Toleransi umat beragama saat ini masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Perpecahan yang dipicu atas persoalan agama seringkali terjadi, baik di internal sesama agama, ataupun lintas agama. Perbedaan yang relatif kecil dalam banyak hal memicu disharmoni dan kerenggangan antar umat beragama. Kohesi sosial kerap terbelah karena perbedaan-perbedaan yang terjadi. Perpecahaan dan perbedaan yang awalnya kecil dalam perjalanan waktu kerap membesar menjadi konflik saat ada momentum politik yang mempermainkan isu SARA.
Di tengah lemahnya sikap toleran yang saat ini terjadi di beberapa tempat, tidak terkecuali daerah Yogyakarta, dibutuhkan penguatan kapasitas terus menerus dalam hal teologi yang terbuka dan semangat untuk hidup bersama di tengah perbedaan-perbedaan umat manusia. Teologi yang terbuka penting untuk disebarkan terus menerus di tengah gempuran teologi keagamaan ekslusif yang muncul setiap saat di media sosial.
Aktor penting yang mesti disadarkan setiap saat adalah para pemangku kebijakan, baik pemerintah di level pusat atau pun daerah. Teologi keagamaan pemangku kebijakan semestinya terbuka, toleran dan inklusif. Teologi terbuka ini harapannya akan mendorong pembuatan kebijakan dan program-program yang mempersatukan umat yang berbeda-beda agama, keyakinan, dan perbedaan sosial yang lain. Dalam banyak hal, teologi tertutup pemangku kebijakan berdampak pada layanan yang tidak profesional dan diskriminatif.
Hal penting yang juga perlu diperkuat kepada pemerintah, khususnya pemerintah daerah adalah kesadaran bahwa mereka adalah pemangku kewajiban yang tidak diperbolehkan secara konstitusional bertindak diskriminatif dalam menghormati dan memenuhi hak-hak warga negara. Dalam hal ini, memastikan program dan aktivitas pemerintah yang non diskriminasi adalah hal yang sangat penting agar setiap warga negara dapat hidup aman, damai, dan terpenuhi hak-haknya secara layak.
Berangkat dari pemikiran tersebut, Pusham UII hendak melangsungkan workshop pemerkuatan kesadaran pentingnya menjaga semangat saling menghormati antar umat beragama dan pentingnya pemerintah daerah agar terus hadir untuk menjaga dan menciptakan kerukunan di tengah umat dan warga negara yang berbeda-beda.
Tujuan Kegiatan
- Pemerkuatan kapasitas teologis yang mendukung pentingnya hidup bertoleransi, saling menghormati umat beragama dan hidup rukun dengan orang-orang yang beragam.
- Pemerkuatan kesadaran tanggungjawab pemerintah agar membuat kebijakan, program dan aktivitas yang tidak diskriminatif ditengah perbedaan agama, kepercayaan, suku, dan kedaerahan.
- Menggali problem dan potensi program yang mendukung terciptanya toleransi, kerukunan, dan penghargaan terhadap perbedaan agama, kepercayaan, suku dan kedaerahan.
Hasil yang Diharapkan
- Adanya pemahaman dan kesadaran teologis yang mendorong pentingnya hidup toleran, saling menghargai, dan rukun antar umat yang berbeda-beda.
- Adanya kesadaran baru tentang tanggungjawab pemerintah yang tidak boleh bertindak diskirminatif di tengah perbedaan agama, kepercayaan, suku dan kedaerahan.
- Adanya peta persoalan sosial keagamaan di Kulon Progo dan potensi program yang perlu diciptakan oleh pemerintah daerah untuk menciptakan daerah Kulon Progo yang toleran, saling menghormati antar umat yang berbeda-beda, dan menjadi rujukan pembelajaran bagi daerah lain.
Metode
Workshop ini dilakukan dalam 2 (dua) hari kegiatan didalam satu tempat. Agenda workshop dibagi dalam beberapa sesi yang dikelola dengan metode presentasi, diskusi, dan fasilitasi.
Peserta:
- Perwakilan dari para pemangku kebijakan daerah, yaitu DPRD Kulon Progo (3 orang), FKUB Kulon Progo (7 orang), FKUB Bantul (1 orang), FKUB Sleman (1 orang), FKUB Gunung Kidul (1 orang), FKUB Kota Yogyakarta (1 orang), Kemenag Kulon Progo (1 orang), Kesbangpol Kulon Progo (1 orang), Polres Kulon Progo (2 orang), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (1 orang), Dinas Kebudayaan (1 orang), Bagian Hukum Setda Kulon Progo (1 orang), Bappeda (1 orang), Dinas Pendidikan (1 orang).
- Perwakilan masyarakat sipil, yaitu Forum Pemuda Lintas Agama (6 orang perwakilan dari agama-agama), Jaringan Inklusi Kulon Progo (1 orang), Fatayat Kulon Progo (1 orang), NA Kulon Progo (1 orang), Wanita Katolik RI Kulon Progo (1 orang), IPPNU Kulon Progo (1 orang), IPM Kulon Progo (1 orang), Pemuda Penghayat Kepercayaan Kulon Progo ( 1 orang), Gabungan Organisasi Wanita (1 orang), Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (1 orang), HWDI (1 orang), Jaringan Masyarakat Kulon Progo (1 orang).
Pembicara:
- Wakil Bupati Kulon Progo
- Prof. Dr. Machasin, M.A. (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga)
- Romo Eduardus Didik Cahyono, S.J.(Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Agung Semarang)
- M. Choirul Anam, S.H. (Komisioner Pengkajian dan Penelitian KOMNAS HAM RI)
- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementrian Dalam Negri RI
- Eko Riyadi, S.H., M.H. (Direktur Pusham UII)
- Wiwin Siti Aminah Rohmawati (Srikandi Lintas Iman)
- Kepala Bappeda Kab. Kulon Progo
- Ketua DPRD Kab. Kulon Progo
Fasilitator dan Moderator
- M. Syafi’ie, S.H., M.H.
- Nining Sunartiningsih, S.Ant
- Despan Heryansyah, S.H., M.H.
- Arini Robbi Izzati, S.H., M.H.
- Heronimus Heron, S.S.
- Agung Mabruri Asrori
Waktu dan Tempat
Kegiatan workshop ini akan dilaksanakan pada hari Kamis-Jumat, tanggal 26-27 September 2019, bertempat di Wisma Kusuma Hotel, Jl. Lingkar Pasar No.1 Wates, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta