan Berkebaya, FKUB dan FPLA bekerjasama dengan PUSHAM UII bertujuan:

  1. Sebagai sarana perjumpaan masyarakat lintas iman di Kabupaten Kulon Progo;
  2. Tempat bertukar gagasan dan pengalaman perempuan mengenai upaya merefleksikan kemerdekaan, menjaga persaudaraan, dan memperkuat keindonesiaan di Kabupaten Kulon Progo;
  3. Sebagai upaya memperteguh ketahanan sosial yang telah dihidupi oleh perempuan dan masyarakat di Kulon Progo.

Para pembicara yang dihadirkan dalam dialog ialah Ketua PKK Kulon Progo, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kulon Progo dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kulon Progo dengan moderator Ketua Perempuan Berkebaya Kulon Progo.

Pembicara pertamaRismiyati, S.Sos sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kulon Progo. Ibu Riris akan berbicara mengenai pengalaman organisasi perempuan menjalin persaudaraan dan melakukan pemberdayaan bagi anggotanya dan masyarakat. Apa tantangan organisasi perempuan yang penyelesaiannya memerlukan dukungan dari pemerintah daerah.

Pembicara keduaElda Tri Wahyuni, S.Si., M.M sebagai Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo. Ibu Elda akan berbicara mengenai peran pemerintah kabupaten memberdayakan organisasi perempuan lintas iman bagi kemajuan perempuan, perdamaian dan pembangunan di Kulon Progo.

Pembicara ketigaDra. Sri Wahyu Widati Sutejo sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kulon Progo. Ibu Widati akan berbicara mengenai refleksi kemerdekaan Indonesia ke-75 bagi perempuan di Kulon Progo. Bagaimana tantangan dan peluang perempuan dan gerakan perempuan untuk memberdayakan dirinya serta kehidupan masyarakat yang damai di Kulon Progo.

Dialog perempuan merawat kemerdekaan dan mengukuhkan persaudaraan lintas iman akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal    : Sabtu, 22 Agustus 2020

Waktu              : 09.00 – 11.00 WIB

Diskusi akan dilaksanakan secara online dengan media yang digunakan ialah:

Aplikasi           : Zoom Cloud Meeting

Peserta dialog perempuan merawat kemerdekaan dan mengukuhkan persaudaraan lintas iman berjumlah 40 orang yang berasal dari:

  1. Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kulon Progo
  2. Perempuan Berkebaya Kulon Progo
  3. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo
  4. Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kulon Progo
  5. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kulon Progo
  6. Bhayangkari Kulon Progo
  7. Persatuan Istri Tentara (Persit) Kulon Progo
  8. Kelompok Wanita Tani (KWT) Kulon Progo
  9. Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Kulon Progo
  10. Perempuan Wirausaha Kulon Progo
  11. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3PA) Kulon Progo
  12. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo
  13. Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII)
  14. Jaringan PUSHAM UII

Penggalan pidato presiden Soekarno diatas merupakan kalimat yang cukup popular dan seringkali dikutip. Dalam pemaknaan Soekarno masa depan suatu bangsa sangat ditentukan oleh generasi muda. Generasi inilah yang nantinya akan menjadi pelaku-pelaku perubahan yang menjawab kompleksitas tantangan zaman. Dalam sejarah kebangsaan Indonesia pemuda memilki peran uatama dalam melahirkan momen-momen penting perubahan, mulai dari pra-kemerdekaam sampai dengan reformasi. Tahun 1908 dimana era kebangkitan nasional mulai menguat munculah Gerakan Boedi Oetomo yang kemudian melahirkan sumpah sacral “Soempah Pemoeda” tahun 1928. Pergerakan pemuda juga menjadi actor penting dalam persiapan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Tentu masih lekat diingatan bahwa proklamasi kemerdekaan diiringi dengan penculikan terhadap Soekarno oleh kelompok pemuda yang mendesak agar kemerdekaan Indonesia segera diproklamirkan. Pemuda juga masuk dalam barisan-barisan pelopor lahirnya Tritura yang memaksa Soekarno turun dari tampuk kekuasaan. Puncak Gerakan pemuda juga pecah di tahun 1998, ketika pemerintahan tirani Soharto dinilai gagal mengurus negeri. Betapa pemuda memiliki peran yang besar dalam sejarah kebangsaan. Lantas bagaimana situasi kekinian dan apa saja yang menjadi tantangan kedepan?

Masuk di era generasi milenial tantangan yang dihadapi pemuda tentu saja berbeda. Sebagai generasi yang sangat lekat dengan teknologi dan internet pemuda dihadapkan pada dunia borderless—tanpa batas, tanpa sekat. Apapun yang diinginkan dapat diakses dengan mudah, baik yang negative maupun positif. Siapaun memiliki ruang dalam dunia borderless, termasuk mereka yang memiliki kepentingan menyebarkan paham-paham ekstrimisme yang mengancam kurukunan antar-intra beragama. Pada situasi ini pemuda tidak lagi didorong semata menjadi generasi yang kreatif dan inovatif, tetapi bagaimana kemudian pemuda juga menjadi agen penebar nilai-nilai perdamaian dan toleransi.

Salah satu strategi yang sering diadopsi oleh organisasi masyarakat sipil dalam memerangi intoleransi agama ialah melalui dialog linta agama. Ruang ini bertujuan untuk membuka kesempatan bagi para pemeluk agama untuk berinteraksi secara kooperatif dan positif dengan tujuan untuk meningkatkan toleransi beragama dan mempromosikan hidup berdampingan secara damai. Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) ialah salah satunya. Dalam konteks kewilayahan Kabupaten Bantul, modal tersebut telah dimiliki. Diinisiasi oleh Kemenag Kabupaten Bantul FPLA Bantul terbentuk di tahun 2016. Setidaknya 2 kali kegiatan outbond telah dilakukan dalam rentang tahun 2016-2019. Dalam perjalanannya FPLA Bantul menghadapai beberapa tantangan yang penting kiranya untuk direspon. Bahwa beberapa tahun terakhir kasus intoleransi muncul di kabupaten Bantul. Dan yang bisa dilakukan untuk menghalau praktik-praktik intolerasni muncul ialah dengan menggiatkan kembali ruang perjumpaan lintas agama yang ada ditengah masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, kami Pusham UII bekerjasama dengan FKUB Bantul dan Kemenag Bantul, bermaksud untuk mengadakan diskusi dengan melibatkan peran aktif FPLA Bantul dan organisasi-organisasi agama lainnya. Diharapkan melalui disksui tersebut FPLA Bantul dapat kembali aktif dan mengambil peran sebagai agen penebar kerukunan dan toleransi.

Tujuan Kegiatan

Diskusi “Pemuda Lintas Agama dan Agen Penebar Toleransi” bertujuan untuk mempertemukan kembali anggota FPLA Bantul dan organisasi keagamaan di wilayah Bantul untuk saling merefleksikan pengalaman masing-masing dan merencanakan agenda-agenda sederhana yang memungkinkan untuk dilakukan sebagai upaya menumbuhkan toleransi.

Waktu

Sabtu, 7 Maret 2020

Jam 09.00 – 13.00 WIB

Tempat

Aula Kemenag Bantul

Peserta :

  1. Anggota FKUB Bantul (5 Orang)
  2. Kesbangpol Bantul (3 Orang)
  3. Kemenag Bantul (3 Orang)
  4. Penyuluh Agama Budha (2 Orang)
  5. Penyuluh Agama Hindu (2 Orang)
  6. Penyuluh Agama Islam (2 Orang)
  7. Penyuluh Agama Katolik (2 Orang)
  8. Penyuluh Agama Kristen (2 Orang)
  9. Pemuda Budha (4 Orang)

10.  Pemuda Katolik (3 Orang)

11.  Pemuda Kristen (2 Orang)

12.  PERADAH (4 Orang)

13.  OMK Shanto Sivester (3 Orang)

14.  NU (10  Orang)

15.  Muhammadiyah (10 Orang)

16.  KNPI (2 Orang)

Download Materi :

  1. MENEBAR TOLERANSI MERAWAT HARMONI. Oleh : Dr. Imam Muhsin, M.Ag.
  2. TOLERANSI BERAGAMA DALAM PANDANGAN KRISTEN (DALAM RELASI ANTAR AGAMA). Oleh : Suyanto

Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kulon Progo adalah forum para pemuda agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha dan Hindu yang berada di Kabupaten Kulon Progo. FPLA terbentuk pada tahun 2015 atas inisiasi Kementerian Agama (kemenag) Kulon Progo dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo. Namun FPLA sempat vakum karena tidak ada kegiatan. Pada 26-27 Juli 2019 FKUB Kulon Progo bekerjasama dengan PUSHAM UII mengadakan Kemah Pemuda Lintas Agama di kalibiru, Kokap, Kulon Progo. Salah satu hasil kemah tersebut ialah membentuk FPLA angkatan ke-2.

FPLA angkatan satu dan dua meleburkan diri menjadi satu kepengurusan FPLA Kulon Progo. FPLA sudah membentuk kepengurusan seperti, ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, koordinator masing-masing agama, divisi humas dan kemitraan, divisi penelitian dan pengembangan, divisi pendidikan dan pelatihan, divisi publikasi dan multimedia, dan divisi seni, olahraga dan budaya. Selain itu, FPLA juga membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disahkan bersamaan dengan kepengurusan pada 6 November 2019.

Dalam rangka peringatan Hari Kerukunan Nasional 3 Januari maka FPLA bekerjasama dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) serta didukung oleh FKUB Kulon Progo dan Karang Taruna Temon mengadakan Dialog Pemuda: Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah.  

Tujuan

Dialog Pemuda: Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah yang diinisiasi oleh FPLA Kulon Progo dan PUSHAM UII serta didukung oleh FKUB Kulon Progo dan Karang Taruna Temon bertujuan untuk:

  1. Mengenalkan FPLA kepada para pemuda dan organisasi kepemudaan di Kulon Progo.
  2. Berbagi pengetahuan satu sama lain dan mengajak sesama pemuda menjaga kerukunan umat beragama sebagai bagian dari jiwa Hari Kerukunan Nasional.
  3. Mengajak pemuda untuk menjaga kesatuan dan kedamaian sebagai ekspresi kecintaan kepada Kabupaten Kulon Progo.

Pembicara

Dialog Pemuda: Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah akan menghadirkan beberapa pembicara seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo dan FPLA Kulon Progo. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang diwakili oleh Bapak Budi Hartono akan berbicara mengenai peran pemuda menjaga kesatuan dan kedamaian umat beragama di Kulon Progo. Segala perbedaan sebaiknya didialogkan tanpa harus melukai perasaan kelompok atau golongan lain.

Sementara Forum Pemuda Lintas Agama akan diwakili oleh Deonida Yosi Rasdyasivi yang pernah mengikuti Sekolah Pengelolaan Keberagaman (SPK) yang diadakan oleh CRCS UGM dan The Asia Foundation akan mengajak peserta dialog saling mengenal satu sama lain. Harapannya para peserta saling mengenal dan berteman sebagai pemuda Kulon Progo. 

Pelaksanaan

Dialog Pemuda: Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal    : Jumat, 10 Januari 2020

Waktu              : Pukul 19.00- 22.00 WIB

Tempat           : Joglo Gereja Kristen Jawa Temon, Kadilangu Lor, Temon Kulon, Kulon Progo

Peserta

Peserta yang hadir dalam Dialog Pemuda: Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah berjumlah 55 orang yang berasal dari:

  1. Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII)
  2. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo
  3. Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kulon Progo
  4. Karang Taruna Kecamatan Temon
  5. Karang Taruna Desa Temon Kulon
  6. Karang Taruna Desa Temon Wetan
  7. Karang Taruna Desa Kebonrejo
  8. Karang Taruna Desa Kalidengen
  9. Karang Taruna Desa Glagah
  10. KOMPA GKJ Temon
  11. OMK Paroki Wates
  12. IPPNU
  13. IPNU
  14. IMM
  15. IPM
  16. PATRIA
  17. Pemuda Penghayat Kepercayaan
  18. Ranting GP Ansor Temon
  19. Ranting KOKAM Temon
  20. Perempuan Berkebaya Kulon Progo

Download Materi :

KERUKUNAN PEMUDA DALAM KERAGAMAN DI NKRI. Oleh : BUDI HARTONO

Kulon Progo adalah satu dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Data Badan Pusat Statistik Kulon Progo tahun 2016, penduduk Kulon Progo terdiri berbagai agama dan keyakinan. Umat Islam berjumlah 420.135 jiwa, umat Katolik berjumlah 18.538 jiwa, umat Kristen berjumlah 5.933 jiwa, umat Buddha berjumlah 643 jiwa, umat Hindu berjumlah 26 jiwa, umat Konghucu 1 jiwa dan umat Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tersebar di 12 kecamatan. Kehadiran umat beragama yang beranekaragam dan didukung oleh kebijakan pemerintah daerah yang inklusif telah menjadikan Kulon Progo sebagai salah satu kabupaten toleran di Indonesia.   

Kabupaten Kulon Progo yang sangat beragam juga menjadi problem sosial jika tidak dikelola dengan baik. Apalagi Kulon Progo bukanlah wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh kekuatan-kekuatan kelompok intoleran. Kehadiran kelompok intoleran di tengah-tengah masyarakat maupun di sekolah bisa menjadi masalah sosial keagamaan di Kulon Progo. Selain itu, proses pembangunan yang masif bisa menjadi magnet baru bagi pertarungan ekonomi dan politik yang membawa narasi-narasi keagamaan yang ekslusif. Akses media sosial yang tidak terkontrol juga bisa menjadi pemicu ketegangan sosial antar umat beragama di Kulon Progo.

Namun di Kulon Progo sudah ada perempuan dan kelompok perempuan yang terlibat dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama. Salah satunya perempuan yang berhimpun dalam kelompok Perempuan Berkebaya Kulon Progo. Perempuan Berkebaya Kulon Progo ialah kelompok yang secara sadar tumbuh dan bergerak untuk menjaga keberagaman. Kelompok ini muncul dari ide dan inisiasi para perempuan penggerak yang menggagas ruang perjumpaan untuk meleburkan sekat-sekat perbedaan di Kulon Progo.  

Jika menilik sejarah maka kita akan melihat bagaimana perempuan berkumpul melaksanakan kongres pada 22-25 Desember 1928 untuk mengutarakan gagasan dan merumuskan strategi perjuangan bersama sebagai bagian dari pergerakan nasional untuk memperjuangkan martabat nusa dan bangsa. Sadar akan pentingnya gerakan perempuan dalam perjuangan dan persatuan nasional maka Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1953, bersamaan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.

Gerakan Perempuan Berkebaya Kulon Progo yang berasal dari beragam organisasi keagaman dan kedaerahan menjadikan peristiwa kongres perempuan sebagai salah satu spirit perjuangannya dalam membangun dialog dan kebersamaan antar umat beragama untuk mengukuhkan keindonesiaan. Oleh karena itu, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) yang selama ini bekerja membangun kerukunan dan persaudaraan antar umat beragama mendukung gerakan Perempuan Berkebaya Kulon Progo melakukan dialog kerukunan dari perspektif perempuan.

Tujuan  

Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo diinisiasi oleh Perempuan Berkebaya Kulon Progo bekerjasama dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) dengan tujuan:

  1. Memperingati hari Kebangkitan Gerakan Perempuan Indonesia tanggal 22 Desember dengan menggelar diskusi dan belajar bersama antar kelompok dan organisasi perempuan Kulon Progo.
  2. Sebagai ruang perjumpaan lintas komunitas, organisasi dan agama yang harapannya bisa saling mengenal, berbagi cerita, bertukar gagasan dan bergandeng tangan mewujudkan kehidupan yang rukun dengan nuansa persaudaraan.
  3. Merumuskan peran strategis gerakan perempuan untuk membangun kerukunan umat beragama di Kulon Progo.

Pembicara

Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk  Mengelola Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo akan dipantik oleh beberapa nara sumber seperti dari Rifka Annisa, Srikandi Lintas Iman Yogyakarta dan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kulon Progo.  

Pembicara pertama, diwakili oleh Ibu Harti Muchlas selaku mantan direktur Rifka Annisa yang akan berbicara mengenai pentingnya perempuan untuk berkumpul, berorganisasi dan melakukan perjumpaan sebagai upaya untuk selalu belajar dan memberdayakan diri. Mengapa perempuan ikut melibatkan diri dalam perjuangan nasional dengan mengadakan Kongres Perempuan? Apa peran strategis yang dimiliki oleh perempuan?

Pembicara kedua, diwakili oleh Ibu Pendeta Kristin selaku anggota Srikandi Lintas Iman Yogyakarta. Pendeta Kristin akan berbagi kisah dan cerita bagaimana SRILI berdiri dan aktif berorganisasi, berkegiatan dan menjadi gerakan yang mampu menjadi ruang perjumpaan bagi semua.  

Pembicara Ketiga, diwakili oleh Ibu Woro Kandini selaku pejabat Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kulon Progo. Ibu Woro akan berbagi mengenai kegiatan apa saja yang dilaksanakan oleh Dinas P3A Kulon Progo untuk memberdayakan perempuan?

Pelaksanaan

Activities Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal    : Sabtu, 28 Desember 2019

Waktu              : Pukul 08.30 – 11.00 WIB

Tempat           : Rumah Makan Gudeg dan Ingkung Mbah Karyo, Jl. Raya Wates, Ngramang, RT. 18, RW. 09, Kedungsari, Pengasih, Kulon Progo.  

Peserta

Peserta yang akan hadir dalam Dialog Menggagas Gerakan Perempuan untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan di Kulon Progo berjumlah 60 orang yang terdiri dari dinas, komunitas perempuan, organisasi lintas agama dan kepercayaan, sebagai berikut:

  1. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo
  2. Kantor Dinas Kebudayaan Kulon Progo
  3. Kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kulon Progo
  4. Dewan Kebudayaan Kulon Progo
  5. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo
  6. Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kulon Progo
  7. Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII)
  8. Penghayat Kepercayaan Kulon Progo
  9. Fatayat NU Kulon Progo
  10. Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kulon Progo
  11. Wanita Theravada Indonesia (Wadani) Kulon Progo
  12. Nasyiyatul Aisyiyah (NA)
  13. Jaringan Inklusi Kulon Progo (Jarikrogo)
  14. Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A)
  15. Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kulon Progo
  16. Jaringan Masyarakat Kulon Progo (JMKP)
  17. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kulon Progo
  18. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kulon Progo
  19. IPPNU Kulon Progo
  20. IPNU Kulon Progo
  21. Pemuda Theravada Indonesia (PATRIA)
  22. Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Wates
  23. Komisi Pemuda Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wates
  24. Difagana
  25. Matra
  26. Karang Taruna Kulon Progo

Dowload Materi :

  1. Isu dan Strategi Perlindungan Perempuan dan Anak. Disampaikan oleh : Woro kandini A, S.Sos, MSi
  2. PENTINGNYA BERKUMPUL DAN BERDIALOG BERSAMA DALAM PEMBERDAYAAN DIRI. Oleh: BUDI WULANDARI, S.PSI
en_GBEN
Scroll to Top
Scroll to Top