Training Tingkat Lanjut Prinsip “Rule Of Law” dan Hak Asasi Manusia bagi Dosen Hukum dan HAM Se- Indonesia

Berbagai persoalan hukum di Indonesia menunjukkan bahwa sistem hukum belum bekerja dengan  baik. Kisruh antar lembaga negara, perebutan kasus dan saling sikut antara lembaga penegak hukum, korupsi yang menggila, ketidakadilan dalam penegakan hukum, diparitas pemidanaan, penumpukan perkara di Mahkamah Agung, dan berbagai persoalan hukum lain menunjukkan bahwa hukum belum bekerja pada rel yang sesungguhnya. Hal ini juga mendorong munculnya ketidakpastian dalam hukum. Banyak data menunjukkan bahwa kasus yang sama diputus dengan cara dan hukuman berbeda.


Persoalan di atas terjadi salah satunya karena ketidak patuhan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum pada aturan hukum yang telah disepakati bersama. Penyelenggara negara dan/atau penegak hukum mengedepankan kepentingan dan penafsirannya sendiri. Dari sisi akademis, para pegiat ilmu hukum lebih tertarik untuk mengembangkan ilmu pengetahuan spesifik dan berpandangan bahwa satu kategori hukum tidak perlu dikembangkan dengan kategori hukum yang lain. Pandangan sempit seperti ini terjadi cukup lama dan memunculkan berbagai persoalan hukum.


Berangkat dari latar belakang di atas, PUSHAM UII dan Norwegian Center for Human Rights, Universitas Oslo, Norwegia akan menyelenggarakan pelatihan bagi dosen dengan tema Prinsip Negara Hukum (rule of law/reechtstaat) dan Hak Asasi Manusia.


Kegiatan ini akan menggabungkan model seminar dan training. Seminar dilaksanakan dengan mengundang beberapa narasumber pada hari pertama, training akan dilaksanakan dengan menggunapan metode active learning. Peserta akan menjadi narasumber bagi peserta lain dengan difasilitasi oleh fasilitator.
Tujuan:

  • Menfasilitasi para dosen untuk belajar bersama mengenai pentingnya prinsip rule of law dan hak asasi manusia.
  • Memberi ruang kepada para dosen untuk saling tukar perspektif tentang pentingnya rule of law dan hak asasi manusia bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
  • Memberikan perspektif komparatif antara hukum hak asasi manusia dan kategori hukum yang lain dan urgensinya dengan pembangunan sistem hukum di Indonesia.


Peserta kegiatan ini adalah 40 orang dosen yang berasal dari berbagai kampus di seluruh Indonesia.
Waktu dan Tempat
Waktu   : 3-6 Juni 2006
Tempat : Hotel Ambhara Jakarta.

en_GBEN
Scroll to Top
Scroll to Top