NEWS

Latest News by the Center for Human Rights
Studies of the Universitas Islam Indonesia

Pusham UII telah menyelenggarakan pelatihan pada tanggal 08, 17, dan 22 September 2020 kepada staf Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Lapas Kelas IIB Sleman, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rutan Kelas II Bantul, Rupbasan Kelas II Bantul, Rutan Kelas IIB Wates, Rupbasan Kelas Kelas II Wates, Rutan Kelas IIB Wonosari, Bapas Kelas II Wonosari, Rupbasan Kelas II Wonosari. Pelatihan ini cukup optimal memberikan dampak perubahan pengetahuan bagi staf ULD, hal ini diketahui dari hasil post-test yang dilakukan pada akhir kegiatan pelatihan.

Namun demikian, karena protokol kesehatan maka peserta yang diperkenankan mengikuti pelatihan sangat terbatas, yaitu 10 orang untuk setiap pelatihan. Sedangkan staf ULD pada masing-masing UPT Pemasyarakatan berkisar antara 6 sampai dengan 10 orang. Artinya masih banyak staf ULD yang masih membutuhkan peningkatan kapasitas pengetahuan dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, Pusham UII akan menyelenggarakan pelatihan online melalui aplikasi Zoom dengan jumlah peserta yang lebih banyak. Pelatihan online ini dalam rangka mengakomodasi staf ULD yang belum mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan offline. Sekalipun disadari bahwa hasilnya tidak akan seoptimal penyelenggaraan offline, namun paling tidak dapat mengubah paradigma staf ULD terhadap penyandang disabilitas. Adapun peserta dalam pelatihan ini adalah staf ULD dari Lapas Kelas IIB Sleman, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rutan Kelas II Bantul, Rupbasan Kelas II Bantul, Rutan Kelas IIB Wates, Rupbasan Kelas Kelas II Wates, Rutan Kelas IIB Wonosari, Bapas Kelas II Wonosari, Rupbasan Kelas II Wonosari, yang belum pernah mengikuti pelatihan.

TUJUAN KEGIATAN :

  1. Meningkatkan kapasitas Staf ULD mengenai isu disabilitas dan etika berinteraksi;
  2. Meningkatkan pelayanan UPT Pemasyarakatan khususnya bagi penyandang disabilitas.

Bentuk kegiatan dalam trainingini meliputi:

  1. Kegiatan akan diawali dengan pre-test, untuk mengukur sejauhmana pengetahuan peserta mengenai disabilitas;
  2. Akan ada satu orang pembicara dan dua orang fasilitator dalam kegiatan yang bertugas memastikan kelangsungan kegiatan.

Peserta kegiatan dalam training ini adalah perwakilan staf ULD dari masing-masing UPT yang baru memiliki ULD di Provinsi DIY dan belum pernah mengikuti pelatihan sebelumnya, yaitu: 4 orang Lapas Kelas IIB Sleman, 2 orang Rupbasan Kelas I Yogyakarta, 4 orang Rutan Kelas II Bantul, 2 orang Rupbasan Kelas II Bantul, 4 orang Rutan Kelas IIB Wates, 2 orang Rupbasan Kelas Kelas II Wates, 4 orang Rutan Kelas IIB Wonosari, 3 orang Bapas Kelas II Wonosari, 2 orang Rupbasan Kelas II Wonosari. Ditambah dengan peserta dari Kanwil Kemenkumham DIY 2 orang, perwakilan Sabda 1 orang, Sigab 1 orang dan Pusham UII sehingga total peserta berjumlah 32 orang. Dengan  Narasumber Mimi Lusli, PhD. (Direktur Mimi Institu Jakarta)  dan di Fasilitatori oleh Eko Riyadi, SH., MH. dan Dr. Despan Heryansyah, SH., MH.

Kegiatan dilaksanakan pada Hari Selasa, 29 September 2020 Pukul 08.00 – 12.00. Kegiatan dilakukan secara online via aplikasi zoom. Kegiatan ini merupakan kerjasama dari Pusham UII, The Asia Foundation dan AIPJ2.

Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Bantul sudah berdiri sejak 2017.  Sebuah organisasi yang berisi para pemuda-pemudi dari berbagai latar belakang agama dimana keberadaannya diinisiasi dan difasilitasi oleh Kantor Kementrian Agama Kab. Bantul. Dengan dukungan dari Kemenag, organisasi ini sudah menjalankan beberapa kegiatan. Setidaknya 2 kali outbond pernah dilakukan, beberapa diskusi juga pernah melibatkan FPLA Bantul. Namun sayangnya kegiatan FPLA tidak bisa berjalan secara berkelanjutan. Kegiatan FPLA yang bergantung kepada dukungan dari Kemenag terhenti ketika Kemenag tidak lagi bisa mengalokasikan dukungan financial kepada FPLA. Praktis tidak ada kegiatan yang bisa dilakukan. Meskipun struktur kepengurusan sudah terbentuk, namun sangat disayangkan tahun-tahu awal pembentukan yang merupkan fase krusial FPLA Bantul justru minim dukungan. Tidak adanya inovasi kegiatan dan terputusnya komunikasi antar anggota pada akhirnya membuat FPLA vacuum sebagai sebuah organisasi. Hal ini

Di tengah semakin menguatnya politik identitas di Kab. Bantul sejatinya FPLA mempunyai peran yang cukup strategis sebagai organ penebar kerukunan dan perdamaian. Keberadaan pemuda lintas agama ini dengan berbagai aktifitasnya akan menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa perbedaan keyakinan bukan menjadi halangan untuk bisa bekerjasama mewujutkan masyarakat yang rukun damai di tengah kemajemukan. Untuk itu penting kiranya memperkuat kembali organisasi FPLA. Hal ini krusial untuk dilakukan. Kita tentu mengharapkan organisasi FPLA menjadi wadah bagi semua golongan, memiliki perspektif yang bagus, dan yang pasti “mengenal dirinya”. Bukan suatu organ yang mati-tenggelam karena hasil “karbitan”. Ada beberapa hal yang prioritas untuk dilakukan. Pertama ialah membangun bonding antar anggotaFPLA. Hal ini merupakan upaya untuk “mengenal dirinya” (FPLA). Ketika FPLA Bantul mampu “mengenal dirinya” diharapkan tujuan besar untuk merawat kerukunan dan toleransi berangkat dari kesadaran diri, bukan atas mandat institusi manapun. Kedua ialah memperkuat perspektif kerukunan dan toleransi. Pun sering dilakukan, nilai-nilai toleransi dan kerukunan penting untuk diulang dan terus diklarifikasi. Ketiga ialah tersedianya ruang-ruang perjuampaan antara anggota FPLA yang sifatnya berkelanjutan. Adapun kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakuakn oleh FPLA Bantul, yang diinisiasi oleh Kemenag Bantul, sebatas pada point kedua. Hal ini biasa terjadi pada institusi—manapun—yang kegiatannya sangat dipengaruhi oleh anggaran. Ketika anggaran tidak memiliki keberpihakan pada upaya-upaya yang bisa mendorong kerukuna dan toleransi di masyarakat, maka organisasi macam FPLA Bantul akan terus mati suri. Memperkuat FPLA Bantul juga menjadi vocal point dalam mendorong kemandirian suatau organisasi, karena diharapkan ketika fase “mengenal dirinya” dapat dilalui, langkah selanjutnya ialah melakukan advokasi untuk memperkuat lembaga.

Berangkat dari kebutuhan tersebut Pusham UII bekerjasama dengan FKUB Bantul  mengadakan diskusi-reflektif yang bertujuan untuk memperkuat FPLA Bantul. Dengan menggunakan metode-metode yang menarik diharapkan forum tersebut menjadi ruang untuk membangun bonding dan peningkatan kapasitas anggota FPLA Bantul. Diskusi akan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protocol kesehatan dan berada ditempat terbuka.

Kegiatan dilakukan pada hari Sabtu, 26 September 2020 bertempat di Resto Ikan Bakar Bantul yang beralamatkan di Jl. Gatot subroto, Menden, Bantul

Kegiatan ini Bertujuan :

  1. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kembali hubungan dan komunikasi antar sesama anggota FPLA.
  2. Peningkatan kapasitas anggota FPLA Bantul.

Peserta berjumlah 10 anggota FPLA :

–        Islam 4 orang ( NU 2 orang + Muhammadiyah 2 orang)

–        Katholik 3 orang

–        Kristen 3 orang

Perempuan Berkebaya Kulon Progo adalah organisasi perempuan lintas iman yang didirikan pada 30 Agustus 2019. Perempuan Berkebaya memandatkan diri untuk turut serta dalam pelestarian budaya dan menjaga kerukunan antar iman di Kulon Progo. Sejak didirikan sampai hari ini, Perempuan Berkebaya telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari dialog lintas iman, mengagas tarian “Pelangi Negeriku”, bakti sosial hingga terlibat dalam perlindungan bagi perempuan korban kekerasan di Kulon Progo.

Kegiatan Perempuan Berkebaya perlu didukung oleh berbagai pihak, baik pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, universitas dan para pemuka agama. Dukungan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa perempuan dan organisasi perempuan menikmati haknya di ruang publik. Keaktifan perempuan dan gerakan perempuan diharapkan dapat mempengaruhi kebijakan di ruang publik yang ramah bagi perempuan.

Sebagai organisasi perempuan lintas budaya dan iman, Perempuan Berkebaya perlu dikuatkan perspektif Hak Asasi Manusia dan keorganisasiannya. Untuk itu, Workshop Penguatan Kapasitas Perempuan Berkebaya menjadi sangat penting. Workshop ini didukung oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) Yogyakarta. Dukungan ini diharapkan dapat menambah perspektif pengurus organisasi Perempuan Berkebaya dalam memperkuat dan mengembangkan organisasi, merencanakan kegiatan dan mengawal kebijakan yang berpihak pada perempuan.  

Workshop Penguatan Kapasitas Perempuan Berkebaya diinisiasi oleh Perempuan Berkebaya Kulon Progo bekerjasama dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) dengan tujuan:

  1. Memperkuat perspektif pengurus Perempuan Berkebaya di bidang Hak Asasi Manusia;
  2. Memperkuat keorganisasian Perempuan Berkebaya dalam membangun dan mengembangkan organisasi;
  3. Merumuskan peran strategis organisasi perempuan untuk mewujudkan kerukunan lintas iman, melestarikan budaya dan berpihak pada perempuan di Kulon Progo.

Workshop Penguatan Kapasitas Perempuan Berkebaya akan difasilitatori oleh Barokatussolihah, S.Ag, M.Si dengan pembicara sebagai berikut:

Pembicara pertama, Eko Riyadi, S.H., M.H. akan memberikan perspektif mengenai Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Perempuan yang terdapat dalam Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW). Bagaimana Perempuan Berkebaya membangun organisasi yang menghormati perbedaan keyakinan dan etnis serta mewujudkan kesetaraan? Prinsip-prinsip HAM yang bagaimana yang dijadikan prinsip dalam organisasi dan penguatan organisasi Perempuan Berkebaya?

Pembicara kedua, Hidayatut Thoyyibab akan memaparkan analisis sosial yang pernah dilakukan sebelumnya. Lalu mengajak pengurus menggali lebih mendalam gagasan para pengurus Perempuan Berkebaya mengenai keterlibatan dalam menjaga kerukunan antar iman, menghargai kebudayaan dan keberpihakan pada perempuan. Apa yang menjadi imajinasi pengurus organisasi Perempuan Berkebaya mengenai kerukunan antar iman dan menghormati kebudayaan? Apa yang bisa dirumuskan bersama mengenai imajinasi tersebut dalam organisasi? Silahkan masing-masing pengurus menuliskan imajinasinya di kertas dan dikumpulkan ke fasilitator.

Setelah makan siang, fasilitator akan dilanjutkan oleh Nining Sunartiningsih untuk membuat pengelompokan imajinasi, gagasan dan ide masing-masing peserta ke dalam klaster yang nantinya akan dirumuskan ke dalam kegiatan Perempuan Berkebaya. Untuk itu, para peserta workshop diharapkan menuangkan gagasan terbaiknya bagi organisasi Perempuan Berkebaya Kulon Progo. 

Workshop Penguatan Kapasitas Perempuan Berkebaya akan dilaksanakan pada Hari Sabtu, 26 September 2020 Pukul 09.00 – 13.30 WIB. Bertempat di Kantor FKUB Kulon Progo, Jl. Sugiman, Wates, Kulon Progo

Pusham UII telah mendampingi Kantor Wilayah Kemenkumham DIY untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada masing-masing UPT. Surat Edaran tersebut telah dikeluarkan dengan Nomor W.14-5351.PK.01.06.01 Tahun 2019, yang pada pokoknya berisi anjuran kepada masing-masing KA.UPT agar mengeluarkan SK pembentukan ULD. Menanggapi SE tersebut, seluruh UPT di Yogyakarta telah mengeluarkan SK Pembentukan ULD.

ULD yang dibentuk pada 2019 lalu, baru menyentuh kota Yogyakarta, meliputi 6 (enam) UPT. Sedangkan di Provinsi DIY sendiri, ada 15 (lima belas) UPT yang tersebar di 5 (lima) Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk mengembangkan ULD pada 9 (sembilan) UPT di kabupaten lainnya. Kesembilan UPT tersebut meliputi: Lapas Kelas IIB Sleman, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rutan Kelas II Bantul, Rupbasan Kelas II Bantul, Rutan Kelas IIB Wates, Rupbasan Kelas Kelas II Wates, Rutan Kelas IIB Wonosari, Bapas Kelas II Wonosari, Rupbasan Kelas II Wonosari. Dalam semua kegiatan pada proposal ini akan melibatkan organisasi penyandang disabilitas yang ada di Yogyakarta, khususnya SAPDA dan SIGAB, sebagai mitra tetap Pusham dalam program aksesibilitas lapas bagi penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, tindak lanjut dari pengeluaran SK tersebut adalah pengembangan staf ULD agar memiliki kompetensi dalam melakukan pelayanan atau berinteraksi dengan penyandang disabilitas, termasuk etiket/perilaku berinteraksi. Pusham UII bekerjasama dengan The Asia Foundation akan menyelenggarakan training HAM bagi staf ULD dalam rangka mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas, tidak hanya aspek sarana prasarana namun juga aspek pelayanan. Training HAM ini akan difokuskan pada pemahaman awal mengenai disabilitas, berbagai perspektif disabilitas, etika berinteraksi, dan permainan peran.

Materi training meliputi pengarusutamaan pengetahuan tentang disabilitas, aksesibilitas sarana fisik bagi penyandang disabilitas, hambatan dan etiket berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Pelatihan akan diselenggarakan secara offline dengan pertimbangan sebagai berikut: 1) Peserta adalah staf ULD yang sama sekali belum pernah mendapatkan pengetahuan komprehensi mengenai isu disabilitas; 2) Materi etiket berinteraksi akan disampaikan dengan memberikan contoh dan praktek secara langsung agar lebih mudah dimengerti; 3) Akan ada permainan peran di mana setiap peserta akan diminta untuk memerankan diri menjadi penyandang disabilitas lalu menyampaikan berbagai hambatan lingkungan yang mereka hadapi. Peserta dalam pelatihan ini berjumlah 10 (sepuluh) orang dengan 1 (satu) fasilitator untuk masing-masing pelatihan. Pelatihan akan diselenggarakan sebanyak 3 (tiga) kali dengan peserta yang berbeda-beda, agar semua staf ULD di Provinsi Yogyakarta dapat terlibat.

TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan kapasitas Staf ULD mengenai isu disabilitas dan etika berinteraksi;
  2. Meningkatkan pelayanan UPT Pemasyarakatan khususnya bagi penyandang disabilitas.

BENTUK KEGIATAN

Bentuk kegiatan dalam trainingini meliputi:

  1. Kegiatan akan dikelola dengan menggunakan model fasilitasi, di mana akan ditunjuk 1 (satu) orang fasilitator untuk mengelola pelatihan dan memastikan agar setiap peserta memahami materi yang disampaikan.
  2. Fasilitator juga sekaligus akan bertindak sebagai narasumber untuk mendalami materi-materi training, meliputi pendekatan sosial dalam memahami disabilitas, hambatan disabilitas, dan etiket berinteraksi.
  3. Untuk mengukur perubahan kemampuan peserta dan keberhasilan training, akan diselenggarakan pre-test dan post test.
  4. Bermain peran, diskusi kelompok, dan presentasi, kegiatan ini akan diselenggarakan di outdoor, agar peserta mendapatkan udara segar kembali.

PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan dalam training ini adalah perwakilan staf ULD dari masing-masing UPT yang baru memiliki ULD di Provinsi DIY, yaitu: Lapas Kelas IIB Sleman, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rutan Kelas II Bantul, Rupbasan Kelas II Bantul, Rutan Kelas IIB Wates, Rupbasan Kelas Kelas II Wates, Rutan Kelas IIB Wonosari, Bapas Kelas II Wonosari, Rupbasan Kelas II Wonosari. Masing-masing UPT diwakili oleh tiga orang, dan dibagi menjadi tiga pelatihan. Ini ditambah dengan 1 (satu) orang panitia dari Kanwil Kemenkumham DIY untuk masing-masing pelatihan, 1 (satu) orang perwakilan SAPDA, 1 (satu) orang perwakilan SIGAB dan Pusham UII sehingga total peserta berjumlah 30 orang dalam 3 (tiga) kali pelatihan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelatihan Pertama perwakilan: 3 orang Lapas Kelas IIB Sleman, 3 orang Rutan Kelas II Bantul, 3 orang Rupbasan Kelas I Yogyakarta;
  2. Pelatihan Kedua perwakilan: 3 orang Rutan Kelas IIB Wates, 3 orang Rutan Kelas IIB Wonosari, 3 orang Lapas Kelas IIB Sleman;
  3. Pelatihan Ketiga perwakilan: 3 orang Rupbasan Kelas II Bantul, 3 orang Rupbasan Kelas Kelas II Wates, 3 orang Rupbasan Kelas II Wonosari.

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Tanggal       : 22 September 2020

Pukul           : 08.30 – 16.00 WIB

Tempat        :  Rumah Makan Ingkung Grobog. Jl. Ipda Tut Harsono No.18, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165

PENYELENGGARA

Kegiatan ini merupakan kerjasama dari Pusham UII, The Asia Foundation dan AIPJ2.

Narasumber Acara

Nuning Suryatiningsih, S.H. (Direktur CIQAL)

M. Syafi’i, S.H., M.H. (Pusham UII)

Fasilitator Acara

Eko Riyadi, S.H., M.H.

Dr. Despan Heryansyah, S.H., M.H.

Mitigasi Covid-19

Penyelenggaraan pelatihan ini akan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19. Adapun upaya mitigasi yang akan diterapkan meliputi:

  1. Jumlah peserta dan panitia akan dibatasi dalam satu ruangan, maksimal peserta adalah 10 orang;
  2. Setiap peserta diwajibkan untuk membawa hand sanitizer dan menggunakan masker (hand sanitizer dan masker juga disediakan oleh panitia);
  3. Menata jarak tempat duduk, minimal 2 meter antara satu peserta dengan peserta yang lainnya;
  4. Sebelum kegiatan dimulai, peserta akan diberikan informasi mengenai tata tertib training, diantaranya: menerapkan physical distancing, peserta yang sedang dalam keadaan sakit tidak diperkenankan mengikuti training;
  5. Menghadirkan pembicara yang berasal dari dalam Provinsi DIY;
  6. Jika diperkenankan Pusham UII akan menyelenggarakan kegiatan di hotel yang juga menerapkan protokol kesehatan, yaitu: mengecek suhu setiap orang yang akan masuk ke dalam lingkungan hotel, menyediakan hand sanitizer disetiap sudut strategis hotel, mewajibkan semua orang yang berada dalam lingkungan hotel untuk menggunakan masker, dan menyediakan makanan dalam bentuk box untuk menghindari kerumunan.
  7. Namun jika tidak, kegiatan akan diselenggarakan di PUSHAM UII Yogyakarta dengan ketentuan: mengecek suhu setiap orang yang akan masuk ke dalam lingkungan kantor, menyediakan hand sanitizer disetiap sudut strategis kantor, mewajibkan semua orang yang berada dalam lingkungan kantor untuk menggunakan masker, dan menyediakan makanan dalam bentuk box untuk menghindari kerumunan.

Download Materi :

Pengarusutamaan Pengetahuan tentang Disabilitas, Aksesibilitas Sarana Fisik bagi  Penyandang Disabilitas, Hambatan  dan  Etiket  Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas. Disampaikan Oleh : Nuning Suryatiningsih, S.H. (Direktur CIQAL)

Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Bantul sudah berdiri sejak 2017.  Sebuah organisasi yang berisi para pemuda-pemudi dari berbagai latar belakang agama dimana keberadaannya diinisiasi dan difasilitasi oleh Kantor Kementrian Agama Kab. Bantul. Dengan dukungan dari Kemenag, organisasi ini sudah menjalankan beberapa kegiatan. Setidaknya 2 kali outbond pernah dilakukan, beberapa diskusi juga pernah melibatkan FPLA Bantul. Namun sayangnya kegiatan FPLA tidak bisa berjalan secara berkelanjutan. Kegiatan FPLA yang bergantung kepada dukungan dari Kemenag terhenti ketika Kemenag tidak lagi bisa mengalokasikan dukungan financial kepada FPLA. Praktis tidak ada kegiatan yang bisa dilakukan. Meskipun struktur kepengurusan sudah terbentuk, namun sangat disayangkan tahun-tahu awal pembentukan yang merupkan fase krusial FPLA Bantul justru minim dukungan. Tidak adanya inovasi kegiatan dan terputusnya komunikasi antar anggota pada akhirnya membuat FPLA vacuum sebagai sebuah organisasi. Hal ini

Di tengah semakin menguatnya politik identitas di Kab. Bantul sejatinya FPLA mempunyai peran yang cukup strategis sebagai organ penebar kerukunan dan perdamaian. Keberadaan pemuda lintas agama ini dengan berbagai aktifitasnya akan menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa perbedaan keyakinan bukan menjadi halangan untuk bisa bekerjasama mewujutkan masyarakat yang rukun damai di tengah kemajemukan. Untuk itu penting kiranya memperkuat kembali organisasi FPLA. Hal ini krusial untuk dilakukan. Kita tentu mengharapkan organisasi FPLA menjadi wadah bagi semua golongan, memiliki perspektif yang bagus, dan yang pasti “mengenal dirinya”. Bukan suatu organ yang mati-tenggelam karena hasil “karbitan”. Ada beberapa hal yang prioritas untuk dilakukan. Pertama ialah membangun bonding antar anggotaFPLA. Hal ini merupakan upaya untuk “mengenal dirinya” (FPLA). Ketika FPLA Bantul mampu “mengenal dirinya” diharapkan tujuan besar untuk merawat kerukunan dan toleransi berangkat dari kesadaran diri, bukan atas mandat institusi manapun. Kedua ialah memperkuat perspektif kerukunan dan toleransi. Pun sering dilakukan, nilai-nilai toleransi dan kerukunan penting untuk diulang dan terus diklarifikasi. Ketiga ialah tersedianya ruang-ruang perjuampaan antara anggota FPLA yang sifatnya berkelanjutan. Adapun kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakuakn oleh FPLA Bantul, yang diinisiasi oleh Kemenag Bantul, sebatas pada point kedua. Hal ini biasa terjadi pada institusi—manapun—yang kegiatannya sangat dipengaruhi oleh anggaran. Ketika anggaran tidak memiliki keberpihakan pada upaya-upaya yang bisa mendorong kerukuna dan toleransi di masyarakat, maka organisasi macam FPLA Bantul akan terus mati suri. Memperkuat FPLA Bantul juga menjadi vocal point dalam mendorong kemandirian suatau organisasi, karena diharapkan ketika fase “mengenal dirinya” dapat dilalui, langkah selanjutnya ialah melakukan advokasi untuk memperkuat lembaga.

Berangkat dari kebutuhan tersebut Pusham UII bekerjasama dengan FKUB Bantul  mengadakan diskusi-reflektif yang bertujuan untuk memperkuat FPLA Bantul. Dengan menggunakan metode-metode yang menarik diharapkan forum tersebut menjadi ruang untuk membangun bonding dan peningkatan kapasitas anggota FPLA Bantul. Diskusi akan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protocol kesehatan dan berada ditempat terbuka.

Kegiatan dilakukan pada hari Sabtu, 19 September 2020 bertempat di RAJAKLANA RESTO yang beralamatkan di Jl. Lembah Wisata, Sembung, Balecatur, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55752

Kegiatan ini Bertujuan :

  1. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kembali hubungan dan komunikasi antar sesama anggota FPLA.
  2. Peningkatan kapasitas anggota FPLA Bantul.

Peserta berjumlah 10 anggota FPLA :

–        Islam 4 orang ( NU 2 orang + Muhammadiyah 2 orang)

–        Katholik 3 orang

–        Kristen 3 orang

Pusham UII telah mendampingi Kantor Wilayah Kemenkumham DIY untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada masing-masing UPT. Surat Edaran tersebut telah dikeluarkan dengan Nomor W.14-5351.PK.01.06.01 Tahun 2019, yang pada pokoknya berisi anjuran kepada masing-masing KA.UPT agar mengeluarkan SK pembentukan ULD. Menanggapi SE tersebut, seluruh UPT di Yogyakarta telah mengeluarkan SK Pembentukan ULD.

ULD yang dibentuk pada 2019 lalu, baru menyentuh kota Yogyakarta, meliputi 6 (enam) UPT. Sedangkan di Provinsi DIY sendiri, ada 15 (lima belas) UPT yang tersebar di 5 (lima) Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk mengembangkan ULD pada 9 (sembilan) UPT di kabupaten lainnya. Kesembilan UPT tersebut meliputi: Lapas Kelas IIB Sleman, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rutan Kelas II Bantul, Rupbasan Kelas II Bantul, Rutan Kelas IIB Wates, Rupbasan Kelas Kelas II Wates, Rutan Kelas IIB Wonosari, Bapas Kelas II Wonosari, Rupbasan Kelas II Wonosari. Dalam semua kegiatan pada proposal ini akan melibatkan organisasi penyandang disabilitas yang ada di Yogyakarta, khususnya SAPDA dan SIGAB, sebagai mitra tetap Pusham dalam program aksesibilitas lapas bagi penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, tindak lanjut dari pengeluaran SK tersebut adalah pengembangan staf ULD agar memiliki kompetensi dalam melakukan pelayanan atau berinteraksi dengan penyandang disabilitas, termasuk etiket/perilaku berinteraksi. Pusham UII bekerjasama dengan The Asia Foundation akan menyelenggarakan training HAM bagi staf ULD dalam rangka mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas, tidak hanya aspek sarana prasarana namun juga aspek pelayanan. Training HAM ini akan difokuskan pada pemahaman awal mengenai disabilitas, berbagai perspektif disabilitas, etika berinteraksi, dan permainan peran.

Materi training meliputi pengarusutamaan pengetahuan tentang disabilitas, aksesibilitas sarana fisik bagi penyandang disabilitas, hambatan dan etiket berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Pelatihan akan diselenggarakan secara offline dengan pertimbangan sebagai berikut: 1) Peserta adalah staf ULD yang sama sekali belum pernah mendapatkan pengetahuan komprehensi mengenai isu disabilitas; 2) Materi etiket berinteraksi akan disampaikan dengan memberikan contoh dan praktek secara langsung agar lebih mudah dimengerti; 3) Akan ada permainan peran di mana setiap peserta akan diminta untuk memerankan diri menjadi penyandang disabilitas lalu menyampaikan berbagai hambatan lingkungan yang mereka hadapi. Peserta dalam pelatihan ini berjumlah 10 (sepuluh) orang dengan 1 (satu) fasilitator untuk masing-masing pelatihan. Pelatihan akan diselenggarakan sebanyak 3 (tiga) kali dengan peserta yang berbeda-beda, agar semua staf ULD di Provinsi Yogyakarta dapat terlibat.

TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan kapasitas Staf ULD mengenai isu disabilitas dan etika berinteraksi;
  2. Meningkatkan pelayanan UPT Pemasyarakatan khususnya bagi penyandang disabilitas.

BENTUK KEGIATAN

Bentuk kegiatan dalam trainingini meliputi:

  1. Kegiatan akan dikelola dengan menggunakan model fasilitasi, di mana akan ditunjuk 1 (satu) orang fasilitator untuk mengelola pelatihan dan memastikan agar setiap peserta memahami materi yang disampaikan.
  2. Fasilitator juga sekaligus akan bertindak sebagai narasumber untuk mendalami materi-materi training, meliputi pendekatan sosial dalam memahami disabilitas, hambatan disabilitas, dan etiket berinteraksi.
  3. Untuk mengukur perubahan kemampuan peserta dan keberhasilan training, akan diselenggarakan pre-test dan post test.
  4. Bermain peran, diskusi kelompok, dan presentasi, kegiatan ini akan diselenggarakan di outdoor, agar peserta mendapatkan udara segar kembali.

PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan dalam training ini adalah perwakilan staf ULD dari masing-masing UPT yang baru memiliki ULD di Provinsi DIY, yaitu: Lapas Kelas IIB Sleman, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rutan Kelas II Bantul, Rupbasan Kelas II Bantul, Rutan Kelas IIB Wates, Rupbasan Kelas Kelas II Wates, Rutan Kelas IIB Wonosari, Bapas Kelas II Wonosari, Rupbasan Kelas II Wonosari. Masing-masing UPT diwakili oleh tiga orang, dan dibagi menjadi tiga pelatihan. Ini ditambah dengan 1 (satu) orang panitia dari Kanwil Kemenkumham DIY untuk masing-masing pelatihan, 1 (satu) orang perwakilan SAPDA, 1 (satu) orang perwakilan SIGAB dan Pusham UII sehingga total peserta berjumlah 30 orang dalam 3 (tiga) kali pelatihan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelatihan Pertama perwakilan: 3 orang Lapas Kelas IIB Sleman, 3 orang Rutan Kelas II Bantul, 3 orang Rupbasan Kelas I Yogyakarta;
  2. Pelatihan Kedua perwakilan: 3 orang Rutan Kelas IIB Wates, 3 orang Rutan Kelas IIB Wonosari, 3 orang Lapas Kelas IIB Sleman;
  3. Pelatihan Ketiga perwakilan: 3 orang Rupbasan Kelas II Bantul, 3 orang Rupbasan Kelas Kelas II Wates, 3 orang Rupbasan Kelas II Wonosari.

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Tanggal       : 17 September 2020

Pukul           : 08.30 – 16.00 WIB

Tempat        : Hotel Cakra Kembang, Jl. Kaliurang Km. 5.5 No. 40 Caturtunggal, Sleman

PENYELENGGARA

Kegiatan ini merupakan kerjasama dari Pusham UII, The Asia Foundation dan AIPJ2.

Narasumber Acara

Eko Riyadi, S.H., M.H. (Direktur PUSHAM UII)

Dr. Despan Heryansyah, S.H., M.H.

Fasilitator Acara

Muhammad Saleh, S.H., M.H.

Mitigasi Covid-19

Penyelenggaraan pelatihan ini akan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19. Adapun upaya mitigasi yang akan diterapkan meliputi:

  1. Jumlah peserta dan panitia akan dibatasi dalam satu ruangan, maksimal peserta adalah 10 orang;
  2. Setiap peserta diwajibkan untuk membawa hand sanitizer dan menggunakan masker (hand sanitizer dan masker juga disediakan oleh panitia);
  3. Menata jarak tempat duduk, minimal 2 meter antara satu peserta dengan peserta yang lainnya;
  4. Sebelum kegiatan dimulai, peserta akan diberikan informasi mengenai tata tertib training, diantaranya: menerapkan physical distancing, peserta yang sedang dalam keadaan sakit tidak diperkenankan mengikuti training;
  5. Menghadirkan pembicara yang berasal dari dalam Provinsi DIY;
  6. Jika diperkenankan Pusham UII akan menyelenggarakan kegiatan di hotel yang juga menerapkan protokol kesehatan, yaitu: mengecek suhu setiap orang yang akan masuk ke dalam lingkungan hotel, menyediakan hand sanitizer disetiap sudut strategis hotel, mewajibkan semua orang yang berada dalam lingkungan hotel untuk menggunakan masker, dan menyediakan makanan dalam bentuk box untuk menghindari kerumunan.
  7. Namun jika tidak, kegiatan akan diselenggarakan di PUSHAM UII Yogyakarta dengan ketentuan: mengecek suhu setiap orang yang akan masuk ke dalam lingkungan kantor, menyediakan hand sanitizer disetiap sudut strategis kantor, mewajibkan semua orang yang berada dalam lingkungan kantor untuk menggunakan masker, dan menyediakan makanan dalam bentuk box untuk menghindari kerumunan.

Download Materi :

Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Pada Proses Pemasyarakatan. Oleh Eko Riyadi, S.H., M.H. (Direktur PUSHAM UII)

Disabilitas dan Etiket Berinteraksi. Oleh Eko Riyadi, S.H., M.H. (Direktur PUSHAM UII)

en_GBEN
Scroll to Top
Scroll to Top