Yogyakarta — Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) terus memperkuat komitmennya untuk menjadi lembaga strategis yang berkontribusi nyata bagi negara. Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan strategis yang digelar di Gedung Yayasan Badan Wakaf UII, Jl. Cik Ditiro, pada Jumat (14/8/2026) lalu. Dalam arahannya, Pak Suparman menyampaikan harapan besar agar lembaga ini dapat terus tumbuh menjadi rujukan utama yang diandalkan oleh pemerintah dalam setiap proses pembentukan kebijakan publik.
Untuk mewujudkan visi tersebut, langkah strategis utama yang akan ditempuh adalah memperbanyak produksi riset yang berdampak langsung pada masyarakat. Hilirisasi produk pengetahuan akan terus didorong agar temuan akademis lebih mudah diakses oleh publik luas. Langkah konkret ini diwujudkan dengan mengolah putusan-putusan hukum menjadi analisis yang tajam, menerjemahkan hasil riset ke dalam policy brief yang praktis, serta merangkum data-data menjadi infografis yang informatif dan edukatif.
Sebagai bentuk penajaman fokus kerja, arah gerak lembaga ke depan akan dikonsentrasikan pada tiga klaster unggulan utama. Ketiga klaster tersebut mencakup kajian pada ranah HAM dan sistem peradilan; isu seputar bisnis, lingkungan, dan HAM; serta pengawalan terhadap tegaknya demokrasi, kebebasan sipil, dan akuntabilitas. Pemfokusan ini dirancang agar setiap intervensi dan advokasi kebijakan yang dilakukan dapat lebih terukur dan relevan dengan tantangan masa kini.
Melalui penguatan ketiga klaster dan optimalisasi produk riset ini, lembaga optimis dapat memberikan pengaruh dan manfaat yang lebih luas. Transformasi gagasan dari ruang akademik menjadi produk kebijakan publik yang aplikatif tidak hanya akan memperkuat identitas kelembagaan, tetapi juga memastikan setiap temuan yang dihasilkan mampu mendorong perubahan positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan tata kelola negara.
